Jatengvox.com – Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menekankan pentingnya penyusunan proposal bisnis yang matang bagi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Proposal tersebut diharapkan tidak sekadar formalitas, melainkan memuat pemetaan potensi desa, analisis pasar, proyeksi keuangan yang realistis, hingga strategi pemasaran yang jelas.
Ferry mengingatkan bahwa tanpa arah bisnis yang konkret, KDMP akan kesulitan saat mengajukan pembiayaan ke lembaga keuangan maupun mencari mitra strategis.
“Proposal itu ibarat peta jalan. Dengan dokumen yang kuat, KDMP bisa memiliki daya tawar dan arah yang jelas,” ujarnya dalam keterangan resmi, pada Minggu, 14 September 2025.
Sejak dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto pada 21 Juli lalu, KDMP diberikan tenggat tiga bulan untuk bersiap masuk fase operasional.
Menurut Ferry, Oktober menjadi momentum dimulainya operasional penuh, meskipun sejumlah kegiatan sudah berjalan sejak September.
Kehadiran KDMP diproyeksikan menjadi wadah penting bagi masyarakat desa.
Tidak hanya sebagai tempat penampungan dan penjualan hasil produk desa, tetapi juga sebagai perpanjangan tangan program unggulan pemerintah dalam memperkuat ekonomi rakyat.
Pemerintah sendiri telah menyiapkan dukungan finansial cukup besar. Menteri Keuangan sebelumnya mengalokasikan Sisa Anggaran Lebih (SAL) sekitar Rp16 triliun untuk mendukung operasionalisasi 10.000 hingga 15.000 KDMP di seluruh Indonesia. Ferry memastikan angka itu akan bertambah sesuai kebutuhan.
“Ini bukan sekadar koperasi biasa, melainkan sebuah gerakan ekonomi rakyat. Dana yang digelontorkan menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memperkuat fondasi ekonomi desa,” kata Ferry.
Selain dukungan anggaran, pengurus dan pengawas koperasi desa kini juga memanfaatkan Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa Merah Putih.
Sistem ini membantu memasukkan data anggota, mempermudah proses pengawasan, sekaligus menjadi alat mitigasi risiko.
Tak hanya itu, pemerintah tengah menyiapkan regulasi tambahan terkait pengelolaan tambang dan mineral oleh KDMP.
Jika aturan ini resmi diterbitkan, KDMP akan memiliki ruang gerak lebih luas dalam mengelola potensi sumber daya desa.
Editor : Hendra