RUU Anti-Flexing Picu Perdebatan, Akademisi UGM Sarankan Fokus pada Edukasi Publik

Selasa, 16 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatengvox.com – Wacana pembentukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anti-Flexing kembali mencuri perhatian publik.

Usulan regulasi yang dimaksudkan untuk mengatur praktik pamer kekayaan ini menuai pro dan kontra, terutama karena menyangkut gaya hidup dan kebebasan berekspresi.

Sosiolog Universitas Gadjah Mada (UGM), Sunyoto Usman, menilai pemerintah perlu berhati-hati sebelum melangkah lebih jauh.

Menurutnya, urgensi pembahasan RUU ini baru benar-benar muncul jika fenomena flexing terbukti mengganggu harmoni sosial.

“RUU ini diperlukan ketika praktik pamer justru memicu ketegangan sosial, terutama akibat kesenjangan ekonomi,” ujarnya.

Baca juga:  TBC Masih Jadi Ancaman Serius, Pemerintah Perkuat Literasi Kesehatan

Sunyoto menekankan pentingnya perumusan definisi yang jelas mengenai flexing.

Tanpa batasan yang tegas, regulasi justru berisiko tumpang tindih dengan hak konstitusional warga negara.

“Definisi pamer kekayaan wajib dirumuskan secara tegas. Jika tidak, justru bisa melahirkan persoalan hukum baru,” tegasnya.

Dalam pandangannya, pembahasan RUU Anti-Flexing tak boleh dilakukan tergesa-gesa.

Pasalnya, setiap aturan yang membatasi ruang ekspresi publik harus selaras dengan prinsip demokrasi dan kebebasan individu.

Lebih jauh, Sunyoto menyoroti tanggung jawab moral pejabat negara dalam menjaga etika publik.

Ia menilai perilaku hedonistik pejabat maupun keluarganya kerap menjadi sorotan dan memicu kecemburuan sosial.

Baca juga:  Melek Gizi Seimbang, Mahasiswa KKN Posko 36 UIN Walisongo Edukasi Siswa SD N Rejosari Lewat Isi Piringku

“Pejabat seharusnya menjadi contoh nyata, bukan malah menimbulkan kecemburuan melalui perilaku hedonistik,” ucapnya.

Menurut Sunyoto, fenomena flexing memang tidak bisa dilepaskan dari simbol status dalam struktur sosial.

Namun, ketika ditunjukkan secara berlebihan, praktik tersebut berpotensi memperlebar jurang sosial dan menambah ketidakpuasan masyarakat terhadap elite politik.

Alih-alih buru-buru membuat aturan baru, Sunyoto mendorong pemerintah memperkuat literasi sosial.

Edukasi publik dianggap lebih efektif untuk mengurangi dampak negatif flexing dibandingkan regulasi yang rawan multitafsir.

“Pemerintah sebaiknya memberi perhatian lebih pada literasi sosial demi menjaga harmoni masyarakat,” katanya.

Baca juga:  Aksi 25 Agustus–1 September Melahirkan 17+8 Tuntutan Rakyat: Desakan Paling Keras ke Prabowo dan DPR

Editor : Murni A

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jatengvox.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menag Ajak Negara MABIMS Bangun Sinergi Keilmuan untuk Peradaban Islam Modern
KBRI Paris Luncurkan Katalog Koleksi Indonesia di Museum Prancis, Perkuat Diplomasi Budaya
Kemensos Salurkan BPNT Tahap 4 Oktober–Desember 2025, Begini Cara Cek Penerima Bantuan
CITA Minta Pemerintah Waspadai Dampak Penurunan PPN terhadap Defisit Fiska
KUR Mandiri 2025 Resmi Diluncurkan, UMKM Kini Lebih Mudah Dapat Modal Usaha
Tunggakan BPJS Kesehatan Tembus Rp10 Triliun, Pemerintah Siapkan Skema Ini untuk Peserta Tak Mampu
OJK Tantang Lembaga Keuangan Bersaing dengan Rentenir, Dorong Akses Pembiayaan yang Cepat dan Terjangkau
Mahasiswa KKN UIN Walisongo dan SD Negeri 2 Merbuh Gelar Lomba Hari Santri Nasional 2025

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 16:58 WIB

Menag Ajak Negara MABIMS Bangun Sinergi Keilmuan untuk Peradaban Islam Modern

Minggu, 19 Oktober 2025 - 15:21 WIB

KBRI Paris Luncurkan Katalog Koleksi Indonesia di Museum Prancis, Perkuat Diplomasi Budaya

Minggu, 19 Oktober 2025 - 12:35 WIB

Kemensos Salurkan BPNT Tahap 4 Oktober–Desember 2025, Begini Cara Cek Penerima Bantuan

Minggu, 19 Oktober 2025 - 10:58 WIB

CITA Minta Pemerintah Waspadai Dampak Penurunan PPN terhadap Defisit Fiska

Minggu, 19 Oktober 2025 - 09:58 WIB

KUR Mandiri 2025 Resmi Diluncurkan, UMKM Kini Lebih Mudah Dapat Modal Usaha

Berita Terbaru