Mahasiswa KKN Sosialisasikan Pencegahan Penipuan Transaksi QRIS melalui GoPay Merchant kepada Pelaku UMKM

waktu baca 3 menit
Senin, 27 Jul 2026 20:30 8 jatengvox

Jatengvox.com – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Dipoegoro (UNDIP) Tim II memberikan edukasi mengenai pentingnya meningkatkan kewaspadaan terhadap penipuan pada transaksi QRIS kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin, 27 Juli 2026 tersebut menggabungkan edukasi keamanan transaksi digital dan penggunaan aplikasi GoPay Merchant melalui penyampaian materi serta simulasi yang interaktif.

Program kerja tersebut dibawakan oleh Wadhia Siestian Ihab dari Program Studi Administrasi Publik. Kegiatan dirancang agar pelaku UMKM tidak hanya memperoleh pengetahuan, tetapi juga dapat memahami cara melakukan transaksi QRIS secara aman melalui contoh kasus dan aktivitas yang mudah dipahami.

Pada sesi pertama, mahasiswa mengenalkan konsep transaksi QRIS dan penggunaan aplikasi GoPay Merchant kepada para pelaku UMKM.

Materi yang disampaikan meliputi pengertian QRIS, cara menerima pembayaran melalui QRIS, fungsi aplikasi GoPay Merchant, serta pentingnya melakukan pengecekan transaksi untuk memastikan pembayaran telah berhasil diterima.

Antusiasme pelaku UMKM terlihat selama penyampaian materi. Salah satu pelaku UMKM mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut membuatnya lebih memahami pentingnya melakukan pengecekan transaksi melalui aplikasi GoPay Merchant.

Baca juga:  KKN-IDBU 04 UNDIP Tingkatkan Literasi Digital Siswa melalui Edukasi Pencegahan Perundungan Digital di SD Negeri 2 Donosari

“Tadi saya jadi lebih tahu bahwa kita tidak cukup hanya melihat bukti pembayaran dari pelanggan. Transaksi juga harus dicek langsung di aplikasi agar lebih aman,” ujar salah satu pelaku UMKM.

Melalui edukasi tersebut, mahasiswa KKN berharap pelaku UMKM semakin memahami pentingnya menjaga keamanan dalam melakukan transaksi digital.

Kebiasaan melakukan verifikasi pembayaran secara langsung juga diharapkan dapat membantu pelaku UMKM mengurangi risiko kerugian akibat penipuan dalam transaksi QRIS.

Setelah penyampaian materi mengenai QRIS dan GoPay Merchant, kegiatan dilanjutkan dengan edukasi mengenai berbagai bentuk penipuan yang dapat terjadi dalam transaksi digital.

Baca juga:  Mahasiswa KKN Undip Edukasi Siswa SDN Banyuurip 02 Cegah Bullying Lewat Program SAHABAT Banyuurip

Sebelum memasuki sesi simulasi, peserta diberikan beberapa contoh situasi yang mungkin terjadi ketika menerima pembayaran dari pelanggan.

Dari aktivitas tersebut, mahasiswa kemudian menjelaskan cara membedakan transaksi yang benar-benar berhasil dengan bukti pembayaran yang belum dapat dipastikan keasliannya.

Pembelajaran kemudian dikemas dalam simulasi bertema “Cermat Transaksi QRIS”. Dalam simulasi tersebut, pelaku UMKM diajak menghadapi beberapa contoh kasus transaksi yang menyerupai kondisi sehari-hari.

Peserta diminta menentukan tindakan yang tepat ketika pelanggan menunjukkan bukti pembayaran, tetapi transaksi belum terlihat pada aplikasi GoPay Merchant.

Konsep simulasi tersebut digunakan untuk memperkenalkan langkah pencegahan penipuan kepada pelaku UMKM dengan cara yang sederhana dan mudah dipahami.

Peserta diarahkan untuk tidak hanya mempercayai tangkapan layar atau bukti pembayaran yang ditunjukkan pelanggan, tetapi juga melakukan pengecekan secara langsung melalui aplikasi GoPay Merchant sebelum menyerahkan barang atau menyelesaikan pesanan.

Salah satu pelaku UMKM mengaku senang mengikuti simulasi tersebut karena dapat memahami cara mengantisipasi penipuan pada transaksi QRIS.

Baca juga:  KKN-MIT UIN Walisongo Gelar pembuatan dan Pendampingan Penerapan QRIS bagi UMKM Desa Kenteng

“Saya jadi lebih berhati-hati kalau ada pelanggan yang membayar lewat QRIS. Sekarang saya tahu kalau harus mengecek transaksi yang masuk di aplikasi terlebih dahulu sebelum memberikan barang,” ujar salah satu pelaku UMKM.

Antusiasme peserta terlihat selama kegiatan berlangsung. Perpaduan antara materi, contoh kasus, tanya jawab, dan simulasi membuat pelaku UMKM dapat mengikuti pembelajaran dengan lebih aktif.

Melalui pendekatan tersebut, mahasiswa KKN berupaya menyampaikan materi yang berkaitan dengan keamanan transaksi digital dengan cara yang sesuai dengan kebutuhan pelaku UMKM.

Kegiatan “Sosialisasi Pencegahan Penipuan Transaksi QRIS melalui GoPay Merchant” ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan yang dapat diterapkan pelaku UMKM dalam kehidupan sehari-hari.

Selain meningkatkan pemahaman mengenai penggunaan QRIS dan GoPay Merchant, pelaku UMKM juga diharapkan semakin teliti dalam melakukan verifikasi pembayaran serta mampu mengenali potensi penipuan sehingga keamanan transaksi dan keberlangsungan usaha dapat lebih terjaga.

 

Dukung Jurnalisme Tanpa Batas

Dukung keberlangsungan artikel ini dengan berpartisipasi dalam program apresiasi pembaca.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
Pasang Iklan Anda Disini
Promosikan bisnis, produk, jasa, atau toko online Anda dengan tampilan premium di JatengVox.
Hubungi Kami
LAINNYA