Kemkomdigi Tindak 3 Juta Konten Negatif, Mayoritas Judi Online dan Pornografi

Jumat, 24 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatengvox.com – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mencatat telah menangani lebih dari 3 juta konten negatif di ruang digital selama setahun terakhir. Data tersebut dihimpun dalam periode 20 Oktober 2024 hingga 20 Oktober 2025, menandai meningkatnya upaya pengawasan terhadap ruang digital di Indonesia yang kian kompleks.

Dirjen Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, menjelaskan bahwa sebagian besar konten yang ditangani merupakan perjudian daring (judol).

“Dari total 3.053.984 konten negatif, sebanyak 2.377.283 di antaranya adalah konten perjudian. Sementara itu, 612.618 konten berkaitan dengan pornografi, termasuk 8.517 konten yang melibatkan pornografi anak,” ujarnya pada Kamis, 23 Oktober 2025.

Baca juga:  Formasi PPPK 2024 Masih Menyisakan Kekosongan Ribuan Kursi, BKN Ingatkan Instansi Segera Tuntaskan Proses Pengangkatan ASN

Fenomena judi online memang masih menjadi pekerjaan rumah besar pemerintah. Meski berbagai langkah pemblokiran telah dilakukan, konten serupa terus bermunculan dengan pola dan modus baru. Alexander menilai, pengawasan digital tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja.

“Masalah judi online ini spektrumnya luas, dari hulu sampai hilir. Ada PPATK yang menelusuri transaksi, OJK yang memblokir rekening, dan aparat penegak hukum yang menangani tindak pidananya,” ungkapnya.

Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci untuk menjaga ruang digital tetap sehat. Pemerintah, industri digital, dan masyarakat perlu bersinergi agar ekosistem digital di Indonesia tidak menjadi ladang subur bagi praktik ilegal.

Baca juga:  Mahasiswa KKN UIN Walisongo Selenggarakan Talk Show Pemberantas Judi Online melalui Literasi Digital dan Investasi Aman di Desa Bumen

Untuk memperkuat pengawasan, Kemkomdigi menerapkan dua pendekatan: proaktif dan reaktif. Pendekatan proaktif dilakukan melalui patroli siber 24 jam yang memantau pergerakan konten berisiko, serta melalui Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN) — sebuah sistem internal yang secara otomatis menandai konten bermasalah di berbagai platform digital.

Sementara itu, pendekatan reaktif dilakukan dengan menindaklanjuti laporan dari masyarakat. Laporan tersebut dapat dikirim melalui kanal aduankonten.id, atau diteruskan antar lembaga yang memiliki kewenangan berbeda.

“Kami terus menerima laporan masyarakat setiap harinya. Respons cepat dan penanganan yang tepat menjadi fokus utama kami,” jelas Alexander.

Baca juga:  Pemerintah Pastikan Arus Nataru Aman dan Ramah Perempuan, Antisipasi Cuaca Ekstrem Jadi Fokus

Meski langkah teknis terus diperkuat, Alexander menilai edukasi publik juga tidak kalah penting. Masyarakat diharapkan lebih bijak dalam menggunakan internet dan mengenali potensi risiko di dunia maya.

“Literasi digital harus menjadi gerakan bersama. Jika pengguna makin cerdas, ruang digital otomatis akan lebih bersih,” tambahnya.

Editor : Murni A

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

DPR Soroti Potensi Penyalahgunaan AI, Pemerintah Didorong Segera Siapkan Regulasi
Program Perlindungan Anak Diperluas, Pemerintah Siapkan Makan Bergizi hingga Aturan Media Sosial
Ramadan Bersama Gen Z Lintas Negara di UIN Saizu, Kemenag Dorong Internasionalisasi Kampus Islam
Kemenag Tetapkan Standar Nasional Zakat Produktif melalui PMA 16 Tahun 2025
Embung Plosorejo Sragen Diresmikan, 50 Hektare Sawah Kini Punya Cadangan Air Saat Kemarau
Harga Minyak Dunia Tembus 80 Dolar AS, Menkeu Purbaya Pastikan APBN Tetap Aman
Menag Nasaruddin Umar Soroti Penguatan SDM, Pendidikan Ekonomi Syariah Jadi Kunci Daya Saing Global
Revitalisasi Website Desa Leyangan, Upaya Mahasiswa KKN UPGRIS Menguatkan Informasi dan Promosi Potensi Desa

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 15:39 WIB

DPR Soroti Potensi Penyalahgunaan AI, Pemerintah Didorong Segera Siapkan Regulasi

Senin, 9 Maret 2026 - 06:06 WIB

Program Perlindungan Anak Diperluas, Pemerintah Siapkan Makan Bergizi hingga Aturan Media Sosial

Minggu, 8 Maret 2026 - 07:46 WIB

Ramadan Bersama Gen Z Lintas Negara di UIN Saizu, Kemenag Dorong Internasionalisasi Kampus Islam

Kamis, 5 Maret 2026 - 12:17 WIB

Kemenag Tetapkan Standar Nasional Zakat Produktif melalui PMA 16 Tahun 2025

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:28 WIB

Harga Minyak Dunia Tembus 80 Dolar AS, Menkeu Purbaya Pastikan APBN Tetap Aman

Berita Terbaru