Berita  

Alih Fungsi Sawah Diperketat, Jawa Tengah Pasang Target Besar Pangan 2026

Jatengvox.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kian serius menjaga lahan pertanian demi mendukung target swasembada pangan nasional pada 2026.

Di tengah meningkatnya kebutuhan pangan dan tekanan alih fungsi lahan, Jawa Tengah menyiapkan strategi tegas sekaligus berimbang: meningkatkan produksi, melindungi sawah produktif, dan memberi penghargaan nyata bagi petani yang bertahan menjaga lahannya.

Langkah ini menjadi krusial mengingat Jawa Tengah selama ini dikenal sebagai salah satu penopang utama pangan nasional.

Pada 2025, provinsi ini menempati peringkat tiga besar nasional untuk produksi padi—capaian yang ingin ditingkatkan secara signifikan pada tahun berikutnya.

Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Jawa Tengah, Defransisco Dasilva Tavares, menyebutkan bahwa pada 2026 pihaknya menargetkan produksi padi mencapai 10,5 juta ton gabah kering giling (GKG).

Baca juga:  PTPN I, Subholding Perkebunan Nusantara Dorong Mitra Binaan Tembus Kompetisi Kopi Dunia

Angka ini melonjak dibanding realisasi 2025 yang berada di kisaran 9,4 juta ton GKG.

Tak hanya padi, produksi jagung juga dipacu naik hingga 3,7 juta ton pipilan kering. Menurut Frans—sapaan akrabnya—peningkatan produksi ini bukan sekadar angka, tetapi bagian dari upaya menjaga stabilitas pangan nasional di tengah ketidakpastian global dan perubahan iklim.

“Potensi kita besar, tapi tantangannya juga tidak kecil. Karena itu, 2026 kita siapkan langkah yang lebih agresif,” ujarnya di Ungaran, Kabupaten Semarang, Sabtu (24/1/2026).

12 Kabupaten Jadi Fokus Pemulihan Produktivitas

Untuk mengejar target tersebut, Pemprov Jawa Tengah memfokuskan pendampingan di sedikitnya 12 kabupaten yang produktivitasnya masih di bawah rata-rata provinsi, yakni 5,6 ton per hektare.

Baca juga:  Pemerintah Resmikan Kawasan Produksi Widuri Kendal, Wujudkan Ekonomi Berkelanjutan

Beberapa daerah prioritas antara lain Cilacap, Kebumen, Brebes, Demak, Grobogan, dan Pati.

Pendekatan yang dilakukan tidak hanya soal benih dan pupuk, tetapi juga mencakup:

Peningkatan indeks pertanaman minimal dua kali tanam per tahun

Perbaikan dan optimalisasi jaringan irigasi bersama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS)

Perlindungan tanaman dari dampak perubahan iklim dan serangan organisme pengganggu tanaman

Sinkronisasi data produksi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) agar kebijakan berbasis data aktual

Langkah ini diharapkan mampu mengembalikan produktivitas sawah yang selama beberapa tahun terakhir mengalami stagnasi bahkan penurunan di sejumlah wilayah.

Meski produksi digenjot, pemerintah mengakui ada satu persoalan besar yang menggerus potensi pertanian Jawa Tengah: menyusutnya luas lahan sawah.

Baca juga:  Indonesia dan Arab Saudi Perkuat Kerja Sama Energi Terbarukan dan Pendidikan

Dalam kurun 2019–2024, provinsi ini kehilangan sekitar 62 ribu hektare sawah, dan pada 2025 kembali berkurang sekitar 17 ribu hektare.

Alih fungsi lahan menjadi kawasan permukiman, industri, dan infrastruktur menjadi faktor utama. Kondisi ini dinilai sangat mengkhawatirkan, karena berbanding terbalik dengan target peningkatan produksi.

“Bagaimana mau meningkatkan produksi kalau lahannya terus berkurang,” tegas Frans.

Untuk menahan laju alih fungsi sawah produktif, Pemprov Jawa Tengah menerapkan kebijakan insentif dan disinsentif secara bersamaan.

Petani yang mempertahankan lahan sawahnya mendapat penghargaan berupa pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), yang pelaksanaannya dilakukan oleh pemerintah kabupaten/kota.

Bahkan, di beberapa daerah, kebijakan ini sudah melangkah lebih jauh dengan menetapkan PBB Rp0 bagi lahan sawah yang tidak dialihfungsikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *