GAS Nikah, Inisiatif Kemenag Tingkatkan Kesadaran Pernikahan Legal di Kalangan Pemuda

Minggu, 28 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatengvox.com – Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Islam memperkenalkan program GAS Nikah (Gerakan Sadar Pencatatan Nikah).

Gerakan ini lahir sebagai inovasi untuk membangun kesadaran generasi muda akan pentingnya pencatatan pernikahan secara sah, sekaligus menyiapkan mereka menghadapi pernikahan dengan lebih matang, baik lahir maupun batin.

Dirjen Bimas Islam, Abu Rokhmad, menegaskan bahwa pernikahan bukan sekadar urusan pribadi, melainkan juga tanggung jawab sosial.

Pernyataan itu ia sampaikan saat kegiatan Sakinah Funwalk dan GAS Nikah di Kota Semarang, pada Minggu, 28 September 2025.

Baca juga:  Mahasiswa KKN UPGRIS Hadirkan Katalog Buku Digital di Perpustakaan Desa Gondoriyo

Fenomena penurunan angka pernikahan menjadi salah satu alasan utama Kemenag meluncurkan GAS Nikah. Meski Indonesia memiliki populasi muda yang besar, data Badan Pusat Statistik (BPS) 2024 mencatat 69,75 persen pemuda belum menikah.

Menurut Abu Rokhmad, gaya hidup anak muda yang semakin nyaman hidup sendiri turut memengaruhi tren tersebut.

Media sosial pun kerap menampilkan narasi negatif tentang pernikahan, sehingga muncul anggapan bahwa kebahagiaan bisa diraih tanpa ikatan rumah tangga.

“Melalui GAS Nikah, kami ingin membangun kesadaran baru. Pernikahan adalah fondasi lahirnya generasi penerus bangsa yang kuat,” jelasnya.

Baca juga:  ZaWa Fun Walk 2025 Hadirkan Bantuan, Beasiswa, dan Expo UMKM Berbasis Wakaf

Pencatatan nikah yang sah bukan hanya formalitas administratif. Di baliknya, terdapat perlindungan hukum dan sosial bagi pasangan maupun anak yang lahir dari pernikahan tersebut.

Tanpa pencatatan resmi, banyak hak bisa terabaikan, mulai dari waris hingga perlindungan anak.

Selain itu, GAS Nikah juga diharapkan menjadi wadah edukasi tentang makna pernikahan. Anak muda diajak untuk memahami bahwa membina rumah tangga bukan sekadar mengikuti tren, melainkan keputusan besar yang membutuhkan kesiapan mental, emosional, dan spiritual.

Abu Rokhmad menekankan agar pemuda tidak lagi menunda pernikahan hanya karena pengaruh gaya hidup modern.

Baca juga:  Menag Tekankan Deteksi Dini dan Pendekatan Kemanusiaan untuk Cegah Konflik Keagamaan

Menurutnya, keputusan untuk menikah perlu didasari kesiapan, bukan sekadar menunggu “sempurna”.

“Kita ingin anak-anak muda berani mengambil keputusan ketika sudah siap. Dengan pencatatan nikah yang sah, mereka akan terlindungi secara hukum sekaligus membangun keluarga sakinah,” tegasnya.

Editor : Murni A

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

DPR Soroti Potensi Penyalahgunaan AI, Pemerintah Didorong Segera Siapkan Regulasi
Program Perlindungan Anak Diperluas, Pemerintah Siapkan Makan Bergizi hingga Aturan Media Sosial
Ramadan Bersama Gen Z Lintas Negara di UIN Saizu, Kemenag Dorong Internasionalisasi Kampus Islam
Kemenag Tetapkan Standar Nasional Zakat Produktif melalui PMA 16 Tahun 2025
Embung Plosorejo Sragen Diresmikan, 50 Hektare Sawah Kini Punya Cadangan Air Saat Kemarau
Harga Minyak Dunia Tembus 80 Dolar AS, Menkeu Purbaya Pastikan APBN Tetap Aman
Menag Nasaruddin Umar Soroti Penguatan SDM, Pendidikan Ekonomi Syariah Jadi Kunci Daya Saing Global
Revitalisasi Website Desa Leyangan, Upaya Mahasiswa KKN UPGRIS Menguatkan Informasi dan Promosi Potensi Desa

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 15:39 WIB

DPR Soroti Potensi Penyalahgunaan AI, Pemerintah Didorong Segera Siapkan Regulasi

Senin, 9 Maret 2026 - 06:06 WIB

Program Perlindungan Anak Diperluas, Pemerintah Siapkan Makan Bergizi hingga Aturan Media Sosial

Minggu, 8 Maret 2026 - 07:46 WIB

Ramadan Bersama Gen Z Lintas Negara di UIN Saizu, Kemenag Dorong Internasionalisasi Kampus Islam

Kamis, 5 Maret 2026 - 12:17 WIB

Kemenag Tetapkan Standar Nasional Zakat Produktif melalui PMA 16 Tahun 2025

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:28 WIB

Harga Minyak Dunia Tembus 80 Dolar AS, Menkeu Purbaya Pastikan APBN Tetap Aman

Berita Terbaru