Australia Larang Anak di Bawah 16 Tahun Menggunakan Media Sosial, Dunia Mulai Menoleh

Rabu, 10 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatengvox.com – Australia resmi menerapkan larangan penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun. Kebijakan yang mulai berlaku Rabu (10/12/2025) ini langsung berdampak pada lebih dari satu juta akun yang harus dinonaktifkan.

Pemerintah menyebut aturan tersebut sebagai langkah penting untuk menjaga kesehatan mental generasi muda, sekaligus menjadi kebijakan pertama di dunia yang berani mengambil langkah sejauh ini.

Menteri Komunikasi Australia, Anika Wells, bahkan menyebut media sosial sebagai “kokain perilaku”—sebuah metafora yang menggambarkan betapa kuatnya efek platform digital terhadap perkembangan anak.

Pemerintah menilai, tanpa intervensi tegas, anak-anak akan semakin rentan terhadap dampak negatif seperti kecanduan, tekanan sosial, hingga perundungan daring.

Dalam kebijakan baru ini, perusahaan media sosial diwajibkan mencegah anak membuka akun baru dan menutup akun yang sudah ada.

Hampir semua platform besar—Instagram, TikTok, Facebook, hingga YouTube—masuk dalam daftar pembatasan. Meta bahkan mulai menutup akun lebih awal untuk mematuhi aturan tersebut.

Tidak main-main, perusahaan yang melanggar dapat dikenai denda hingga 49,5 juta dolar Australia (setara sekitar Rp548 miliar).

Sementara itu, anak dan orang tua tidak akan menerima sanksi, karena pemerintah memilih fokus pada tanggung jawab platform, bukan pengguna.

Baca juga:  Mahasiswa KKN UIN Walisongo Galakkan Program SADARI untuk Wujudkan Desa Boja Lestari

Langkah ini membuat Australia mendapat perhatian dunia. Beberapa negara dikabarkan tengah mengamati perkembangan kebijakan tersebut untuk menentukan apakah hal serupa perlu diterapkan di wilayah mereka.

Di masyarakat, respons terhadap kebijakan ini cukup terbelah. Survei nasional menunjukkan bahwa 77 persen warga Australia mendukung larangan tersebut.

Banyak orang tua merasa media sosial selama ini membuat anak terlalu terpaku pada layar dan kurang berinteraksi langsung dengan lingkungan sekitar.

Beberapa di antara mereka bahkan mengaku bahwa sejak pembatasan ponsel diterapkan, anak-anak mereka menjadi lebih fokus dan lebih sehat secara sosial.

Baca juga:  Peran Strategis Pers dalam Demokrasi dan Keutuhan NKRI, Polri Tekankan Sinergi dengan Media

Namun, tidak semua sepakat. Para pemerhati kebebasan berekspresi menilai aturan ini berpotensi membatasi ruang tumbuh remaja, terutama mereka yang membutuhkan dukungan dari komunitas daring.

Dua remaja berusia 15 tahun bahkan telah mengajukan gugatan ke pengadilan tinggi untuk menentang kebijakan ini.

Selain itu, sebagian ahli teknologi mengingatkan kemungkinan anak-anak beralih ke aplikasi yang lebih berbahaya atau menggunakan VPN untuk mengelabui sistem—sebuah kekhawatiran yang diamini oleh para remaja sendiri.

Editor : Murni A

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

90 Persen Lulusan SMK di Jawa Tengah Terserap Industri, Gubernur Luthfi Dorong Penguatan Sekolah Vokasi
Gus Yasin Dorong Gerakan Wakaf Sosial untuk Perkuat Ekonomi Umat di Jawa Tengah
Menjelang Mudik Lebaran 2026, Sopir Bus di Jawa Tengah Jalani Cek Kesehatan Gratis
Mahasiswa UNS Sampaikan Aspirasi Langsung ke Wagub Jateng Taj Yasin Usai Kuliah Ramadan
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Minta Pemkab Pekalongan Tetap Maksimalkan Pelayanan Publik di Tengah Dinamika Pemerintahan
Pemprov Jateng Siapkan Rp6 Miliar untuk THR 13 Ribu PPPK Paruh Waktu, Cair 13 Maret
DPR Soroti Potensi Penyalahgunaan AI, Pemerintah Didorong Segera Siapkan Regulasi
Program Perlindungan Anak Diperluas, Pemerintah Siapkan Makan Bergizi hingga Aturan Media Sosial

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 09:36 WIB

90 Persen Lulusan SMK di Jawa Tengah Terserap Industri, Gubernur Luthfi Dorong Penguatan Sekolah Vokasi

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:02 WIB

Gus Yasin Dorong Gerakan Wakaf Sosial untuk Perkuat Ekonomi Umat di Jawa Tengah

Kamis, 12 Maret 2026 - 06:16 WIB

Menjelang Mudik Lebaran 2026, Sopir Bus di Jawa Tengah Jalani Cek Kesehatan Gratis

Rabu, 11 Maret 2026 - 14:44 WIB

Mahasiswa UNS Sampaikan Aspirasi Langsung ke Wagub Jateng Taj Yasin Usai Kuliah Ramadan

Selasa, 10 Maret 2026 - 09:22 WIB

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Minta Pemkab Pekalongan Tetap Maksimalkan Pelayanan Publik di Tengah Dinamika Pemerintahan

Berita Terbaru