BSU 2025 Cair Lewat Kantor Pos, Begini Cara Cek dan Ambil Bantuan Rp600 Ribu via Pospay

Selasa, 18 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatengvox.com – Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali dicairkan pada 2025 dan menjadi kabar baik bagi para pekerja berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan.

Selain melalui bank-bank Himbara, pemerintah juga membuka jalur pencairan melalui Kantor Pos untuk mempermudah peserta yang belum memiliki rekening bank terkait.

Mekanisme baru ini memungkinkan pengecekan status penerima melalui aplikasi Pospay, sehingga pekerja bisa lebih cepat mengetahui apakah mereka berhak menerima bantuan.

Kebijakan ini menyasar peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per 30 April 2025, sekaligus menjadi upaya pemerintah menjaga daya beli buruh di tengah tekanan ekonomi.

Cara Mudah Cek Status BSU di Aplikasi Pospay

Untuk memudahkan pekerja yang tidak memiliki rekening bank Himbara, PT Pos Indonesia menyediakan fitur pengecekan BSU langsung di aplikasi Pospay.

Baca juga:  Mahasiswa KKN UPGRIS Kelompok 20 Ikuti Kegiatan Pasar Kuliner Minggu Pon di Embung Sebligo Lerep

Prosesnya cukup sederhana dan bisa dilakukan dalam hitungan menit.

Langkah-langkahnya sebagai berikut:

Unduh dan buka aplikasi Pospay di ponsel.

Ketuk ikon (i) berwarna jingga di pojok kanan bawah, lalu pilih logo Kementerian Ketenagakerjaan.

Pilih kategori bantuan Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2025.

Masukkan NIK sesuai e-KTP.

Klik Cek Status Penerima.

Jika terdaftar sebagai penerima, sistem akan meminta Anda mengunggah foto e-KTP.

Ambil foto e-KTP yang jelas agar bisa terbaca otomatis oleh aplikasi.

Lengkapi seluruh data pribadi, kemudian tekan Lanjutkan.

Pospay akan menampilkan informasi apakah penerima diarahkan untuk mencairkan BSU melalui Kantor Pos. Jika ya, aplikasi akan memberikan barcode atau notifikasi khusus sebagai bukti pengambilan.

Baca juga:  Reshuffle Kabinet Jilid III: Prabowo Lantik Djamari Chaniago sebagai Menko Polkam, Erick Thohir Jadi Menpora

Syarat Pencairan BSU di Kantor Pos

Sebelum datang ke kantor pos, pastikan semua dokumen yang diperlukan sudah disiapkan untuk memperlancar proses verifikasi.

Pekerja wajib membawa:

KTP asli dan fotokopi

Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi

QR code atau barcode dari Pospay, atau pemberitahuan resmi sebagai penerima BSU yang diarahkan ke Kantor Pos

Verifikasi ini menjadi langkah penting agar bantuan tepat sasaran dan tidak dicairkan oleh pihak yang tidak berhak.

Langkah Pencairan BSU Rp600 Ribu di Kantor Pos

Setelah semua dokumen lengkap, proses pencairan BSU cukup mudah dan tidak memakan waktu lama. Berikut alurnya:

Baca juga:  Mahasiswa KKN UIN Walisongo Ramaikan Arak-arakan dan Pengajian Akbar Madin Darus Syubhan di Dusun Krajan

Datang ke Kantor Pos terdekat sambil membawa seluruh persyaratan.

Ambil nomor antrean untuk layanan pencairan BSU.

Petugas akan memeriksa dokumen dan kecocokan identitas.

Jika verifikasi dinyatakan valid, dana BSU sebesar Rp600 ribu akan diberikan secara tunai atau melalui layanan Pos Giro.

Banyak penerima memilih opsi tunai karena lebih praktis, namun Pos Giro dapat menjadi pilihan bagi yang ingin mengamankan dana di rekening pos.

Editor : Murni A

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jatengvox.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penerapan HAM Diperluas, Pemerintah Fokus ke Desa dan Dunia Bisnis
Jelang Nataru, Pemprov Jateng Pastikan Stok Pangan Aman 8 Bulan: Pemerintah Bergerak Kendalikan Kenaikan Harga
Kemenkes Galang Donasi Rp1,4 Miliar untuk Pulihkan Layanan Kesehatan di Sumatra
Kemdiktisaintek Perkuat Kolaborasi Kampus untuk Pulihkan Wilayah Terdampak Bencana
Kolaborasi Kampus Jadi Tulang Punggung Penanganan Bencana di Aceh dan Sumatra Utara
IRA Hadir dengan Harga Agresif! Mampukah Layanan 5G FWA Ini Menjadi Penantang Fiber?
Pemerintah Siapkan Anggaran Pemulihan Rp51,82 Triliun untuk Bencana Sumatra, Masih Bisa Bertambah
Dampingi Anak Terdampak Banjir, Kemenkomdigi Perluas Layanan Psikososial di Kota Padang

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 12:46 WIB

Penerapan HAM Diperluas, Pemerintah Fokus ke Desa dan Dunia Bisnis

Selasa, 9 Desember 2025 - 06:49 WIB

Jelang Nataru, Pemprov Jateng Pastikan Stok Pangan Aman 8 Bulan: Pemerintah Bergerak Kendalikan Kenaikan Harga

Senin, 8 Desember 2025 - 16:12 WIB

Kemenkes Galang Donasi Rp1,4 Miliar untuk Pulihkan Layanan Kesehatan di Sumatra

Senin, 8 Desember 2025 - 15:04 WIB

Kemdiktisaintek Perkuat Kolaborasi Kampus untuk Pulihkan Wilayah Terdampak Bencana

Senin, 8 Desember 2025 - 11:53 WIB

Kolaborasi Kampus Jadi Tulang Punggung Penanganan Bencana di Aceh dan Sumatra Utara

Berita Terbaru