GAS Nikah, Inisiatif Kemenag Tingkatkan Kesadaran Pernikahan Legal di Kalangan Pemuda

Minggu, 28 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatengvox.com – Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Islam memperkenalkan program GAS Nikah (Gerakan Sadar Pencatatan Nikah).

Gerakan ini lahir sebagai inovasi untuk membangun kesadaran generasi muda akan pentingnya pencatatan pernikahan secara sah, sekaligus menyiapkan mereka menghadapi pernikahan dengan lebih matang, baik lahir maupun batin.

Dirjen Bimas Islam, Abu Rokhmad, menegaskan bahwa pernikahan bukan sekadar urusan pribadi, melainkan juga tanggung jawab sosial.

Pernyataan itu ia sampaikan saat kegiatan Sakinah Funwalk dan GAS Nikah di Kota Semarang, pada Minggu, 28 September 2025.

Baca juga:  Meriahnya Lomba HUT RI ke-80 di Desa Sukodadi, Warga Kompak Rayakan Kemerdekaan

Fenomena penurunan angka pernikahan menjadi salah satu alasan utama Kemenag meluncurkan GAS Nikah. Meski Indonesia memiliki populasi muda yang besar, data Badan Pusat Statistik (BPS) 2024 mencatat 69,75 persen pemuda belum menikah.

Menurut Abu Rokhmad, gaya hidup anak muda yang semakin nyaman hidup sendiri turut memengaruhi tren tersebut.

Media sosial pun kerap menampilkan narasi negatif tentang pernikahan, sehingga muncul anggapan bahwa kebahagiaan bisa diraih tanpa ikatan rumah tangga.

“Melalui GAS Nikah, kami ingin membangun kesadaran baru. Pernikahan adalah fondasi lahirnya generasi penerus bangsa yang kuat,” jelasnya.

Baca juga:  Kemenag Terapkan Penilaian Keterbukaan Informasi Publik Kanwil Secara Online

Pencatatan nikah yang sah bukan hanya formalitas administratif. Di baliknya, terdapat perlindungan hukum dan sosial bagi pasangan maupun anak yang lahir dari pernikahan tersebut.

Tanpa pencatatan resmi, banyak hak bisa terabaikan, mulai dari waris hingga perlindungan anak.

Selain itu, GAS Nikah juga diharapkan menjadi wadah edukasi tentang makna pernikahan. Anak muda diajak untuk memahami bahwa membina rumah tangga bukan sekadar mengikuti tren, melainkan keputusan besar yang membutuhkan kesiapan mental, emosional, dan spiritual.

Abu Rokhmad menekankan agar pemuda tidak lagi menunda pernikahan hanya karena pengaruh gaya hidup modern.

Baca juga:  Kementrans Ajak Gen Z Bangun Daerah Lewat Program Transmigrasi

Menurutnya, keputusan untuk menikah perlu didasari kesiapan, bukan sekadar menunggu “sempurna”.

“Kita ingin anak-anak muda berani mengambil keputusan ketika sudah siap. Dengan pencatatan nikah yang sah, mereka akan terlindungi secara hukum sekaligus membangun keluarga sakinah,” tegasnya.

Editor : Murni A

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jatengvox.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menag Ajak Negara MABIMS Bangun Sinergi Keilmuan untuk Peradaban Islam Modern
KBRI Paris Luncurkan Katalog Koleksi Indonesia di Museum Prancis, Perkuat Diplomasi Budaya
Kemensos Salurkan BPNT Tahap 4 Oktober–Desember 2025, Begini Cara Cek Penerima Bantuan
CITA Minta Pemerintah Waspadai Dampak Penurunan PPN terhadap Defisit Fiska
KUR Mandiri 2025 Resmi Diluncurkan, UMKM Kini Lebih Mudah Dapat Modal Usaha
Tunggakan BPJS Kesehatan Tembus Rp10 Triliun, Pemerintah Siapkan Skema Ini untuk Peserta Tak Mampu
OJK Tantang Lembaga Keuangan Bersaing dengan Rentenir, Dorong Akses Pembiayaan yang Cepat dan Terjangkau
Mahasiswa KKN UIN Walisongo dan SD Negeri 2 Merbuh Gelar Lomba Hari Santri Nasional 2025

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 16:58 WIB

Menag Ajak Negara MABIMS Bangun Sinergi Keilmuan untuk Peradaban Islam Modern

Minggu, 19 Oktober 2025 - 15:21 WIB

KBRI Paris Luncurkan Katalog Koleksi Indonesia di Museum Prancis, Perkuat Diplomasi Budaya

Minggu, 19 Oktober 2025 - 12:35 WIB

Kemensos Salurkan BPNT Tahap 4 Oktober–Desember 2025, Begini Cara Cek Penerima Bantuan

Minggu, 19 Oktober 2025 - 10:58 WIB

CITA Minta Pemerintah Waspadai Dampak Penurunan PPN terhadap Defisit Fiska

Minggu, 19 Oktober 2025 - 09:58 WIB

KUR Mandiri 2025 Resmi Diluncurkan, UMKM Kini Lebih Mudah Dapat Modal Usaha

Berita Terbaru