RUU Perampasan Aset Disepakati Prabowo Dibahas, KSPSI dan KSPI Janji Kawal dengan Demo Damai

Selasa, 2 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatengvox.com – RUU Perampasan Aset kembali menjadi sorotan publik setelah Presiden Prabowo Subianto menyatakan persetujuan agar rancangan undang-undang tersebut segera dibahas di DPR.

Dukungan dari kalangan buruh pun langsung mengemuka, menegaskan komitmen mereka untuk berada di garis depan dalam mendukung langkah pemerintah memberantas korupsi.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, mengungkapkan bahwa Prabowo menyampaikan sikapnya secara tegas ketika menerima perwakilan buruh di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (1/9/2025).

“Beliau (Prabowo) minta kepada Ketua DPR untuk langsung segera dibahas, segera oleh partai-partai, dan setuju untuk segera dibahas,” ujar Gani lewat keterangan resmi, Selasa (2/9/2025).

Baca juga:  BPOM Setujui Uji Klinis Vaksin TBC Inhalasi Pertama di Dunia, Harapan Baru Percepatan Eliminasi TBC di Indonesia

Gani menekankan bahwa kalangan pekerja tidak hanya memberikan dukungan, tetapi juga memastikan posisi mereka jelas dalam perjuangan bersama pemerintah.

“Kami menegaskan, kami bukan berada di belakang Presiden, kami berada di samping Presiden. Dan yang pasti, kami mendukung demonstrasi yang damai. Tetapi kami tegaskan, kami menentang perusuh-perusuh yang mencoba mengganggu stabilitas politik dan ekonomi di Indonesia,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan, Prabowo berkomitmen untuk menjaga ruang demokrasi tetap terbuka.

Selain mendorong pembahasan RUU Perampasan Aset, presiden juga menyanggupi untuk memperhatikan RUU Ketenagakerjaan yang selama ini menjadi tuntutan buruh.

Baca juga:  Presiden Prabowo Hadiri KTT Perdamaian di Mesir, Dunia Sambut Akhir Perang Gaza

“Presiden berjanji ruang demokrasi tetap terjaga. Dan beliau berjanji, yang pertama, RUU Perampasan Aset segera dibahas, dan juga RUU Ketenagakerjaan yang diminta oleh buruh,” jelas Gani.

Sementara itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menegaskan bahwa aksi demonstrasi tetap perlu diberi ruang sebagai saluran aspirasi masyarakat kecil.

Ia mengingatkan agar penyampaian aspirasi dilakukan secara damai dan konstitusional.

“Kami mengusulkan dan berpendapat demonstrasi tetap harus diberi ruang. Karena itu hanya satu-satunya cara bagi kelompok bawah, kelompok buruh, petani, nelayan, mahasiswa, dan orang-orang kecil untuk menyampaikan aspirasi ketika lembaga-lembaga formal lambat atau tidak mau mendengar,” ujarnya.

Baca juga:  Presiden Prabowo Bahas Program Strategis dan Ketahanan Nasional di Pertemuan Kabinet Kertanegara

Menurut Iqbal, sikap anti-kekerasan menjadi hal mutlak yang harus dijaga.

“Tentu demonstrasi ini harus konstruktif, konstitusional, anti-kekerasan, dan tidak boleh anarkis. Dan pada titik itu Presiden setuju,” katanya menutup pernyataan.

Editor : Murni A

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

DPR Soroti Potensi Penyalahgunaan AI, Pemerintah Didorong Segera Siapkan Regulasi
Program Perlindungan Anak Diperluas, Pemerintah Siapkan Makan Bergizi hingga Aturan Media Sosial
Ramadan Bersama Gen Z Lintas Negara di UIN Saizu, Kemenag Dorong Internasionalisasi Kampus Islam
Kemenag Tetapkan Standar Nasional Zakat Produktif melalui PMA 16 Tahun 2025
Embung Plosorejo Sragen Diresmikan, 50 Hektare Sawah Kini Punya Cadangan Air Saat Kemarau
Harga Minyak Dunia Tembus 80 Dolar AS, Menkeu Purbaya Pastikan APBN Tetap Aman
Menag Nasaruddin Umar Soroti Penguatan SDM, Pendidikan Ekonomi Syariah Jadi Kunci Daya Saing Global
Revitalisasi Website Desa Leyangan, Upaya Mahasiswa KKN UPGRIS Menguatkan Informasi dan Promosi Potensi Desa

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 15:39 WIB

DPR Soroti Potensi Penyalahgunaan AI, Pemerintah Didorong Segera Siapkan Regulasi

Senin, 9 Maret 2026 - 06:06 WIB

Program Perlindungan Anak Diperluas, Pemerintah Siapkan Makan Bergizi hingga Aturan Media Sosial

Minggu, 8 Maret 2026 - 07:46 WIB

Ramadan Bersama Gen Z Lintas Negara di UIN Saizu, Kemenag Dorong Internasionalisasi Kampus Islam

Kamis, 5 Maret 2026 - 12:17 WIB

Kemenag Tetapkan Standar Nasional Zakat Produktif melalui PMA 16 Tahun 2025

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:28 WIB

Harga Minyak Dunia Tembus 80 Dolar AS, Menkeu Purbaya Pastikan APBN Tetap Aman

Berita Terbaru