Mahasiswa KKN Undip Edukasi Penerapan Sistem K3 di Kawasan Pantai Sumur Pandan

waktu baca 2 menit
Selasa, 4 Agu 2026 20:30 4 jatengvox

Jatengvox.com – Kelompok Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tim II Universitas Diponegoro sukses menyelenggarakan program kerja “Edukasi Penerapan Sistem K3 di Kawasan Pantai Sumur Pandan” yang bertempat di area kawasan wisata Pantai Sumur Pandan, Desa Nyamplungsari, Kecamatan Petarukan, pada Selasa (04/08/2026).

Program ini diinisiasi oleh Cesafaresta Samuel Dangawa, mahasiswa Program Studi Teknik Perkapalan Fakultas Teknik Undip, yang berperan sebagai fasilitator edukasi teknis sepanjang acara.

Program ini hadir sebagai respons terhadap pentingnya menciptakan kawasan wisata bahari yang aman, nyaman, dan profesional di Desa Nyamplungsari.

Baca juga:  Mahasiswa KKN Tim II UNDIP Dampingi Perangkat Desa Kandeman dalam Pengelolaan Dokumen dan Pelayanan Publik

Pengetahuan pengelola wisata maupun pengunjung mengenai standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pesisir serta penanganan tanggap darurat air masih tergolong minim.

Hal ini berisiko memicu kecelakaan air akibat arus bahaya serta kecelakaan fisik akibat sampah tajam di area pasir pantai.

Pelaksana program dari Teknik Perkapalan UNDIP menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keandalan keselamatan wisata bahari demi mendukung kesejahteraan masyarakat pesisir Nyamplungsari.

“Melalui pendampingan ini, kami membantu pengelola dan warga setempat memahami pentingnya zonasi aman berenang, pemakaian alat pelindung diri dasar, hingga tata cara tanggap darurat kecelakaan air yang cepat dan tepat,” ujarnya.

Baca juga:  Optimalkan Potensi Ikan Lokal, KKN Tim II UNDIP Harsa Tegalontar 2026 Dorong Pemenuhan Gizi dan Pola Asuh Positif di Desa Tegalontar

Kegiatan diawali dengan pemaparan poster interaktif panduan praktis keselamatan pantai yang mencakup pengawasan anak, penggunaan alas kaki untuk menghindari luka paku atau pecahan kaca, serta menjaga kebersihan pasir.

Mahasiswa juga mensosialisasikan zonasi batas aman berenang—mulai dari Zona Hijau (0–10 meter), Zona Kuning (10–25 meter), hingga Zona Merah Bahaya (>25 meter akibat rip current)—serta tiga langkah tanggap darurat kecelakaan air, yaitu Shout (teriak bantuan), Throw (lempar ban pelampung/jeriken bertali), dan First Aid (P3K).

Perwakilan pengelola kawasan wisata Pantai Sumur Pandan Desa Nyamplungsari sangat mengapresiasi kepedulian dan kontribusi nyata mahasiswa KKN UNDIP.

Baca juga:  Perbedaan Pasar Bullish Jangka Pendek dan Jangka Panjang

“Kami sangat berterima kasih atas bimbingan mahasiswa KKN Undip. Penjelasan mengenai zona bahaya berenang dan langkah pertolongan pertama kecelakaan air ini sangat praktis, jelas, dan benar-benar membantu kami dalam meningkatkan standar keselamatan pengunjung pantai,” ungkap perwakilan pengelola.

Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi interaktif, penyerahan serta penempelan poster panduan Sistem K3 di titik strategis kawasan pantai, dan foto bersama di kawasan Pantai Sumur Pandan.

 

 

Penulis: Cesafaresta Samuel Dangawa, Tim KKN-R Undip Tim II Desa Nyamplungsari

Editor: Murni Anggita

 

Dukung Jurnalisme Tanpa Batas

Dukung keberlangsungan artikel ini dengan berpartisipasi dalam program apresiasi pembaca.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
Pasang Iklan Anda Disini
Promosikan bisnis, produk, jasa, atau toko online Anda dengan tampilan premium di JatengVox.
Hubungi Kami
LAINNYA