Jatengvox.com — Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tim II Universitas Diponegoro Tahun 2025/2026 menyelenggarakan program “Green Citizens: Edukasi Hukum Lingkungan dan Budaya Zero Waste bagi Masyarakat Desa Nganjat” di Desa Nganjat pada Sabtu (8/8/2026). Program ini merupakan bagian dari tema multidisiplin “Nganjat Zero Waste: Sinergi Inovasi, Edukasi, dan Partisipasi Masyarakat dalam Pelestarian Lingkungan” yang diusung oleh Tim KKN II Undip, dengan sasaran utama anggota Karang Taruna Desa Nganjat.
Program ini dibawakan oleh Aischa Najma Phaedra Rengganis, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro. Dalam pemaparannya, Aischa memperkenalkan konsep zero waste sebagai gaya hidup berkelanjutan yang menekankan prinsip pengurangan, penggunaan kembali, dan daur ulang sampah guna meminimalisasi timbulan limbah di lingkungan masyarakat. Konsep ini disampaikan secara aplikatif agar mudah dipahami dan diterapkan oleh peserta dalam kehidupan sehari-hari.
Selain memperkenalkan konsep zero waste, Aischa turut membekali peserta dengan pemahaman dasar mengenai aspek hukum lingkungan yang relevan dengan pengelolaan sampah, termasuk hak dan kewajiban masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
Ia menjelaskan bahwa pemahaman hukum lingkungan menjadi hal penting agar masyarakat tidak hanya berperan sebagai objek dari kebijakan pengelolaan sampah, tetapi juga memahami posisinya sebagai subjek yang memiliki hak untuk berpartisipasi dalam pengawasan dan pelestarian lingkungan.
Aischa juga menyampaikan bahwa Desa Nganjat sebenarnya telah memiliki Bank Sampah. Tetapi, kendala sebenarnya terdapat pada partisipasi masyarakat, baik kurangnya nasabah hingga sulitnya regenerasi pengurus.
Melalui pendekatan edukatif ini, Aischa mendorong para anggota Karang Taruna untuk menjadi agen perubahan yang aktif menerapkan dan menyebarluaskan budaya minim sampah di lingkungan masing-masing. Program ini memiliki luaran berupa banner kampanye “Green Citizen”, di mana para peserta dipersilakan membubuhkan cap tangan dari cat berbahan alami serta memberikan tanda tangan komitmen.
Melalui program ini, Aischa mendorong para anggota Karang Taruna Desa Nganjat untuk menjadi individu yang aktif menerapkan sekaligus menyebarluaskan budaya minim sampah di lingkungan masing-masing. Ia menekankan bahwa perubahan besar dalam pengelolaan lingkungan desa dapat dimulai dari langkah-langkah kecil dan konsisten yang dilakukan oleh generasi muda sebagai motor penggerak perubahan di tingkat masyarakat.
Kegiatan berlangsung secara interaktif. Selama proses berlangsung, peserta diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan menyampaikan pendapat seputar penerapan gaya hidup zero waste maupun aspek hukum lingkungan yang berkaitan dengan aktivitas sehari-hari mereka.
Program ini menjadi salah satu wujud kontribusi nyata mahasiswa Fakultas Hukum dalam mendukung tema besar pelestarian lingkungan yang diusung Tim KKN II Undip di Desa Nganjat. Melalui pendekatan edukasi hukum yang aplikatif, program ini diharapkan mampu membangun kesadaran kolektif masyarakat, khususnya generasi muda, dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang lebih baik serta mendorong terbentuknya budaya hidup minim sampah yang berkelanjutan di Desa Nganjat.
Ketua Karang Taruna Desa Nganjat menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya program ini. Beliau berharap materi yang diperoleh dapat terus diterapkan oleh para pemuda desa dalam mendukung upaya pelestarian lingkungan secara berkelanjutan.
Penulis : Aischa Najma Phaedra Rengganis
Editor : Uswatun Khasanah
Dukung keberlangsungan artikel ini dengan berpartisipasi dalam program apresiasi pembaca.
Tidak ada komentar