Pemerintah Kebut Penyusunan RUU Keamanan Siber, Target Diajukan ke DPR dalam Waktu Dekat

Jumat, 3 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatengvox.com – Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memastikan rancangan undang-undang (RUU) tentang Keamanan Siber terus dikebut penyusunannya.

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas menyebutkan, proses perumusan kini sedang berjalan di tingkat panitia antar-kementerian bersama sejumlah lembaga terkait.

“Kan lagi sementara disusun drafnya. Jadi di Kementerian Hukum sekarang ada panitia antar kementerian. Ada juga dari BSSN, dari Komdigi, jadi seingat saya harusnya sudah tidak ada lagi masalah,” ujar Supratman di Jakarta, pada Jumat, 3 Oktober 2025.

RUU Keamanan Siber sendiri sudah tercatat dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Karena itu, pemerintah menargetkan pengajuan resmi ke DPR bisa dilakukan dalam waktu dekat.

Baca juga:  Posyandu Rutin Desa Pamriyan Tingkatkan Kesadaran Kesehatan Masyarakat

“Sesegera mungkin akan kita ajukan karena sudah masuk Prolegnas. Nanti siapapun yang ditunjuk Presiden, apakah BSSN, Komdigi, atau kementerian lain, akan segera mewakili pemerintah,” jelas Supratman.

Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Perekonomian BSSN, Slamet Aji Pamungkas, menambahkan bahwa penyusunan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS) telah melalui tahapan harmonisasi dengan Kemenkumham.

“Sudah harmonisasi. Ada Biro Hukum dan Deputi I (BSSN) yang menangani,” kata Slamet.

Ia menargetkan proses perumusan bisa rampung pada 2025, sehingga pembahasan bisa langsung dilanjutkan bersama DPR.

Baca juga:  Mahasiswa KKN 13 UPGRIS Kenalkan Inovasi Lilin Aromaterapi dari Limbah Rumah Tangga

RUU KKS sebelumnya juga telah disetujui Badan Legislasi (Baleg) DPR bersama 66 RUU lain untuk masuk dalam daftar Prolegnas Prioritas 2026.

Sejumlah RUU tersebut merupakan luncuran dari prioritas 2025, sebagai langkah antisipasi bila pembahasan tak selesai pada tahun berjalan.

Dalam beberapa tahun terakhir, isu keamanan siber semakin mengemuka seiring meningkatnya ancaman serangan digital, kebocoran data pribadi, hingga maraknya kejahatan siber yang merugikan masyarakat maupun negara.

Kehadiran payung hukum yang lebih tegas diharapkan mampu memperkuat peran BSSN dan memperjelas mekanisme koordinasi antar lembaga dalam menghadapi ancaman tersebut.

Baca juga:  Mahasiswa KKN UPGRIS Kelompok 21 Berkolaborasi dengan Bimbel Sanggar Pintar untuk Meningkatkan Motivasi dan Minat Belajar Anak Desa Gogik

Editor : Murni A

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

DPR Soroti Potensi Penyalahgunaan AI, Pemerintah Didorong Segera Siapkan Regulasi
Program Perlindungan Anak Diperluas, Pemerintah Siapkan Makan Bergizi hingga Aturan Media Sosial
Ramadan Bersama Gen Z Lintas Negara di UIN Saizu, Kemenag Dorong Internasionalisasi Kampus Islam
Kemenag Tetapkan Standar Nasional Zakat Produktif melalui PMA 16 Tahun 2025
Embung Plosorejo Sragen Diresmikan, 50 Hektare Sawah Kini Punya Cadangan Air Saat Kemarau
Harga Minyak Dunia Tembus 80 Dolar AS, Menkeu Purbaya Pastikan APBN Tetap Aman
Menag Nasaruddin Umar Soroti Penguatan SDM, Pendidikan Ekonomi Syariah Jadi Kunci Daya Saing Global
Revitalisasi Website Desa Leyangan, Upaya Mahasiswa KKN UPGRIS Menguatkan Informasi dan Promosi Potensi Desa

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 15:39 WIB

DPR Soroti Potensi Penyalahgunaan AI, Pemerintah Didorong Segera Siapkan Regulasi

Senin, 9 Maret 2026 - 06:06 WIB

Program Perlindungan Anak Diperluas, Pemerintah Siapkan Makan Bergizi hingga Aturan Media Sosial

Minggu, 8 Maret 2026 - 07:46 WIB

Ramadan Bersama Gen Z Lintas Negara di UIN Saizu, Kemenag Dorong Internasionalisasi Kampus Islam

Kamis, 5 Maret 2026 - 12:17 WIB

Kemenag Tetapkan Standar Nasional Zakat Produktif melalui PMA 16 Tahun 2025

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:28 WIB

Harga Minyak Dunia Tembus 80 Dolar AS, Menkeu Purbaya Pastikan APBN Tetap Aman

Berita Terbaru