Penataan Kawasan Mangkunegaran Dimatangkan, Menteri PU Pastikan Sesuai Kaidah Cagar Budaya

waktu baca 2 menit
Jumat, 12 Des 2025 09:36 1 Redaksi

Jatengvox.com – Pemerintah pusat mulai memperkuat langkah penataan kawasan Pura Mangkunegaran, Solo. Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menegaskan bahwa setiap tahap rehabilitasi akan mengikuti prinsip pelestarian cagar budaya, agar bangunan bersejarah tetap lestari sekaligus aman untuk aktivitas publik.

Dalam pertemuan dengan KGPAA Mangkunagoro X (Gusti Bhre) di Gedung Kementerian PU, Jakarta, Kamis (11/12/2025), Dody menyampaikan bahwa proses teknis segera dikoordinasikan dengan Ditjen Cipta Karya.

“Untuk proses teknis akan dikoordinasikan dengan Ditjen Cipta Karya sambil menunggu rekomendasi dari pihak-pihak terkait,” ujarnya.

Dody menambahkan, penataan kawasan Mangkunegaran tidak bisa dilakukan oleh satu kementerian saja. Koordinasi lintas sektor, termasuk dengan Kementerian Kebudayaan, menjadi langkah penting agar seluruh keputusan tetap berada dalam koridor pelestarian.

“Setelah ini kita akan meminta rekomendasi dari Menteri Kebudayaan Pak Fadli Zon, karena ini menyangkut cagar budaya,” katanya.

Baca juga:  Perkuat Rantai Pasok Nasional, Krakatau Steel Group Tandatangani Perjanjian Pasokan Jangka Panjang (LTSA) dengan Kerismas Group

Di sisi lain, Gusti Bhre menyoroti kondisi bangunan inti di komplek Mangkunegaran yang mengalami kerusakan struktural namun tidak tampak dari luar. Salah satu area yang menjadi fokus adalah kawasan Kavaleri—wilayah yang secara historis menjadi pusat komando Legiun Mangkunegaran.

“Ada bangunan yang secara tradisi paling sakral dan belum pernah dievaluasi secara struktural. Untuk kawasan Kavaleri, kami mengusulkan perbaikan bangunan di dalam karena itu merupakan jantungnya,” ujar Gusti Bhre.

Kavaleri memiliki nilai sejarah tinggi. Pada masa kejayaannya, Legiun Mangkunegaran dikenal sebagai pasukan elite yang berafiliasi dengan tentara Prancis, menjadikannya kekuatan militer berpengaruh di Jawa pada era itu.

Baca juga:  Mahasiswa KKN Kolaborasi UIN Walisongo Semarang dan UIN Saifudin Zuhri Gelar Program Les Privat di Posko, Dukung Pendidikan Anak-Anak Desa

Direktur Pengembangan Kawasan Strategis Ditjen Cipta Karya, Rozali Indra Saputra, menjelaskan bahwa proses appraisal dan pemindahan material menjadi tantangan yang harus dipenuhi sesuai aturan pelestarian.

“Kendala terbesar adalah appraisal cagar budaya dan pemindahan material yang harus mengikuti aturan,” ungkapnya.

Secara teknis, tim ingin melakukan penanganan yang lebih komprehensif. Namun, persoalan ketersediaan material yang sesuai standar konservasi masih menjadi hambatan yang harus dibereskan.

Bagi Gusti Bhre, penataan bukan sekadar membenahi fisik bangunan. Ada nilai-nilai tradisi, sakralitas, hingga dampak ekonomi yang turut dipertimbangkan.

Baca juga:  Pegawai KAI Tidak Libur Lebaran Demi Menjamin Kelancaran Mudik dan Pasokan Energi Nasional

“Pendopo Mangkunegaran itu destinasi wisata utama dan pusat kegiatan masyarakat Surakarta,” ujarnya.

Pelestarian kawasan bukan hanya memelihara sejarah, tetapi juga menjaga denyut budaya dan pariwisata yang selama ini menghidupi lingkungan sekitar istana.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA