Kementerian PU dan Menko PM Kawal Ketat Izin PBG Pesantren di Indonesia

Rabu, 8 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatengvox.com – Pemerintah bergerak cepat pasca robohnya bangunan pondok pesantren di Sidoarjo, Jawa Timur, yang menelan korban jiwa hingga puluhan orang.

Menyikapi peristiwa tersebut, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh pondok pesantren di Indonesia memiliki bangunan yang aman dan berizin.

Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan pendampingan teknis bagi pondok pesantren melalui layanan konsultasi terpusat.

Fokus utama pendampingan ini adalah keamanan struktur bangunan dan kepatuhan terhadap izin pendirian, termasuk Perizinan Bangunan Gedung (PBG).

Dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa (7/10/2025), Dody mengumumkan pembukaan hotline layanan konsultasi 158 yang dapat diakses oleh pengelola pesantren.

Baca juga:  Bahaya Bullying di Kalangan Anak-Anak, KKN MAs 125 Gelar Sosialisasi di SD Jambai Makmur

Melalui layanan ini, pesantren dapat melaporkan kondisi bangunan atau meminta pemeriksaan teknis secara langsung.

“Kalau ada pondok pesantren yang ingin dilakukan pengecekan bangunan, bisa langsung konsultasi lewat hotline. Tim kami akan segera turun ke lokasi,” ujar Dody.

Ia menambahkan, tim teknis dari Direktorat Jenderal Cipta Karya siap diterjunkan di berbagai daerah.

Pemeriksaan juga akan dilakukan secara acak di provinsi dengan jumlah pesantren terbanyak, seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Sumatera Selatan.

Dody memastikan, anggaran untuk kegiatan ini telah disiapkan melalui APBN, namun kementeriannya juga membuka ruang bagi kolaborasi dengan sektor swasta.

Pendekatan ini diharapkan mampu mempercepat pemeriksaan dan perbaikan infrastruktur pesantren.

Baca juga:  Tingkatkan Religiusitas, Masyarakat Jurang Belik Adakan Rutinan Pengajian Selapanan

“Insya Allah anggaran dari APBN cukup, tapi kami juga membuka peluang kerja sama dari pihak lain,” tuturnya.

Langkah audit acak ini disebut menjadi tahap awal dari pembenahan menyeluruh terhadap ribuan pesantren yang tersebar di Indonesia.

Pemerintah menargetkan setiap pesantren memiliki data teknis bangunan yang jelas agar mudah dipantau dan diperbaiki bila ditemukan potensi bahaya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, mengumumkan pembentukan Satgas Pembangunan Pesantren.

Satgas ini akan bertugas melakukan audit bangunan, pembenahan izin, serta memastikan pembangunan baru tidak melanggar aturan.

Muhaimin menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi. “Kami perintahkan seluruh pesantren untuk menghentikan pembangunan sementara bila belum memiliki izin PBG,” tegasnya.

Baca juga:  Mahasiswa KKN Kelompok 30 UPGRIS Latih Siswa SDN Diwak Menari untuk Menumbuhkan Kreativitas dan Percaya Diri

Ia juga menyoroti banyaknya pesantren tua yang berdiri puluhan tahun tanpa peremajaan struktur bangunan.

Menurutnya, hal ini perlu segera dibenahi agar tidak menimbulkan tragedi serupa di kemudian hari.

“Jangan sampai ada lagi musibah yang mengerikan. Cukup sekali ini saja,” ujar Muhaimin dengan tegas.

Kementerian PU dan Menko PM sepakat untuk menjalankan agenda ini secara paralel dan sinergis, melibatkan pemerintah daerah serta masyarakat.

Pendekatan kolaboratif ini diharapkan dapat memperkuat sistem pengawasan bangunan pesantren secara berkelanjutan.

“Tim kami di lapangan sudah mulai mendata dan mengaudit. Tapi masukan dari masyarakat tetap sangat kami butuhkan,” kata Dody.

Editor : Murni A

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jatengvox.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menag Ajak Negara MABIMS Bangun Sinergi Keilmuan untuk Peradaban Islam Modern
KBRI Paris Luncurkan Katalog Koleksi Indonesia di Museum Prancis, Perkuat Diplomasi Budaya
Kemensos Salurkan BPNT Tahap 4 Oktober–Desember 2025, Begini Cara Cek Penerima Bantuan
CITA Minta Pemerintah Waspadai Dampak Penurunan PPN terhadap Defisit Fiska
KUR Mandiri 2025 Resmi Diluncurkan, UMKM Kini Lebih Mudah Dapat Modal Usaha
Tunggakan BPJS Kesehatan Tembus Rp10 Triliun, Pemerintah Siapkan Skema Ini untuk Peserta Tak Mampu
OJK Tantang Lembaga Keuangan Bersaing dengan Rentenir, Dorong Akses Pembiayaan yang Cepat dan Terjangkau
Mahasiswa KKN UIN Walisongo dan SD Negeri 2 Merbuh Gelar Lomba Hari Santri Nasional 2025

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 16:58 WIB

Menag Ajak Negara MABIMS Bangun Sinergi Keilmuan untuk Peradaban Islam Modern

Minggu, 19 Oktober 2025 - 15:21 WIB

KBRI Paris Luncurkan Katalog Koleksi Indonesia di Museum Prancis, Perkuat Diplomasi Budaya

Minggu, 19 Oktober 2025 - 12:35 WIB

Kemensos Salurkan BPNT Tahap 4 Oktober–Desember 2025, Begini Cara Cek Penerima Bantuan

Minggu, 19 Oktober 2025 - 10:58 WIB

CITA Minta Pemerintah Waspadai Dampak Penurunan PPN terhadap Defisit Fiska

Minggu, 19 Oktober 2025 - 09:58 WIB

KUR Mandiri 2025 Resmi Diluncurkan, UMKM Kini Lebih Mudah Dapat Modal Usaha

Berita Terbaru