Cara Cek Pencairan BSU Desember 2025 Lewat HP, Berikut Syarat dan Tahapannya

Rabu, 3 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatengvox.com – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja/buruh pada akhir 2025.

Program ini menjadi salah satu yang paling ditunggu karena memberikan bantuan tunai untuk menjaga daya beli pekerja di tengah kondisi ekonomi yang masih berfluktuasi.

BSU tahun ini diberikan sebesar Rp300 ribu per bulan selama dua bulan dan dicairkan sekaligus sehingga total yang diterima mencapai Rp600 ribu.

Meskipun pengumuman resmi pencairan terakhir dirilis pada Juli 2025, masyarakat tetap bisa mengecek status penerimaan BSU secara mandiri melalui laman resmi Kemnaker.

Proses pengecekannya sederhana dan bisa dilakukan langsung dari ponsel.

Baca juga:  Ciptakan Ramah Lingkungan, Mahasiswa KKN MIT UIN Walisongo Semarang Gelar Sosialisasi Pembuatan Ecoprint di SD N 01 Mlilir

Cara Cek BSU Desember 2025 Lewat HP

Kemnaker menyediakan fitur pengecekan penerima BSU melalui situs khusus. Fitur ini memudahkan pekerja untuk mengetahui apakah namanya termasuk dalam daftar penerima tanpa harus menunggu informasi dari perusahaan atau kantor BPJS Ketenagakerjaan.

Berikut langkah lengkapnya:

  1. Buka situs resmi BSU Kemnaker di bsu.kemnaker.go.id

  2. Geser layar ke bawah hingga menemukan menu “Pengecekan NIK Penerima BSU”

  3. Masukkan NIK sesuai KTP dan kode CAPTCHA yang muncul

  4. Tekan tombol “Cek Status”

  5. Sistem akan menampilkan hasil apakah Anda terdaftar sebagai penerima atau tidak

Kemnaker mengingatkan bahwa proses penyaluran dilakukan secara bertahap. Artinya, tidak semua pekerja akan menerima bantuan pada waktu yang sama.

Baca juga:  PDIP Kaji Ulang Ambang Batas Parlemen, Serap Aspirasi Rakyat hingga Daerah

Karena itu, pengecekan berkala disarankan agar penerima tidak terlewat informasi.

Link Resmi Cek BSU

Untuk memastikan keaslian informasi, pengecekan hanya dianjurkan melalui laman resmi berikut:

 https://bsu.kemnaker.go.id/

Selain melalui situs, Kemnaker juga membagikan informasi terbaru seputar BSU lewat akun media sosial resminya. Pekerja diminta tetap waspada terhadap situs palsu atau pesan yang meminta data pribadi di luar platform resmi pemerintah.

Syarat Penerima BSU Desember 2025

Tidak semua pekerja otomatis mendapatkan bantuan ini. Ada sejumlah kriteria yang harus dipenuhi, mengacu pada ketentuan dari Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan NIK yang valid

  2. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan kategori Penerima Upah (PU) hingga 30 April 2025

  3. Memiliki gaji/upah maksimal Rp3,5 juta per bulan

  4. Diprioritaskan bagi pekerja yang tidak menerima bantuan sosial lain seperti PKH pada periode sebelumnya

  5. Bukan ASN, anggota TNI, maupun Polri

  6. Data kepesertaan serta rekening bank aktif dan sesuai dengan identitas yang terdaftar

Baca juga:  Indonesia dan Australia Sepakati Pembaruan Kerja Sama Pertahanan, Tegaskan Komitmen Jaga Stabilitas Kawasan

Kemnaker menekankan pentingnya memastikan data BPJS Ketenagakerjaan dan rekening bank telah benar. Sering kali, bantuan gagal tersalurkan karena rekening sudah tidak aktif atau terdapat ketidaksesuaian data.

Editor : Murni A

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

DPR Soroti Potensi Penyalahgunaan AI, Pemerintah Didorong Segera Siapkan Regulasi
Program Perlindungan Anak Diperluas, Pemerintah Siapkan Makan Bergizi hingga Aturan Media Sosial
Ramadan Bersama Gen Z Lintas Negara di UIN Saizu, Kemenag Dorong Internasionalisasi Kampus Islam
Kemenag Tetapkan Standar Nasional Zakat Produktif melalui PMA 16 Tahun 2025
Embung Plosorejo Sragen Diresmikan, 50 Hektare Sawah Kini Punya Cadangan Air Saat Kemarau
Harga Minyak Dunia Tembus 80 Dolar AS, Menkeu Purbaya Pastikan APBN Tetap Aman
Menag Nasaruddin Umar Soroti Penguatan SDM, Pendidikan Ekonomi Syariah Jadi Kunci Daya Saing Global
Revitalisasi Website Desa Leyangan, Upaya Mahasiswa KKN UPGRIS Menguatkan Informasi dan Promosi Potensi Desa

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 15:39 WIB

DPR Soroti Potensi Penyalahgunaan AI, Pemerintah Didorong Segera Siapkan Regulasi

Senin, 9 Maret 2026 - 06:06 WIB

Program Perlindungan Anak Diperluas, Pemerintah Siapkan Makan Bergizi hingga Aturan Media Sosial

Minggu, 8 Maret 2026 - 07:46 WIB

Ramadan Bersama Gen Z Lintas Negara di UIN Saizu, Kemenag Dorong Internasionalisasi Kampus Islam

Kamis, 5 Maret 2026 - 12:17 WIB

Kemenag Tetapkan Standar Nasional Zakat Produktif melalui PMA 16 Tahun 2025

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:28 WIB

Harga Minyak Dunia Tembus 80 Dolar AS, Menkeu Purbaya Pastikan APBN Tetap Aman

Berita Terbaru