Jatengvox.com – Pertumbuhan industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) di Indonesia terus melaju seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat akan air minum praktis.
Namun, di balik geliat bisnis tersebut, muncul catatan serius terkait aspek lingkungan dan kesehatan publik yang dinilai belum sepenuhnya terjaga.
Anggota Komisi VII DPR RI, Novita Hardini, menegaskan bahwa ekspansi industri tidak boleh berjalan tanpa kontrol ketat.
Menurutnya, keberlanjutan lingkungan dan keselamatan konsumen harus menjadi fondasi utama, bukan sekadar pelengkap dalam strategi bisnis AMDK.
“Industri boleh tumbuh, tapi keselamatan lingkungan dan kesehatan masyarakat tidak boleh dikorbankan. Di sinilah negara harus berdiri tegas,” ujar Novita dalam Rapat Dengar Pendapat Panja Industri Air Minum bersama Kementerian Perindustrian di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (4/2/2026).
Salah satu sorotan utama Novita adalah praktik penyimpanan galon air minum yang kerap dijemur terlalu lama di bawah terik matahari. Kondisi ini dinilai berisiko memicu migrasi zat kimia dari material plastik ke dalam air.
Ia mengingatkan, air yang semula layak konsumsi dapat berubah menjadi ancaman kesehatan apabila distribusi dan penyimpanan tidak diawasi secara serius.
Sayangnya, persoalan ini sering kali luput dari perhatian karena terjadi di tahap akhir rantai pasok.
“Air yang awalnya aman diminum bisa berubah menjadi bahaya karena lemahnya pengawasan distribusi. Ini tidak boleh dianggap sepele,” tegasnya.
Menurut Novita, persoalan tersebut mencerminkan belum adanya standar disiplin yang konsisten, sekaligus lemahnya pengawasan berkelanjutan dari pemerintah terhadap industri AMDK secara menyeluruh.
Novita menilai, peran pemerintah—khususnya Kementerian Perindustrian—tidak boleh berhenti pada tahap produksi semata.
Negara dituntut hadir hingga fase distribusi dan konsumsi, memastikan produk benar-benar aman saat sampai ke tangan masyarakat.
Ia juga mendorong penguatan regulasi, transparansi data industri, serta penerapan sanksi tegas bagi pelaku usaha yang terbukti melanggar standar kesehatan dan lingkungan.
“Pengawasan tidak cukup hanya di pabrik. Negara harus hadir penuh dari hulu sampai hilir,” ujarnya.
Di sisi lain, Kementerian Perindustrian mengungkapkan bahwa industri AMDK nasional tengah menghadapi tekanan berat.
Meski tingkat utilisasi produksi tergolong tinggi, beban biaya produksi dan logistik menjadi tantangan serius yang menggerus efisiensi industri.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli, menjelaskan bahwa bahan baku kemasan AMDK belum sepenuhnya dapat dipenuhi dari dalam negeri.
Akibatnya, industri masih bergantung pada impor, yang sebagian dikenakan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD).
“Bahan kemasan seperti BOPET dan BOPP masih banyak yang impor dan terkena BMAD. Ini tentu berdampak langsung pada biaya operasional industri,” kata Putu.
Selain itu, harga kemasan berbahan PET daur ulang juga dinilai belum kompetitif karena masih lebih mahal dibandingkan plastik murni atau virgin plastic.
Editor : Murni A














