GAS Nikah, Inisiatif Kemenag Tingkatkan Kesadaran Pernikahan Legal di Kalangan Pemuda

Minggu, 28 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatengvox.com – Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Islam memperkenalkan program GAS Nikah (Gerakan Sadar Pencatatan Nikah).

Gerakan ini lahir sebagai inovasi untuk membangun kesadaran generasi muda akan pentingnya pencatatan pernikahan secara sah, sekaligus menyiapkan mereka menghadapi pernikahan dengan lebih matang, baik lahir maupun batin.

Dirjen Bimas Islam, Abu Rokhmad, menegaskan bahwa pernikahan bukan sekadar urusan pribadi, melainkan juga tanggung jawab sosial.

Pernyataan itu ia sampaikan saat kegiatan Sakinah Funwalk dan GAS Nikah di Kota Semarang, pada Minggu, 28 September 2025.

Baca juga:  Urusan Haji dan Umrah Resmi Dialihkan ke Kementerian Baru, Presiden Tekankan Pelayanan

Fenomena penurunan angka pernikahan menjadi salah satu alasan utama Kemenag meluncurkan GAS Nikah. Meski Indonesia memiliki populasi muda yang besar, data Badan Pusat Statistik (BPS) 2024 mencatat 69,75 persen pemuda belum menikah.

Menurut Abu Rokhmad, gaya hidup anak muda yang semakin nyaman hidup sendiri turut memengaruhi tren tersebut.

Media sosial pun kerap menampilkan narasi negatif tentang pernikahan, sehingga muncul anggapan bahwa kebahagiaan bisa diraih tanpa ikatan rumah tangga.

“Melalui GAS Nikah, kami ingin membangun kesadaran baru. Pernikahan adalah fondasi lahirnya generasi penerus bangsa yang kuat,” jelasnya.

Baca juga:  Kemenag Terbitkan KMA 714/2025, Atur Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal Hingga ke Daerah

Pencatatan nikah yang sah bukan hanya formalitas administratif. Di baliknya, terdapat perlindungan hukum dan sosial bagi pasangan maupun anak yang lahir dari pernikahan tersebut.

Tanpa pencatatan resmi, banyak hak bisa terabaikan, mulai dari waris hingga perlindungan anak.

Selain itu, GAS Nikah juga diharapkan menjadi wadah edukasi tentang makna pernikahan. Anak muda diajak untuk memahami bahwa membina rumah tangga bukan sekadar mengikuti tren, melainkan keputusan besar yang membutuhkan kesiapan mental, emosional, dan spiritual.

Abu Rokhmad menekankan agar pemuda tidak lagi menunda pernikahan hanya karena pengaruh gaya hidup modern.

Baca juga:  Mahasiswa KKN MB Posko 03 Turut Andil Meriahkan Perayaan HUT ke-80 RI Bersama Warga Dukuh Cerme

Menurutnya, keputusan untuk menikah perlu didasari kesiapan, bukan sekadar menunggu “sempurna”.

“Kita ingin anak-anak muda berani mengambil keputusan ketika sudah siap. Dengan pencatatan nikah yang sah, mereka akan terlindungi secara hukum sekaligus membangun keluarga sakinah,” tegasnya.

Editor : Murni A

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Peringati HUT Megawati, Wakil Ketua DPC Irham Kahfi Ikut Agenda Bakti Sosial di Lokasi Banjir Banyuglugur
Indonesia Masuk Board of Peace, Prabowo Dorong Jalan Damai untuk Gaza dan Palestina
Prabowo dan Raja Charles III Sepakat Perkuat Pemulihan 57 Taman Nasional Indonesia
Infrastruktur Dinilai Jadi Kunci Pariwisata Nasional, DPR Minta Kemenpar Evaluasi Strategi Promosi
Pembangunan Rusun Subsidi Meikarta Dapat Lampu Hijau, KPK Tegaskan Status Hukum Bersih
Risma Ardhi Chandra Resmi Jalankan Tugas sebagai Plt Bupati Pati
Polri Perluas Direktorat PPA-PPO di Daerah, Fokus Lindungi Korban Kekerasan dan Perdagangan Orang
Tingkatkan Higienitas Peserta Didik, Mahasiswa KKN UPGRIS Gelar Praktik Edukasi Cuci Tangan di TK Al-Hidayah 7 Palebon

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:21 WIB

Peringati HUT Megawati, Wakil Ketua DPC Irham Kahfi Ikut Agenda Bakti Sosial di Lokasi Banjir Banyuglugur

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:15 WIB

Indonesia Masuk Board of Peace, Prabowo Dorong Jalan Damai untuk Gaza dan Palestina

Jumat, 23 Januari 2026 - 08:19 WIB

Prabowo dan Raja Charles III Sepakat Perkuat Pemulihan 57 Taman Nasional Indonesia

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:57 WIB

Infrastruktur Dinilai Jadi Kunci Pariwisata Nasional, DPR Minta Kemenpar Evaluasi Strategi Promosi

Kamis, 22 Januari 2026 - 07:31 WIB

Pembangunan Rusun Subsidi Meikarta Dapat Lampu Hijau, KPK Tegaskan Status Hukum Bersih

Berita Terbaru