Berita  

Menag Tekankan Deteksi Dini dan Pendekatan Kemanusiaan untuk Cegah Konflik Keagamaan

konflik keagamaan

Jatengvox.com – Menteri Agama Nasaruddin Umar mengingatkan seluruh jajarannya agar lebih sigap dalam mendeteksi dini potensi konflik keagamaan di masyarakat.

Menurutnya, para pimpinan satuan kerja (satker) harus aktif memantau dinamika sosial dan segera mencari solusi sebelum permasalahan berkembang menjadi konflik terbuka.

“Kita harus memperhitungkan potensi dini secara proporsional. Jangan menunggu masalah membesar, tapi aktif mendeteksi sejak awal. Jika perlu, libatkan aparat seperti Badan Intelijen Negara (BIN),” ujar Menag saat memimpin rapat Breakfast Meeting di Kantor Kementerian Agama, Lapangan Banteng, Jakarta, pada Selasa, 7 Oktober 2025.

Baca juga:  Perkuat Mitigasi Risiko Hukum, BRI Finance Jalin Kerja Sama dengan Kejari Jakarta Utara

Sebagai lembaga yang menangani urusan keagamaan, Menag menegaskan Kemenag mesti menjadi pihak pertama yang hadir ketika muncul persoalan yang menyangkut isu keagamaan di masyarakat.

“Kita harus cepat tanggap terhadap isu keagamaan dan menjadi yang pertama dalam mendeteksi potensi masalah—jangan sampai keduluan pihak lain,” jelasnya.

Dalam arahannya, Nasaruddin Umar juga menekankan pentingnya pengambilan keputusan berbasis data.

Ia menyebut pendekatan induksi-kuantitatif akan menghasilkan solusi yang lebih proporsional dan tepat sasaran dibandingkan keputusan yang hanya berlandaskan asumsi.

“Semua harus berbasis data. Jangan menggunakan pendekatan deduksi-kualitatif semata. Dengan data, hasil akhirnya akan lebih terukur dan bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Baca juga:  Desa Wisata Wanadadi Raih Juara Favorit di Ajang Desa Wisata Jawa Tengah 2025

Selain itu, Menag juga menyoroti perlunya penguatan sosialisasi Peraturan Bersama Menteri (PBM) Nomor 9 dan 8 Tahun 2006.

Ia meminta para pimpinan daerah memastikan aturan tersebut benar-benar dipahami oleh masyarakat maupun pemerintah daerah.

“PBM ini penting untuk dipahami kembali agar potensi konflik, terutama terkait pendirian rumah ibadat, bisa diminimalisir,” paparnya.

Sebagai informasi, PBM tersebut berisi pedoman pelaksanaan tugas kepala daerah dalam menjaga kerukunan umat beragama, pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), serta tata cara pendirian rumah ibadat.

Menutup arahannya, Nasaruddin Umar mengingatkan pentingnya mengedepankan pendekatan sosial dan kemanusiaan dalam menjaga kerukunan.

Baca juga:  Kemenag Gelar MHQ Internasional Pertama Khusus Disabilitas Netra di Jakarta, Peserta Datang dari 12 Negara

Menurutnya, masyarakat lebih mudah tersentuh dengan empati dan dialog daripada dengan pendekatan hukum semata.

“Jangan hanya bicara dengan bahasa regulasi. Gunakan juga bahasa kemanusiaan yang bisa menyentuh hati masyarakat. Itulah kunci kerukunan yang sejati,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *