Cara Cek Pencairan BSU Desember 2025 Lewat HP, Berikut Syarat dan Tahapannya

Rabu, 3 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatengvox.com – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja/buruh pada akhir 2025.

Program ini menjadi salah satu yang paling ditunggu karena memberikan bantuan tunai untuk menjaga daya beli pekerja di tengah kondisi ekonomi yang masih berfluktuasi.

BSU tahun ini diberikan sebesar Rp300 ribu per bulan selama dua bulan dan dicairkan sekaligus sehingga total yang diterima mencapai Rp600 ribu.

Meskipun pengumuman resmi pencairan terakhir dirilis pada Juli 2025, masyarakat tetap bisa mengecek status penerimaan BSU secara mandiri melalui laman resmi Kemnaker.

Proses pengecekannya sederhana dan bisa dilakukan langsung dari ponsel.

Baca juga:  Mahasiswa KKN UIN Walisongo Posko 22 Menutup Pengabdian di Desa Ngabean Lewat Momen Perpisahan

Cara Cek BSU Desember 2025 Lewat HP

Kemnaker menyediakan fitur pengecekan penerima BSU melalui situs khusus. Fitur ini memudahkan pekerja untuk mengetahui apakah namanya termasuk dalam daftar penerima tanpa harus menunggu informasi dari perusahaan atau kantor BPJS Ketenagakerjaan.

Berikut langkah lengkapnya:

  1. Buka situs resmi BSU Kemnaker di bsu.kemnaker.go.id

  2. Geser layar ke bawah hingga menemukan menu “Pengecekan NIK Penerima BSU”

  3. Masukkan NIK sesuai KTP dan kode CAPTCHA yang muncul

  4. Tekan tombol “Cek Status”

  5. Sistem akan menampilkan hasil apakah Anda terdaftar sebagai penerima atau tidak

Kemnaker mengingatkan bahwa proses penyaluran dilakukan secara bertahap. Artinya, tidak semua pekerja akan menerima bantuan pada waktu yang sama.

Baca juga:  Merawat Toleransi, Mahasiswa UIN Walisongo Gotong Royong Bersihkan Gereja Pantekosta

Karena itu, pengecekan berkala disarankan agar penerima tidak terlewat informasi.

Link Resmi Cek BSU

Untuk memastikan keaslian informasi, pengecekan hanya dianjurkan melalui laman resmi berikut:

 https://bsu.kemnaker.go.id/

Selain melalui situs, Kemnaker juga membagikan informasi terbaru seputar BSU lewat akun media sosial resminya. Pekerja diminta tetap waspada terhadap situs palsu atau pesan yang meminta data pribadi di luar platform resmi pemerintah.

Syarat Penerima BSU Desember 2025

Tidak semua pekerja otomatis mendapatkan bantuan ini. Ada sejumlah kriteria yang harus dipenuhi, mengacu pada ketentuan dari Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan NIK yang valid

  2. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan kategori Penerima Upah (PU) hingga 30 April 2025

  3. Memiliki gaji/upah maksimal Rp3,5 juta per bulan

  4. Diprioritaskan bagi pekerja yang tidak menerima bantuan sosial lain seperti PKH pada periode sebelumnya

  5. Bukan ASN, anggota TNI, maupun Polri

  6. Data kepesertaan serta rekening bank aktif dan sesuai dengan identitas yang terdaftar

Baca juga:  Desa Wisata Wanadadi Raih Juara Favorit di Ajang Desa Wisata Jawa Tengah 2025

Kemnaker menekankan pentingnya memastikan data BPJS Ketenagakerjaan dan rekening bank telah benar. Sering kali, bantuan gagal tersalurkan karena rekening sudah tidak aktif atau terdapat ketidaksesuaian data.

Editor : Murni A

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

PTPP Tunjukkan Kinerja Unggul dalam Pembangunan Sekolah Rakyat di Bengkulu
Dupoin Futures Lanjutkan Aktivasi CFD, Dorong Literasi Trading di Ruang Publik
Tren Social Trading yang Semakin Populer di Kalangan Trader Pemula
Rahasia Sukses Jurnalis: Prompt Gemini AI untuk Copywriting yang Menggandakan Klik dan Engagement!
Analisa Pasar dari FLOQ: Bitcoin Sempat Tembus US$79.000 di Tengah Sinyal Perubahan Kebijakan The Fed
Implan Koklea Pintar Terbaru Hadir di Indonesia, Tingkatkan Kualitas Hidup Pasien Gangguan Pendengaran
OneCore CRM Dorong Transformasi Digital Sales, Jadi Enabler Pertumbuhan Bisnis di Tengah Tantangan Konversi Leads
Perubahan Sentimen Pasar: Dari Risk-Off ke Risk-On, Apa Artinya bagi Trader?

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 15:03 WIB

PTPP Tunjukkan Kinerja Unggul dalam Pembangunan Sekolah Rakyat di Bengkulu

Minggu, 26 April 2026 - 11:04 WIB

Dupoin Futures Lanjutkan Aktivasi CFD, Dorong Literasi Trading di Ruang Publik

Minggu, 26 April 2026 - 08:04 WIB

Tren Social Trading yang Semakin Populer di Kalangan Trader Pemula

Minggu, 26 April 2026 - 06:18 WIB

Rahasia Sukses Jurnalis: Prompt Gemini AI untuk Copywriting yang Menggandakan Klik dan Engagement!

Sabtu, 25 April 2026 - 15:03 WIB

Implan Koklea Pintar Terbaru Hadir di Indonesia, Tingkatkan Kualitas Hidup Pasien Gangguan Pendengaran

Berita Terbaru