Kemkomdigi Tindak 3 Juta Konten Negatif, Mayoritas Judi Online dan Pornografi

Jumat, 24 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatengvox.com – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mencatat telah menangani lebih dari 3 juta konten negatif di ruang digital selama setahun terakhir. Data tersebut dihimpun dalam periode 20 Oktober 2024 hingga 20 Oktober 2025, menandai meningkatnya upaya pengawasan terhadap ruang digital di Indonesia yang kian kompleks.

Dirjen Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, menjelaskan bahwa sebagian besar konten yang ditangani merupakan perjudian daring (judol).

“Dari total 3.053.984 konten negatif, sebanyak 2.377.283 di antaranya adalah konten perjudian. Sementara itu, 612.618 konten berkaitan dengan pornografi, termasuk 8.517 konten yang melibatkan pornografi anak,” ujarnya pada Kamis, 23 Oktober 2025.

Baca juga:  Mahasiswa KKN UIN Walisongo Ikut Meriahkan Hari Santri di MTs NU 26 Mambaul Hikmah

Fenomena judi online memang masih menjadi pekerjaan rumah besar pemerintah. Meski berbagai langkah pemblokiran telah dilakukan, konten serupa terus bermunculan dengan pola dan modus baru. Alexander menilai, pengawasan digital tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja.

“Masalah judi online ini spektrumnya luas, dari hulu sampai hilir. Ada PPATK yang menelusuri transaksi, OJK yang memblokir rekening, dan aparat penegak hukum yang menangani tindak pidananya,” ungkapnya.

Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci untuk menjaga ruang digital tetap sehat. Pemerintah, industri digital, dan masyarakat perlu bersinergi agar ekosistem digital di Indonesia tidak menjadi ladang subur bagi praktik ilegal.

Baca juga:  Kegiatan Senyum Anak Hadirkan Kegembiraan bagi Puluhan Anak Desa Wirogomo

Untuk memperkuat pengawasan, Kemkomdigi menerapkan dua pendekatan: proaktif dan reaktif. Pendekatan proaktif dilakukan melalui patroli siber 24 jam yang memantau pergerakan konten berisiko, serta melalui Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN) — sebuah sistem internal yang secara otomatis menandai konten bermasalah di berbagai platform digital.

Sementara itu, pendekatan reaktif dilakukan dengan menindaklanjuti laporan dari masyarakat. Laporan tersebut dapat dikirim melalui kanal aduankonten.id, atau diteruskan antar lembaga yang memiliki kewenangan berbeda.

“Kami terus menerima laporan masyarakat setiap harinya. Respons cepat dan penanganan yang tepat menjadi fokus utama kami,” jelas Alexander.

Baca juga:  Meta Batasi Akses Konten Remaja di Instagram, AI Diterjunkan untuk Deteksi Usia Pengguna

Meski langkah teknis terus diperkuat, Alexander menilai edukasi publik juga tidak kalah penting. Masyarakat diharapkan lebih bijak dalam menggunakan internet dan mengenali potensi risiko di dunia maya.

“Literasi digital harus menjadi gerakan bersama. Jika pengguna makin cerdas, ruang digital otomatis akan lebih bersih,” tambahnya.

Editor : Murni A

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jatengvox.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mendagri Minta Daerah Siaga Penuh Hadapi Cuaca Ekstrem dan Ancaman Longsor
RUU Perlindungan dan Keamanan Siber Dinilai Mendesak di Tengah Maraknya Anak Terpapar Konten Digital
UNS Gandeng Dua RSUD untuk Perkuat Program Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit
KPAI Ingatkan Ancaman Radikalisasi Digital pada Anak, Dorong Penguatan Peran Keluarga dan Sekolah
Kreatif dan Edukatif: Mahasiswa KKN Gelar Pelatihan Ganci dari Tutup Botol di SDN Puguh
BSU 2025 Cair Lewat Kantor Pos, Begini Cara Cek dan Ambil Bantuan Rp600 Ribu via Pospay
Lewat COP30, Indonesia Dorong Standar Baru dalam Tata Kelola Kredit Alam
Kasus Perundungan di Tangsel Makan Korban Jiwa, KemenPPPA Desak Penanganan Transparan dan Kolaboratif

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 16:47 WIB

Mendagri Minta Daerah Siaga Penuh Hadapi Cuaca Ekstrem dan Ancaman Longsor

Rabu, 19 November 2025 - 11:42 WIB

RUU Perlindungan dan Keamanan Siber Dinilai Mendesak di Tengah Maraknya Anak Terpapar Konten Digital

Rabu, 19 November 2025 - 10:29 WIB

UNS Gandeng Dua RSUD untuk Perkuat Program Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Rabu, 19 November 2025 - 07:33 WIB

KPAI Ingatkan Ancaman Radikalisasi Digital pada Anak, Dorong Penguatan Peran Keluarga dan Sekolah

Selasa, 18 November 2025 - 18:07 WIB

Kreatif dan Edukatif: Mahasiswa KKN Gelar Pelatihan Ganci dari Tutup Botol di SDN Puguh

Berita Terbaru