Jatengvox.com – Program Indonesia Pintar (PIP) kembali memasuki masa krusial. Memasuki November 2025, pemerintah melalui Kemendikdasmen memastikan pencairan tahap III mulai bergulir bagi siswa penerima bantuan di seluruh Indonesia.
Tahap ini menjadi penanda komitmen pemerintah untuk menjaga keberlanjutan akses pendidikan, khususnya bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu.
Di banyak sekolah, momentum akhir tahun selalu menjadi masa paling sibuk. Selain persiapan penilaian akhir semester, proses administrasi bantuan pendidikan seperti PIP juga berjalan paralel untuk memastikan tidak ada siswa yang tertinggal haknya.
PIP 2025 dirancang sebagai jaring pengaman pendidikan bagi siswa yang kerap berhadapan dengan hambatan ekonomi.
Dana bantuan digunakan sesuai kebutuhan, mulai dari membeli perlengkapan sekolah hingga menunjang kegiatan belajar lainnya.
Bagi banyak keluarga, pencairan tahap akhir ini menjadi napas tambahan untuk menutup kebutuhan pendidikan hingga tahun ajaran selesai.
Kemendikdasmen menegaskan bahwa bantuan tersebut bukan hanya angka dalam laporan, tetapi wujud komitmen negara memastikan tidak ada siswa terpaksa berhenti sekolah hanya karena keterbatasan finansial—sebuah prinsip yang terus dijaga sejak awal program ini diluncurkan.
PIP dikelola secara nasional oleh Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik). Sasaran penerima tetap konsisten, yaitu siswa yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Namun, ada jalur lain yang juga diperhatikan: rekomendasi dari sekolah melalui sistem Dapodik.
Sekolah berperan besar sebagai garda depan. Mereka melakukan verifikasi berlapis untuk memastikan siswa yang direkomendasikan benar-benar memenuhi kriteria.
Proses ini penting agar bantuan tepat sasaran dan tidak terjadi tumpang tindih penerima.
Jadwal Pencairan Resmi PIP 2025
Berdasarkan data Kemendikbudristek dan Puslapdik, pencairan PIP dilakukan dalam tiga gelombang:
Tahap I: Februari–April 2025
Tahap II: Mei–September 2025
Tahap III: Oktober–Desember 2025
Tahap ketiga ini menjadi periode terakhir pencairan dan menjadi peluang terakhir bagi siswa yang belum menerima bantuan pada dua tahap sebelumnya.
Bank penyalur kembali dibuka untuk melayani pencairan, dan sekolah mulai mengarahkan siswa serta orang tua untuk menyelesaikan proses administrasi tepat waktu.
Editor : Murni A













