PLN Umumkan Tarif Listrik Oktober–Desember 2025 Tidak Berubah untuk Semua Golongan

Kamis, 23 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatengvox.com – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan bahwa tarif tenaga listrik untuk pelanggan PT PLN (Persero) tidak akan mengalami kenaikan untuk periode Oktober hingga Desember 2025.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Tri Winarno, di Jakarta pada Kamis, 23 Oktober 2025.

Dengan keputusan ini, baik pelanggan listrik bersubsidi maupun non-subsidi akan membayar tarif yang sama seperti triwulan sebelumnya.

Langkah ini diambil di tengah tekanan kenaikan harga energi global dan fluktuasi ekonomi makro.

Meski parameter-parameter seperti kurs rupiah, harga minyak mentah Indonesia (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA) menunjukkan potensi kenaikan tarif, pemerintah memilih untuk mempertahankan tarif agar daya beli masyarakat tidak terkikis dan iklim usaha tetap terjaga.

Baca juga:  Mahasiswa KKN UIN Walisongo Kunjungi UMKM Tahu Sam’un di Desa Leyangan

Subsidi dan Non-Subsidi: Siapa yang Terkena?

Pelanggan bersubsidi mencakup rumah tangga dengan daya kecil (misalnya 450 VA, 900 VA) yang telah terdaftar dalam daftar penerima bantuan, serta pelanggan sosial, industri kecil, dan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Pemerintah menegaskan bahwa golongan ini tetap mendapatkan subsidi listrik dan tidak mengalami perubahan tarif hingga akhir tahun.

Sementara itu, pelanggan non-subsidi — misalnya rumah tangga dengan daya lebih besar, golongan bisnis, dan industri yang bukan menerima subsidi — juga tidak mengalami kenaikan tarif.

Baca juga:  Mahasiswa KKN UPGRIS Gelar Sosialisasi Pengolahan Sampah Bersama Ibu-Ibu PKK di RW 05 Kaligawe, Susukan

Meskipun secara teknis mekanisme penyesuaian tarif untuk golongan non-subsidi dilakukan setiap tiga bulan sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, pemerintah memutuskan menahan tarif untuk triwulan IV 2025

Rincian Tarif per kWh

Berikut ini beberapa tarif listrik per kWh untuk berbagai golongan pelanggan yang berlaku mulai 1 Oktober 2025 dan tetap hingga akhir tahun.

Golongan rumah tangga bersubsidi:

  • Daya 450 VA: Rp 415 per kWh

  • Daya 900 VA: Rp 605 per kWh

Golongan rumah tangga non-subsidi (atau rumah tangga mampu):

  • Daya 900 VA (RTM): Rp 1.352 per kWh

  • Daya 1.300-2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh

  • Daya 3.500 VA ke atas (R-2, R-3): Rp 1.699,53 per kWh

Baca juga:  Kenalkan Budaya Lokal, KKN MIT 20 Gelar Pelatihan Batik Jumputan di SDN 02 Kemitir

Golongan bisnis/industri/pemerintah non-subsidi (sebagai contoh):

  • Bisnis B-2 (6.600 VA-200 kVA): Rp 1.444,70 per kWh

  • Industri I-3 (di atas 200 kVA): Rp 1.114,74 per kWh

  • Industri besar I-4 (30.000 kVA ke atas): Rp 996,74 per kWh

  • Pemerintah P-1 (6.600 VA-200 kVA): Rp 1.699,53 per kWh
    (Tarif-tarif ini adalah contoh dan dapat berbeda sedikit tergantung kondisi spesifik pelanggan.)

Editor : Murni A

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Peringati HUT Megawati, Wakil Ketua DPC Irham Kahfi Ikut Agenda Bakti Sosial di Lokasi Banjir Banyuglugur
Indonesia Masuk Board of Peace, Prabowo Dorong Jalan Damai untuk Gaza dan Palestina
Prabowo dan Raja Charles III Sepakat Perkuat Pemulihan 57 Taman Nasional Indonesia
Infrastruktur Dinilai Jadi Kunci Pariwisata Nasional, DPR Minta Kemenpar Evaluasi Strategi Promosi
Pembangunan Rusun Subsidi Meikarta Dapat Lampu Hijau, KPK Tegaskan Status Hukum Bersih
Risma Ardhi Chandra Resmi Jalankan Tugas sebagai Plt Bupati Pati
Polri Perluas Direktorat PPA-PPO di Daerah, Fokus Lindungi Korban Kekerasan dan Perdagangan Orang
Tingkatkan Higienitas Peserta Didik, Mahasiswa KKN UPGRIS Gelar Praktik Edukasi Cuci Tangan di TK Al-Hidayah 7 Palebon

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:21 WIB

Peringati HUT Megawati, Wakil Ketua DPC Irham Kahfi Ikut Agenda Bakti Sosial di Lokasi Banjir Banyuglugur

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:15 WIB

Indonesia Masuk Board of Peace, Prabowo Dorong Jalan Damai untuk Gaza dan Palestina

Jumat, 23 Januari 2026 - 08:19 WIB

Prabowo dan Raja Charles III Sepakat Perkuat Pemulihan 57 Taman Nasional Indonesia

Kamis, 22 Januari 2026 - 07:31 WIB

Pembangunan Rusun Subsidi Meikarta Dapat Lampu Hijau, KPK Tegaskan Status Hukum Bersih

Kamis, 22 Januari 2026 - 05:22 WIB

Risma Ardhi Chandra Resmi Jalankan Tugas sebagai Plt Bupati Pati

Berita Terbaru