Menkop Minta KDMP Susun Proposal Bisnis Matang Jelang Fase Operasional

waktu baca 2 menit
Senin, 15 Sep 2025 06:34 25 jatengvox

Jatengvox.com – Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menekankan pentingnya penyusunan proposal bisnis yang matang bagi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Proposal tersebut diharapkan tidak sekadar formalitas, melainkan memuat pemetaan potensi desa, analisis pasar, proyeksi keuangan yang realistis, hingga strategi pemasaran yang jelas.

Ferry mengingatkan bahwa tanpa arah bisnis yang konkret, KDMP akan kesulitan saat mengajukan pembiayaan ke lembaga keuangan maupun mencari mitra strategis.

“Proposal itu ibarat peta jalan. Dengan dokumen yang kuat, KDMP bisa memiliki daya tawar dan arah yang jelas,” ujarnya dalam keterangan resmi, pada Minggu, 14 September 2025.

Sejak dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto pada 21 Juli lalu, KDMP diberikan tenggat tiga bulan untuk bersiap masuk fase operasional.

Baca juga:  Kemkomdigi Kaji Wacana Satu Akun Medsos per Warga, Efektif Tangkal Hoaks?

Menurut Ferry, Oktober menjadi momentum dimulainya operasional penuh, meskipun sejumlah kegiatan sudah berjalan sejak September.

Kehadiran KDMP diproyeksikan menjadi wadah penting bagi masyarakat desa.

Tidak hanya sebagai tempat penampungan dan penjualan hasil produk desa, tetapi juga sebagai perpanjangan tangan program unggulan pemerintah dalam memperkuat ekonomi rakyat.

Pemerintah sendiri telah menyiapkan dukungan finansial cukup besar. Menteri Keuangan sebelumnya mengalokasikan Sisa Anggaran Lebih (SAL) sekitar Rp16 triliun untuk mendukung operasionalisasi 10.000 hingga 15.000 KDMP di seluruh Indonesia. Ferry memastikan angka itu akan bertambah sesuai kebutuhan.

Baca juga:  Optimalisasi Kualitas Air Aquaponik, Mahasiswa KKN Undip Kenalkan Transformasi Senyawa Nitrogen kepada Ibu-Ibu KWT

“Ini bukan sekadar koperasi biasa, melainkan sebuah gerakan ekonomi rakyat. Dana yang digelontorkan menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memperkuat fondasi ekonomi desa,” kata Ferry.

Selain dukungan anggaran, pengurus dan pengawas koperasi desa kini juga memanfaatkan Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa Merah Putih.

Sistem ini membantu memasukkan data anggota, mempermudah proses pengawasan, sekaligus menjadi alat mitigasi risiko.

Tak hanya itu, pemerintah tengah menyiapkan regulasi tambahan terkait pengelolaan tambang dan mineral oleh KDMP.

Jika aturan ini resmi diterbitkan, KDMP akan memiliki ruang gerak lebih luas dalam mengelola potensi sumber daya desa.

Baca juga:  Sinergi Strategis PPBK Jakarta 1: Perkuat Peran Agen BRILink demi Akselerasi Ekonomi Mikro 2026
Dukung Jurnalisme Tanpa Batas

Dukung keberlangsungan artikel ini dengan berpartisipasi dalam program apresiasi pembaca.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
Pasang Iklan Anda Disini
Promosikan bisnis, produk, jasa, atau toko online Anda dengan tampilan premium di JatengVox.
Hubungi Kami
LAINNYA