Pemerintah Kebut Penyusunan RUU Keamanan Siber, Target Diajukan ke DPR dalam Waktu Dekat

Jumat, 3 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatengvox.com – Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memastikan rancangan undang-undang (RUU) tentang Keamanan Siber terus dikebut penyusunannya.

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas menyebutkan, proses perumusan kini sedang berjalan di tingkat panitia antar-kementerian bersama sejumlah lembaga terkait.

“Kan lagi sementara disusun drafnya. Jadi di Kementerian Hukum sekarang ada panitia antar kementerian. Ada juga dari BSSN, dari Komdigi, jadi seingat saya harusnya sudah tidak ada lagi masalah,” ujar Supratman di Jakarta, pada Jumat, 3 Oktober 2025.

RUU Keamanan Siber sendiri sudah tercatat dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Karena itu, pemerintah menargetkan pengajuan resmi ke DPR bisa dilakukan dalam waktu dekat.

Baca juga:  Mahasiswa KKN UIN Walisongo Peringati Hari Pahlawan dengan Aksi Peduli Taman Makam Pahlawan

“Sesegera mungkin akan kita ajukan karena sudah masuk Prolegnas. Nanti siapapun yang ditunjuk Presiden, apakah BSSN, Komdigi, atau kementerian lain, akan segera mewakili pemerintah,” jelas Supratman.

Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Perekonomian BSSN, Slamet Aji Pamungkas, menambahkan bahwa penyusunan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS) telah melalui tahapan harmonisasi dengan Kemenkumham.

“Sudah harmonisasi. Ada Biro Hukum dan Deputi I (BSSN) yang menangani,” kata Slamet.

Ia menargetkan proses perumusan bisa rampung pada 2025, sehingga pembahasan bisa langsung dilanjutkan bersama DPR.

Baca juga:  Parlemen Sembunyi Saat Suara Rakyat Berbunyi

RUU KKS sebelumnya juga telah disetujui Badan Legislasi (Baleg) DPR bersama 66 RUU lain untuk masuk dalam daftar Prolegnas Prioritas 2026.

Sejumlah RUU tersebut merupakan luncuran dari prioritas 2025, sebagai langkah antisipasi bila pembahasan tak selesai pada tahun berjalan.

Dalam beberapa tahun terakhir, isu keamanan siber semakin mengemuka seiring meningkatnya ancaman serangan digital, kebocoran data pribadi, hingga maraknya kejahatan siber yang merugikan masyarakat maupun negara.

Kehadiran payung hukum yang lebih tegas diharapkan mampu memperkuat peran BSSN dan memperjelas mekanisme koordinasi antar lembaga dalam menghadapi ancaman tersebut.

Baca juga:  RUU Perampasan Aset Disepakati Prabowo Dibahas, KSPSI dan KSPI Janji Kawal dengan Demo Damai

Editor : Murni A

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Prabowo Tegaskan Pendidikan Kunci Sukses Bangsa di Era Teknologi
Pelayanan Publik di Pati Dipastikan Tetap Berjalan Usai OTT KPK, Wagub Jateng Minta Kepala Daerah Jaga Integritas
Mahasiswa KKN UPGRIS Ajak Siswa SDN Beji 01 Belajar Coding Lewat Permainan Seru
Kemendag Perkuat Pengawasan Barang Beredar Lewat Sistem Digital Terpadu Nasional
KPK Gelar OTT di Pati, Bupati Sudewo Diamankan untuk Pemeriksaan
BPS Ungkap Komoditas Pangan Pemicu Inflasi Jelang Ramadan dan Lebaran
Klaim Asuransi Gagal Panen Mulai Diproses, Ribuan Hektare Sawah Jateng Terdampak Banjir
Penanganan Muara Sungai Pascabencana Jadi Fokus Kementerian PU di Sumatra dan Aceh

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:51 WIB

Prabowo Tegaskan Pendidikan Kunci Sukses Bangsa di Era Teknologi

Rabu, 21 Januari 2026 - 05:16 WIB

Pelayanan Publik di Pati Dipastikan Tetap Berjalan Usai OTT KPK, Wagub Jateng Minta Kepala Daerah Jaga Integritas

Selasa, 20 Januari 2026 - 17:16 WIB

Mahasiswa KKN UPGRIS Ajak Siswa SDN Beji 01 Belajar Coding Lewat Permainan Seru

Selasa, 20 Januari 2026 - 10:10 WIB

KPK Gelar OTT di Pati, Bupati Sudewo Diamankan untuk Pemeriksaan

Selasa, 20 Januari 2026 - 10:00 WIB

BPS Ungkap Komoditas Pangan Pemicu Inflasi Jelang Ramadan dan Lebaran

Berita Terbaru