RUU Anti-Flexing Picu Perdebatan, Akademisi UGM Sarankan Fokus pada Edukasi Publik

Selasa, 16 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatengvox.com – Wacana pembentukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anti-Flexing kembali mencuri perhatian publik.

Usulan regulasi yang dimaksudkan untuk mengatur praktik pamer kekayaan ini menuai pro dan kontra, terutama karena menyangkut gaya hidup dan kebebasan berekspresi.

Sosiolog Universitas Gadjah Mada (UGM), Sunyoto Usman, menilai pemerintah perlu berhati-hati sebelum melangkah lebih jauh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, urgensi pembahasan RUU ini baru benar-benar muncul jika fenomena flexing terbukti mengganggu harmoni sosial.

“RUU ini diperlukan ketika praktik pamer justru memicu ketegangan sosial, terutama akibat kesenjangan ekonomi,” ujarnya.

Baca juga:  Penataan Kawasan Mangkunegaran Dimatangkan, Menteri PU Pastikan Sesuai Kaidah Cagar Budaya

Sunyoto menekankan pentingnya perumusan definisi yang jelas mengenai flexing.

Tanpa batasan yang tegas, regulasi justru berisiko tumpang tindih dengan hak konstitusional warga negara.

“Definisi pamer kekayaan wajib dirumuskan secara tegas. Jika tidak, justru bisa melahirkan persoalan hukum baru,” tegasnya.

Dalam pandangannya, pembahasan RUU Anti-Flexing tak boleh dilakukan tergesa-gesa.

Pasalnya, setiap aturan yang membatasi ruang ekspresi publik harus selaras dengan prinsip demokrasi dan kebebasan individu.

Lebih jauh, Sunyoto menyoroti tanggung jawab moral pejabat negara dalam menjaga etika publik.

Ia menilai perilaku hedonistik pejabat maupun keluarganya kerap menjadi sorotan dan memicu kecemburuan sosial.

Baca juga:  Merti Dusun Wirogomo Meriah, Mahasiswa KKN UIN Walisongo Posko 41 Dukung Pelestarian Tradisi Wayang

“Pejabat seharusnya menjadi contoh nyata, bukan malah menimbulkan kecemburuan melalui perilaku hedonistik,” ucapnya.

Menurut Sunyoto, fenomena flexing memang tidak bisa dilepaskan dari simbol status dalam struktur sosial.

Namun, ketika ditunjukkan secara berlebihan, praktik tersebut berpotensi memperlebar jurang sosial dan menambah ketidakpuasan masyarakat terhadap elite politik.

Alih-alih buru-buru membuat aturan baru, Sunyoto mendorong pemerintah memperkuat literasi sosial.

Edukasi publik dianggap lebih efektif untuk mengurangi dampak negatif flexing dibandingkan regulasi yang rawan multitafsir.

“Pemerintah sebaiknya memberi perhatian lebih pada literasi sosial demi menjaga harmoni masyarakat,” katanya.

Baca juga:  Subsidi Energi Membengkak, Menkeu Purbaya Dorong Pertamina Segera Bangun Kilang Baru

Editor : Murni A

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kemenag Gelar Khotmil Qur’an dan Buka Puasa Bersama Siswa SLB di Bandung
90 Persen Lulusan SMK di Jawa Tengah Terserap Industri, Gubernur Luthfi Dorong Penguatan Sekolah Vokasi
Gus Yasin Dorong Gerakan Wakaf Sosial untuk Perkuat Ekonomi Umat di Jawa Tengah
Menjelang Mudik Lebaran 2026, Sopir Bus di Jawa Tengah Jalani Cek Kesehatan Gratis
Mahasiswa UNS Sampaikan Aspirasi Langsung ke Wagub Jateng Taj Yasin Usai Kuliah Ramadan
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Minta Pemkab Pekalongan Tetap Maksimalkan Pelayanan Publik di Tengah Dinamika Pemerintahan
Pemprov Jateng Siapkan Rp6 Miliar untuk THR 13 Ribu PPPK Paruh Waktu, Cair 13 Maret
DPR Soroti Potensi Penyalahgunaan AI, Pemerintah Didorong Segera Siapkan Regulasi

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 14:01 WIB

Kemenag Gelar Khotmil Qur’an dan Buka Puasa Bersama Siswa SLB di Bandung

Jumat, 13 Maret 2026 - 09:36 WIB

90 Persen Lulusan SMK di Jawa Tengah Terserap Industri, Gubernur Luthfi Dorong Penguatan Sekolah Vokasi

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:02 WIB

Gus Yasin Dorong Gerakan Wakaf Sosial untuk Perkuat Ekonomi Umat di Jawa Tengah

Kamis, 12 Maret 2026 - 06:16 WIB

Menjelang Mudik Lebaran 2026, Sopir Bus di Jawa Tengah Jalani Cek Kesehatan Gratis

Selasa, 10 Maret 2026 - 09:22 WIB

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Minta Pemkab Pekalongan Tetap Maksimalkan Pelayanan Publik di Tengah Dinamika Pemerintahan

Berita Terbaru