Jatengvox.com – Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali dicairkan pada 2025 dan menjadi kabar baik bagi para pekerja berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan.
Selain melalui bank-bank Himbara, pemerintah juga membuka jalur pencairan melalui Kantor Pos untuk mempermudah peserta yang belum memiliki rekening bank terkait.
Mekanisme baru ini memungkinkan pengecekan status penerima melalui aplikasi Pospay, sehingga pekerja bisa lebih cepat mengetahui apakah mereka berhak menerima bantuan.
Kebijakan ini menyasar peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per 30 April 2025, sekaligus menjadi upaya pemerintah menjaga daya beli buruh di tengah tekanan ekonomi.
Cara Mudah Cek Status BSU di Aplikasi Pospay
Untuk memudahkan pekerja yang tidak memiliki rekening bank Himbara, PT Pos Indonesia menyediakan fitur pengecekan BSU langsung di aplikasi Pospay.
Prosesnya cukup sederhana dan bisa dilakukan dalam hitungan menit.
Langkah-langkahnya sebagai berikut:
Unduh dan buka aplikasi Pospay di ponsel.
Ketuk ikon (i) berwarna jingga di pojok kanan bawah, lalu pilih logo Kementerian Ketenagakerjaan.
Pilih kategori bantuan Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2025.
Masukkan NIK sesuai e-KTP.
Klik Cek Status Penerima.
Jika terdaftar sebagai penerima, sistem akan meminta Anda mengunggah foto e-KTP.
Ambil foto e-KTP yang jelas agar bisa terbaca otomatis oleh aplikasi.
Lengkapi seluruh data pribadi, kemudian tekan Lanjutkan.
Pospay akan menampilkan informasi apakah penerima diarahkan untuk mencairkan BSU melalui Kantor Pos. Jika ya, aplikasi akan memberikan barcode atau notifikasi khusus sebagai bukti pengambilan.
Syarat Pencairan BSU di Kantor Pos
Sebelum datang ke kantor pos, pastikan semua dokumen yang diperlukan sudah disiapkan untuk memperlancar proses verifikasi.
Pekerja wajib membawa:
KTP asli dan fotokopi
Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi
QR code atau barcode dari Pospay, atau pemberitahuan resmi sebagai penerima BSU yang diarahkan ke Kantor Pos
Verifikasi ini menjadi langkah penting agar bantuan tepat sasaran dan tidak dicairkan oleh pihak yang tidak berhak.
Langkah Pencairan BSU Rp600 Ribu di Kantor Pos
Setelah semua dokumen lengkap, proses pencairan BSU cukup mudah dan tidak memakan waktu lama. Berikut alurnya:
Datang ke Kantor Pos terdekat sambil membawa seluruh persyaratan.
Ambil nomor antrean untuk layanan pencairan BSU.
Petugas akan memeriksa dokumen dan kecocokan identitas.
Jika verifikasi dinyatakan valid, dana BSU sebesar Rp600 ribu akan diberikan secara tunai atau melalui layanan Pos Giro.
Banyak penerima memilih opsi tunai karena lebih praktis, namun Pos Giro dapat menjadi pilihan bagi yang ingin mengamankan dana di rekening pos.
Editor : Murni A













