Jatengvox.com – Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas bersama sejumlah menteri di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Jawa Barat, Minggu (23/11/2025).
Rapat tersebut fokus pada isu strategis terkait penertiban kawasan hutan dan pertambangan, sekaligus membahas konsekuensi hukum terhadap aktivitas ilegal yang masih terjadi di sektor ini.
Dalam rapat, Presiden Prabowo menekankan pentingnya kinerja Satgas Penertiban Kawasan Hutan dan kawasan pertambangan.
Ia menyoroti perlunya tindakan tegas terhadap pelanggaran, termasuk praktik ilegal yang sebelumnya sulit dijangkau aparat.
Presiden meminta agar langkah penegakan hukum dilakukan secara konsisten dan transparan, sejalan dengan prinsip keadilan dan amanat konstitusi.
Presiden Prabowo menegaskan kembali implementasi Pasal 33 UUD 1945, yang menyatakan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam harus dikuasai negara dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat.
“Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat,” ujarnya seperti dikutip dari keterangan resmi Sekretaris Kabinet.
Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara. Di antaranya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia, Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas, serta Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin.
Turut hadir pula Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
Tak ketinggalan, jajaran penegak hukum dan keamanan juga hadir, termasuk Jaksa Agung ST. Burhanuddin, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, serta Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Yusuf Ateh dan Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Ivan Yustiavandana juga turut mengikuti rapat tersebut.
Selain menekankan penegakan hukum, Presiden Prabowo memerintahkan langkah-langkah konkret untuk menangani kawasan ilegal yang selama ini sulit dijangkau.
Hal ini menjadi perhatian serius karena keberadaan aktivitas ilegal dapat merusak ekosistem hutan, mengancam kelestarian lingkungan, sekaligus mengurangi potensi penerimaan negara dari sektor pertambangan
Editor : Murni A














situs toto