Mahasiswa KKN-T IDBU 52 Mijen melakukan revitalisasi Sendang Kemantren RW 07
Jatengvox.com – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) Universitas Diponegoro, kelompok 2 IDBU 52 Mijen melaksanakan program revitalisasi dan analisis kualitas air Sendang Kemantren di RW 07, Kelurahan Mijen, Kecamatan Mijen, Kota Semarang.
Program ini menjadi salah satu program kerja multidisiplin 1 yang dijalankan tim yang beranggotakan Marisa Jala Kusumawati dari Program Studi Oseanografi dan Jagad Pangestu dari Program Studi Ilmu Kelautan, keduanya dari Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan UNDIP.
Hasil kegiatan ini kemudian disusun menjadi jurnal ilmiah berjudul “Analisis Perubahan Kualitas Air Sendang Kemantren RW 07 Kelurahan Mijen Sebelum dan Sesudah Revitalisasi”.
Sendang Kemantren selama ini dimanfaatkan warga sebagai sumber air untuk menyiram tanaman kopi, meski belum digunakan untuk keperluan konsumsi atau air minum.
Meski begitu, tekanan aktivitas di sekitar sumber air tetap dapat menurunkan kualitas air apabila tidak diimbangi dengan pengelolaan lingkungan yang baik.
Sedimen yang menumpuk, sampah organik, serta naiknya kadar nitrat kerap menjadi indikator awal terjadinya pencemaran pada sumber mata air semacam ini.
Melihat kondisi tersebut, KKN-T IDBU 52 Mijen menjadikan bersih-bersih sendang dan uji kualitas air sebagai salah satu program kerja utama mereka.
Kegiatan diawali dengan pengangkatan sedimen dan penataan lingkungan sekitar mata air, kemudian dilanjutkan dengan pengambilan sampel air pada dua kondisi, yaitu sebelum dan sesudah revitalisasi, untuk dibandingkan secara ilmiah.
Pengujian dilakukan secara in situ dengan tiga belas parameter yang diukur, meliputi suhu, warna, dan bau, serta parameter kimia seperti pH, salinitas, oksigen terlarut (DO), total padatan terlarut (TDS), amonia, nitrat, nitrit, klorin, karbonat, dan hardness.
Sebagian parameter, seperti amonia, nitrat, nitrit, klorin, karbonat, dan hardness, diukur menggunakan kertas uji (test strip) berbasis kolorimetri, dengan hasil dibaca dari perubahan warna yang muncul. Salinitas air diukur menggunakan refraktometer, sementara warna dan bau dinilai secara deskriptif berdasarkan pengamatan langsung.
Seluruh data yang terkumpul kemudian dibandingkan dengan baku mutu air kelas III pada Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021, yang relevan mengingat Sendang Kemantren dimanfaatkan sebagai sumber air irigasi, bukan sebagai sumber air minum.
Hasil pengukuran menunjukkan perbaikan pada sebagian besar parameter. Warna air yang semula berada dalam kategori keruh berubah menjadi jernih hingga sedang setelah kegiatan berlangsung.
Kadar nitrat turun dari 10 mg/L menjadi 1 mg/L, kadar klorin turun dari 1 mg/L menjadi 0,5 mg/L, dan suhu air menurun dari 24,6°C menjadi 23,3°C seiring tertatanya kembali lingkungan sekitar sendang.
Parameter lain seperti pH, salinitas, TDS, amonia, dan nitrit tercatat relatif stabil pada kedua kondisi, menunjukkan tidak adanya indikasi pencemaran organik berat.
Tidak seluruh parameter menunjukkan perbaikan. Kadar oksigen terlarut (DO) justru menurun dari 2,1 mg/L menjadi 1,2 mg/L setelah kegiatan berlangsung, berada di bawah baku mutu air kelas III yang berlaku.
Penurunan ini diduga dipengaruhi oleh meningkatnya aktivitas mikroorganisme dalam mengurai sedimen organik yang terangkat selama proses pembersihan sendang, kondisi yang juga ditemukan pada studi revitalisasi sumber air lain.
Sebagai bahan pembanding, tim turut mengukur kualitas air di Sendang RW 06 dan RW 05. Hasilnya menunjukkan bahwa Sendang Kemantren memiliki kadar TDS yang lebih rendah dibanding kedua sendang tersebut, sementara kadar nitrat di Sendang RW 05 tercatat lebih tinggi dibanding RW 07 dan RW 06. Perbedaan ini menunjukkan bahwa tiap sumber air memiliki tekanan pencemaran yang berbeda, sehingga pemantauan perlu dilakukan secara spesifik lokasi.
Penyerahan Jurnal Hasil Kualitas Air Sendang Kemantren kepada Ibu Lurah Mijen
Link Artikel Kualitas Air Sendang Kemantren : https://drive.google.com/file/d/1BvbufltaJifKu6a4gLnGh8QIZ_8W4Blp/view?usp=sharing
Setelah proses penelitian dan penyusunan jurnal selesai, mahasiswa KKN-T IDBU 52 Mijen menyerahkan hasil kajian kualitas air ini kepada Ibu Lurah Mijen, sebagai bentuk pertanggungjawaban sekaligus rekomendasi bagi pengelolaan Sendang Kemantren ke depan. Dokumen ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi warga dan pemangku kepentingan setempat.
Program ini sejalan dengan upaya mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), khususnya SDG 6 tentang Air Bersih dan Sanitasi Layak, SDG 13 tentang Penanganan Perubahan Iklim, dan SDG 15 tentang Ekosistem Daratan.
Melalui program ini, mahasiswa KKN-T IDBU 52 Mijen berharap kesadaran warga akan pentingnya menjaga kelestarian sumber mata air terus meningkat, serta pemantauan kualitas air dapat dilakukan secara berkala meski masa KKN-T telah berakhir.
Penulis: Marisa Jala Kusumawati, mahasiswa Program Studi Oseanografi, Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan, Universitas Diponegoro.
Editor: Murni Anggita
Dukung keberlangsungan artikel ini dengan berpartisipasi dalam program apresiasi pembaca.
Tidak ada komentar