Formasi PPPK 2024 Masih Menyisakan Kekosongan Ribuan Kursi, BKN Ingatkan Instansi Segera Tuntaskan Proses Pengangkatan ASN

Selasa, 26 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatengvox.com – Isu mengenai formasi PPPK 2024 kembali menjadi sorotan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Senin (25/08/2025).

Kepala BKN, Prof. Zudan, menegaskan pentingnya percepatan penyelesaian tahapan seleksi agar kebutuhan ASN di berbagai instansi dapat segera terpenuhi.

“Kami minta para pengelola kepegawaian instansi bersinergi menuntaskan proses pengangkatan PPPK, mulai dari berbagai tahapan administrasi, seperti penerbitan Nomor Induk Pegawai PPPK Penuh Waktu, dan pengusulan formasi PPPK Paruh Waktu. Hal ini penting agar prioritas nasional dan potensi daerah selaras dengan pembangunan SDM sehingga kebutuhan ASN di berbagai instansi terpenuhi secara optimal dan tepat waktu,” jelas Prof. Zudan di hadapan anggota dewan.

Baca juga:  BKN Percepat Reformasi Birokrasi Lewat Manajemen Talenta ASN di Daerah

Dari sisi angka, BKN mencatat bahwa dari total 1.008.337 formasi PPPK yang dibuka pada seleksi tahun 2024, sebanyak 875.934 sudah terisi.

Artinya, tingkat keterisian formasi PPPK Penuh Waktu, yang meliputi Tahap I dan II, baru mencapai sekitar 87 persen.

Masih ada formasi yang kosong karena beberapa kendala, mulai dari minimnya pelamar yang sesuai syarat, instansi yang belum menyelesaikan proses finalisasi, hingga instansi yang memilih tidak melanjutkan seleksi tahap II.

Upaya optimalisasi pun dilakukan. BKN mencatat ada tambahan 46.663 formasi yang kemudian diisi melalui mekanisme pengangkatan ulang.

Namun, sebanyak 5.455 formasi hasil optimalisasi tetap tidak terisi karena tidak diambil oleh peserta. Kondisi ini menunjukkan masih adanya gap antara kebutuhan instansi dengan ketersediaan sumber daya manusia.

Baca juga:  Mahasiswa KKN UIN Walisongo Ajak Siswa Madrasah Darus Salamah Rayakan Hari Santri 2025

Selain pengangkatan penuh waktu, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) juga membuka opsi PPPK Paruh Waktu untuk memaksimalkan sisa formasi.

Kebijakan ini menyasar pegawai Non-ASN yang sebelumnya sudah mendaftar dan mengikuti seleksi PPPK 2024.

Instansi pemerintah diberikan tenggat waktu hingga Senin, 25 Agustus 2025, untuk mengajukan formasi PPPK Paruh Waktu sesuai kebutuhan dan kemampuan anggaran.

Data BKN per 22 Agustus 2025 menunjukkan, jumlah usulan formasi PPPK Paruh Waktu mencapai 1.068.495 atau sekitar 78% dari total potensi sebanyak 1.370.523 orang.

Namun, dari angka itu terdapat penolakan sebanyak 66.495 usulan. Mayoritas penyebabnya adalah pegawai yang tidak lagi aktif bekerja (41,6%) serta keterbatasan anggaran (39,7%).

Baca juga:  Menaker Tegaskan Belum Ada Arahan Soal BSU Tahap 2, Minta Masyarakat Waspadai Hoaks Bantuan

Mekanisme pengadaan kebutuhan PPPK 2024 sendiri dijalankan berdasarkan prioritas. Pertama, peluang diberikan kepada Pelamar Prioritas (P1), kemudian dilanjutkan untuk Eks Tenaga Honorer Kategori II (Eks THK-II), tenaga Non-ASN yang sudah masuk database BKN, serta pegawai Non-ASN yang saat ini masih aktif bekerja di instansi pemerintah.

Agenda RDP bersama Komisi II DPR RI kali ini memang difokuskan untuk mendengarkan paparan BKN bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) terkait evaluasi pelaksanaan seleksi PPPK 2024.

Editor : Hendra

Sumber Berita: BKN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jatengvox.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penerapan HAM Diperluas, Pemerintah Fokus ke Desa dan Dunia Bisnis
Jelang Nataru, Pemprov Jateng Pastikan Stok Pangan Aman 8 Bulan: Pemerintah Bergerak Kendalikan Kenaikan Harga
Kemenkes Galang Donasi Rp1,4 Miliar untuk Pulihkan Layanan Kesehatan di Sumatra
Kemdiktisaintek Perkuat Kolaborasi Kampus untuk Pulihkan Wilayah Terdampak Bencana
Kolaborasi Kampus Jadi Tulang Punggung Penanganan Bencana di Aceh dan Sumatra Utara
IRA Hadir dengan Harga Agresif! Mampukah Layanan 5G FWA Ini Menjadi Penantang Fiber?
Pemerintah Siapkan Anggaran Pemulihan Rp51,82 Triliun untuk Bencana Sumatra, Masih Bisa Bertambah
Dampingi Anak Terdampak Banjir, Kemenkomdigi Perluas Layanan Psikososial di Kota Padang

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 12:46 WIB

Penerapan HAM Diperluas, Pemerintah Fokus ke Desa dan Dunia Bisnis

Selasa, 9 Desember 2025 - 06:49 WIB

Jelang Nataru, Pemprov Jateng Pastikan Stok Pangan Aman 8 Bulan: Pemerintah Bergerak Kendalikan Kenaikan Harga

Senin, 8 Desember 2025 - 16:12 WIB

Kemenkes Galang Donasi Rp1,4 Miliar untuk Pulihkan Layanan Kesehatan di Sumatra

Senin, 8 Desember 2025 - 15:04 WIB

Kemdiktisaintek Perkuat Kolaborasi Kampus untuk Pulihkan Wilayah Terdampak Bencana

Senin, 8 Desember 2025 - 11:53 WIB

Kolaborasi Kampus Jadi Tulang Punggung Penanganan Bencana di Aceh dan Sumatra Utara

Berita Terbaru