Jatengvox.com – Potensi limbah sisa makanan dari usaha catering serta daun kering dari kawasan hutan jati mendorong mahasiswa KKN-T IDBU 52 Universitas Diponegoro (Undip) mengembangkan Gerakan Biopori RW 07 di Kelurahan Mijen, Kecamatan Mijen, Kota Semarang.
Kegiatan tersebut menjadi upaya untuk mengoptimalkan pemanfaatan sampah organik sekaligus meningkatkan resapan air di lingkungan masyarakat.
Gerakan bertajuk “Gerakan Biopori RW 07: Optimalisasi Resapan Air dan Pengelolaan Sampah Organik Menuju Kampung ProKlim” dilaksanakan pada 2 Agustus 2026 dengan menjadikan RT 01 dan RT 08 sebagai lokasi percontohan.
Sebanyak delapan lubang biopori dipasang, masing-masing empat lubang di RT 01 dan empat lubang di RT 08.
Program ini dilatarbelakangi oleh keberadaan sampah organik yang cukup potensial di lingkungan RW 07.
Sejumlah warga menjalankan usaha catering yang menghasilkan sisa makanan, sementara kawasan hutan jati di sekitar wilayah tersebut menghasilkan daun kering yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan organik.
Melalui biopori, sampah organik seperti daun kering dan sisa bahan organik rumah tangga dapat dimasukkan ke dalam lubang secara berkala.
Selain membantu mengurangi penumpukan sampah organik, metode tersebut juga mendukung proses penguraian bahan organik di dalam tanah sekaligus meningkatkan kemampuan tanah dalam menyerap air.
RT 01 dan RT 08 dipilih sebagai lokasi percontohan karena memiliki lahan yang memadai untuk pemasangan biopori.
Dalam pelaksanaannya, mahasiswa KKN-T IDBU 52 bersama masyarakat memasang delapan lubang biopori dengan panjang 50 sentimeter dan diameter 4 inci.
Tidak hanya melakukan pemasangan, mahasiswa juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai fungsi, manfaat, cara kerja, pemeliharaan, serta pemanfaatan sampah organik pada lubang biopori. Kegiatan di masing-masing lokasi turut didampingi oleh Ketua RT setempat.
Ketua RT 01 RW 07, Dwi Ismedi, mengapresiasi keterlibatan mahasiswa KKN-T IDBU 52 dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
Menurutnya, kehadiran mahasiswa membantu warga RT 01 dalam menerapkan biopori di lingkungan setempat.
“Terima kasih atas kerja sama tim KKN Undip di wilayah RT 01. Kehadiran KKN sangat membantu warga RT 01 untuk biopori, pemanfaatannya sangat membantu untuk RT 01,” ujar Dwi Ismedi.
Hal serupa disampaikan Ketua RT 08 RW 07, Ardhitama Teguh Saputra, yang berharap penerapan biopori dapat diperluas hingga halaman rumah warga.
Menurutnya, sampah organik rumah tangga masih memiliki potensi untuk dimanfaatkan kembali sehingga dapat memberikan manfaat bagi lingkungan sekaligus mendukung pemanfaatan kompos.
“Ke depannya, diharapkan lubang biopori dapat diterapkan di halaman setiap rumah warga sehingga ibu-ibu dapat lebih optimal memanfaatkan limbah organik rumah tangga sebagai bahan kompos. Dengan demikian, limbah organik dapat dimanfaatkan dengan baik sekaligus membantu mengurangi kebutuhan dan pengeluaran untuk pembelian pupuk,” ujar Ardhitama.
Delapan lubang yang telah dipasang menjadi proyek percontohan yang diharapkan dapat dikembangkan di titik lain di RW 07.
Setelah kegiatan KKN berakhir, lubang biopori tersebut diarahkan untuk tetap dimanfaatkan melalui pengisian sampah organik secara berkala serta pemantauan dan perawatan oleh warga bersama Ketua RT.
Pengembangan selanjutnya juga berpotensi diarahkan pada lahan pertanian kopi di RW 07.
Penerapan biopori di kawasan tersebut dapat membantu mengelola sampah organik sekaligus mendukung resapan air dan menjaga kelembapan tanah di sekitar tanaman kopi.

Gerakan Biopori RW 07 turut mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 11 tentang Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan, SDG 12 tentang Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab, serta SDG 13 tentang Penanganan Perubahan Iklim.
Pengelolaan sampah organik dan peningkatan resapan air berbasis masyarakat menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang lebih berkelanjutan.
Melalui dua lokasi percontohan tersebut, mahasiswa KKN-T IDBU 52 berharap penerapan biopori dapat dilanjutkan dan dikembangkan secara bertahap oleh masyarakat.
Perluasan ke RT lain sesuai dengan kebutuhan lingkungan diharapkan dapat memperkuat pengelolaan sampah organik sekaligus mendukung arah pengembangan RW 07 menuju Kampung ProKlim.
Penulis: Kamailia Rahila, KKN-T IDBU 52 Universitas Diponegoro
Editor: Murni Anggita
Dukung keberlangsungan artikel ini dengan berpartisipasi dalam program apresiasi pembaca.
Tidak ada komentar