Kementerian PU dan Menko PM Kawal Ketat Izin PBG Pesantren di Indonesia

Rabu, 8 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatengvox.com – Pemerintah bergerak cepat pasca robohnya bangunan pondok pesantren di Sidoarjo, Jawa Timur, yang menelan korban jiwa hingga puluhan orang.

Menyikapi peristiwa tersebut, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh pondok pesantren di Indonesia memiliki bangunan yang aman dan berizin.

Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan pendampingan teknis bagi pondok pesantren melalui layanan konsultasi terpusat.

Fokus utama pendampingan ini adalah keamanan struktur bangunan dan kepatuhan terhadap izin pendirian, termasuk Perizinan Bangunan Gedung (PBG).

Dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa (7/10/2025), Dody mengumumkan pembukaan hotline layanan konsultasi 158 yang dapat diakses oleh pengelola pesantren.

Baca juga:  Mahasiswa KKN UIN Walisongo Sosialisasikan Pemanfaatan AI di SDN 1 Kliris

Melalui layanan ini, pesantren dapat melaporkan kondisi bangunan atau meminta pemeriksaan teknis secara langsung.

“Kalau ada pondok pesantren yang ingin dilakukan pengecekan bangunan, bisa langsung konsultasi lewat hotline. Tim kami akan segera turun ke lokasi,” ujar Dody.

Ia menambahkan, tim teknis dari Direktorat Jenderal Cipta Karya siap diterjunkan di berbagai daerah.

Pemeriksaan juga akan dilakukan secara acak di provinsi dengan jumlah pesantren terbanyak, seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Sumatera Selatan.

Dody memastikan, anggaran untuk kegiatan ini telah disiapkan melalui APBN, namun kementeriannya juga membuka ruang bagi kolaborasi dengan sektor swasta.

Pendekatan ini diharapkan mampu mempercepat pemeriksaan dan perbaikan infrastruktur pesantren.

Baca juga:  Mahasiswa KKN UPGRIS Kelompok 5 Ikuti Senam Pagi Bersama Warga RT 4 Kaligawe

“Insya Allah anggaran dari APBN cukup, tapi kami juga membuka peluang kerja sama dari pihak lain,” tuturnya.

Langkah audit acak ini disebut menjadi tahap awal dari pembenahan menyeluruh terhadap ribuan pesantren yang tersebar di Indonesia.

Pemerintah menargetkan setiap pesantren memiliki data teknis bangunan yang jelas agar mudah dipantau dan diperbaiki bila ditemukan potensi bahaya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, mengumumkan pembentukan Satgas Pembangunan Pesantren.

Satgas ini akan bertugas melakukan audit bangunan, pembenahan izin, serta memastikan pembangunan baru tidak melanggar aturan.

Muhaimin menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi. “Kami perintahkan seluruh pesantren untuk menghentikan pembangunan sementara bila belum memiliki izin PBG,” tegasnya.

Baca juga:  Mahasiswa KKN UIN Walisongo Rayakan Hari Santri 2025 Bersama Siswa SDN 1 Trayu

Ia juga menyoroti banyaknya pesantren tua yang berdiri puluhan tahun tanpa peremajaan struktur bangunan.

Menurutnya, hal ini perlu segera dibenahi agar tidak menimbulkan tragedi serupa di kemudian hari.

“Jangan sampai ada lagi musibah yang mengerikan. Cukup sekali ini saja,” ujar Muhaimin dengan tegas.

Kementerian PU dan Menko PM sepakat untuk menjalankan agenda ini secara paralel dan sinergis, melibatkan pemerintah daerah serta masyarakat.

Pendekatan kolaboratif ini diharapkan dapat memperkuat sistem pengawasan bangunan pesantren secara berkelanjutan.

“Tim kami di lapangan sudah mulai mendata dan mengaudit. Tapi masukan dari masyarakat tetap sangat kami butuhkan,” kata Dody.

Editor : Murni A

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jatengvox.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mendagri Minta Daerah Siaga Penuh Hadapi Cuaca Ekstrem dan Ancaman Longsor
RUU Perlindungan dan Keamanan Siber Dinilai Mendesak di Tengah Maraknya Anak Terpapar Konten Digital
UNS Gandeng Dua RSUD untuk Perkuat Program Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit
KPAI Ingatkan Ancaman Radikalisasi Digital pada Anak, Dorong Penguatan Peran Keluarga dan Sekolah
BSU 2025 Cair Lewat Kantor Pos, Begini Cara Cek dan Ambil Bantuan Rp600 Ribu via Pospay
Lewat COP30, Indonesia Dorong Standar Baru dalam Tata Kelola Kredit Alam
Kasus Perundungan di Tangsel Makan Korban Jiwa, KemenPPPA Desak Penanganan Transparan dan Kolaboratif
Mahasiswa KKN UIN Walisongo Dukung Pengembangan UMKM di Desa Cacaban Melalui Pemberian Banner Promosi

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 16:47 WIB

Mendagri Minta Daerah Siaga Penuh Hadapi Cuaca Ekstrem dan Ancaman Longsor

Rabu, 19 November 2025 - 11:42 WIB

RUU Perlindungan dan Keamanan Siber Dinilai Mendesak di Tengah Maraknya Anak Terpapar Konten Digital

Rabu, 19 November 2025 - 10:29 WIB

UNS Gandeng Dua RSUD untuk Perkuat Program Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Rabu, 19 November 2025 - 07:33 WIB

KPAI Ingatkan Ancaman Radikalisasi Digital pada Anak, Dorong Penguatan Peran Keluarga dan Sekolah

Selasa, 18 November 2025 - 15:21 WIB

BSU 2025 Cair Lewat Kantor Pos, Begini Cara Cek dan Ambil Bantuan Rp600 Ribu via Pospay

Berita Terbaru