Jatengvox.com – Berita duka kembali datang dari dunia pesantren. Seorang santri bernama Abdul Karim Putra Wibowo (13 tahun), siswa SMP Pesantren Tahfidz Az Zayadiyy di Sukoharjo, Jawa Tengah, dilaporkan meninggal dunia akibat dugaan penganiayaan.
Kejadian tragis ini diduga terjadi setelah korban mengalami kekerasan oleh kakak tingkatnya, yang dipicu oleh masalah sepele, yakni soal rokok.
Tri Wibowo, ayah dari Abdul Karim, mengaku belum mengetahui secara pasti kronologi kejadian yang menyebabkan anaknya kehilangan nyawa.
Namun, informasi yang ia terima menyebutkan bahwa Abdul menjadi korban perundungan dan kekerasan. “Saya masih menunggu hasil otopsi dari kepolisian.
Berdasarkan informasi yang saya dapat, anak saya ini korban kekerasan kakak tingkatnya,” ujar Tri pada Selasa (17/9/2024), seperti dilansir dari Republika.co.id.
Tri menjelaskan, dugaan sementara adalah kejadian ini bermula dari permasalahan kecil, yaitu permintaan rokok yang tidak dipenuhi, kemudian berujung pada kekerasan yang menyebabkan kematian anaknya.
Tri juga menekankan bahwa keluarga masih menunggu hasil resmi dari otopsi yang dilakukan di RSUD Dr. Moewardi. Ia berharap hasil otopsi ini bisa memberikan kejelasan terkait penyebab pasti kematian anaknya, sambil menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin ada yang ditutupi dalam kasus ini.
“Kami tidak bermaksud dendam atau ingin memusuhi pondok pesantren. Saya hanya ingin agar anak saya menjadi yang terakhir, agar tidak ada lagi korban-korban seperti ini di masa depan. Pondok pesantren tetap pilihan terbaik, tapi tolong jangan ada lagi kekerasan pada santri yang hanya ingin belajar,” ungkapnya.
Menanggapi kejadian ini, Kepala Kemenag Kabupaten Sukoharjo, Muh Mu’alim, menyampaikan belasungkawa dan mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera mengkaji kasus tersebut setelah melakukan takziah ke rumah duka.
“Kami baru mengetahui kabar ini sore kemarin, dan kami akan ke rumah keluarga korban terlebih dahulu untuk takziah,” ujarnya pada Rabu (18/9/2024).
Ia menambahkan bahwa kasus kekerasan di pesantren tersebut baru pertama kali terjadi di wilayahnya, dan pihaknya akan mengadakan investigasi mendalam untuk mengetahui lebih lanjut.
Mu’alim juga menjelaskan bahwa pesantren yang mendapatkan izin operasional sebenarnya telah melalui prosedur sesuai regulasi yang ada. Namun, dengan adanya kejadian ini, pihaknya akan melakukan evaluasi lebih lanjut.
“Ini jelas kasus yang tidak diinginkan oleh siapapun, termasuk oleh pihak pesantren. Kami akan segera berkoordinasi dengan pihak pesantren dan juga pimpinan di Kanwil Kemenag Jateng untuk menentukan langkah selanjutnya,” tambahnya.
Di sisi lain, Mu’alim menegaskan bahwa Kementerian Agama selalu mengedepankan kenyamanan dan keamanan santri melalui Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP).
Dalam forum tersebut, program-program seperti Sekolah dan Pesantren Sehat dan Aman serta Pondok Ramah Anak selalu menjadi topik pembahasan.
“Kami selalu berusaha memberikan arahan agar pesantren menjadi lingkungan yang aman dan nyaman bagi para santri. Namun, dengan adanya kejadian ini, kami akan lebih memperketat pengawasan ke depannya,” pungkasnya.
Kejadian yang menimpa Abdul Karim ini membuka mata banyak pihak bahwa kekerasan di lembaga pendidikan, termasuk di pesantren, harus menjadi perhatian serius.
Harapan besar agar kasus serupa tidak terulang lagi di masa mendatang menjadi tugas semua pihak, baik dari keluarga, pihak pesantren, maupun pemerintah.***