Ombudsman Pastikan Pemkab Raja Ampat Jalankan Putusan PN Sorong soal Ganti Rugi Rp3,56 Miliar

Rabu, 4 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatengvox.com – Ombudsman Republik Indonesia memastikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Raja Ampat berkomitmen melaksanakan putusan Pengadilan Negeri (PN) Sorong, Papua Barat Daya, terkait kewajiban pembayaran ganti rugi material senilai Rp3,56 miliar. Putusan tersebut merupakan tindak lanjut dari perkara wanprestasi dalam pelaksanaan kontrak pekerjaan konstruksi.

Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, menegaskan bahwa pelaksanaan putusan pengadilan ini sejalan dengan rekomendasi resmi yang telah dikeluarkan lembaganya.

Ia menilai, langkah Pemkab Raja Ampat menunjukkan sinyal positif terhadap kepatuhan hukum dan perbaikan tata kelola pemerintahan.

Najih mengungkapkan, Ombudsman telah menerbitkan rekomendasi pada April 2025 agar Pemkab Raja Ampat segera memenuhi kewajiban pembayaran kepada pihak pemenang perkara. Dari hasil monitoring yang dilakukan, rekomendasi tersebut telah dijalankan meski belum sepenuhnya tuntas.

“Menurut hasil monitoring kami, rekomendasi telah dilaksanakan sebagian,” kata Najih, Rabu (4/2/2026).

Ia menjelaskan, Pemkab Raja Ampat telah merealisasikan pembayaran tahap awal sebesar Rp1 miliar pada 30 Desember 2025. Ombudsman pun mendorong agar sisa kewajiban pembayaran dapat diselesaikan secara bertahap tanpa hambatan berarti.

“Kami berharap sisa pembayaran bisa dituntaskan sesuai komitmen dan tidak menemui kendala di kemudian hari,” ujarnya.

Baca juga:  Asuransi Modi dari BRI Life Gelar Fun Run 7K

Lebih jauh, Najih menekankan bahwa kepatuhan terhadap putusan pengadilan bukan sekadar persoalan administratif atau keuangan, tetapi juga bagian penting dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Kepatuhan tersebut dinilai berdampak langsung pada peningkatan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

“Pelaksanaan putusan pengadilan memberikan kepastian hukum sekaligus mencerminkan kualitas pelayanan publik yang lebih baik,” jelasnya.

Dalam konteks pemerintahan daerah, kepastian hukum juga menjadi fondasi penting bagi iklim kerja sama, khususnya dalam pelaksanaan proyek-proyek pembangunan yang melibatkan pihak ketiga.

Sementara itu, Kepala Keasistenan Utama Resolusi dan Monitoring Ombudsman RI, Dominikus Dalu, menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses penyelesaian kewajiban tersebut hingga tuntas. Menurutnya, sejauh ini perkembangan yang terjadi menunjukkan arah yang cukup menggembirakan.

Baca juga:  Bolu Kering 57 Jadi Inspirasi Mahasiswa KKN UIN Walisongo di Pidodo Kulon

“Sejauh ini kami melihat perkembangannya cukup positif,” ujar Dalu.

Ia menambahkan, Ombudsman akan terus berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait untuk memastikan rekomendasi dijalankan sepenuhnya. Pembayaran yang telah dilakukan menjadi langkah awal, sementara sisa kewajiban akan dilanjutkan pada tahap berikutnya sesuai mekanisme yang disepakati.

Editor : Murni A

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

BRI Finance Tegaskan Peran Strategis Pembiayaan dalam Mendukung Kemandirian Perempuan
Asuransi Modi dari BRI Life Gelar Fun Run 7K
Ini 3 Pelabuhan Penumpang Terpadat Selama Angkutan Lebaran 2026 di Pelindo Multi Terminal
Perkuat GCG dan Kualitas Aset, BRI Finance Jalin Kerja Sama dengan Kejaksaan Sleman
Perkuat Kapasitas dan Kelancaran Lalu Lintas, Pelebaran Ruas Surabaya–Gempol Tingkatkan Kenyamanan Perjalanan di Koridor Trans Jawa
Kejar Target ROA 7,6% di 2029, PTPN Group Perkuat Tata Kelola Optimalisasi Aset
Ekspansi ke Pasar Jepang, SUCOFINDO Perkuat Rantai Pasok Biomassa Berkelanjutan
Pendidikan PPO Logistik BRI Region 6 Sukses Digelar, Peserta Antusias Ikuti Seluruh Rangkaian Kegiatan

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 15:03 WIB

BRI Finance Tegaskan Peran Strategis Pembiayaan dalam Mendukung Kemandirian Perempuan

Jumat, 17 April 2026 - 15:03 WIB

Asuransi Modi dari BRI Life Gelar Fun Run 7K

Jumat, 17 April 2026 - 15:03 WIB

Ini 3 Pelabuhan Penumpang Terpadat Selama Angkutan Lebaran 2026 di Pelindo Multi Terminal

Jumat, 17 April 2026 - 14:03 WIB

Perkuat GCG dan Kualitas Aset, BRI Finance Jalin Kerja Sama dengan Kejaksaan Sleman

Jumat, 17 April 2026 - 13:03 WIB

Perkuat Kapasitas dan Kelancaran Lalu Lintas, Pelebaran Ruas Surabaya–Gempol Tingkatkan Kenyamanan Perjalanan di Koridor Trans Jawa

Berita Terbaru

Berita

Asuransi Modi dari BRI Life Gelar Fun Run 7K

Jumat, 17 Apr 2026 - 15:03 WIB