Pertemuan Presiden Prabowo dan Pimpinan Parpol Sepakat Pangkas Hak Istimewa DPR

Minggu, 31 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatengvox.com – Situasi demonstrasi yang belum mereda di sejumlah daerah mendorong Presiden Prabowo Subianto untuk menggelar pertemuan penting di Istana Merdeka, Jakarta, pada Minggu (31/8/2025).

Konsolidasi politik nasional menjadi agenda utama dalam forum strategis tersebut, yang mempertemukan Presiden dengan pimpinan lembaga negara serta para ketua umum partai politik besar.

Dalam jajaran tokoh politik yang hadir, tampak Presiden ke-5 RI sekaligus Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.

Hadir pula Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Ketua Umum Partai NasDem Surya Dharma Paloh, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono, serta Sekjen PKS Muhammad Kholid.

Baca juga:  Pemerintah Kebut Penyusunan RUU Keamanan Siber, Target Diajukan ke DPR dalam Waktu Dekat

Tak hanya pimpinan partai, pertemuan ini juga melibatkan unsur lembaga tinggi negara.

Di antaranya Ketua MPR Ahmad Muzani, Ketua DPR Puan Maharani, serta Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamudin.

Keberadaan mereka semakin menegaskan urgensi langkah bersama untuk menjawab keresahan publik.

Usai pertemuan, Presiden Prabowo Subianto menegaskan sikap tegas para ketua umum partai politik.

Menurutnya, sudah ada keputusan keras bagi anggota DPR yang melakukan kesalahan, mulai dari pencabutan keanggotaan hingga pemangkasan sejumlah fasilitas.

“Terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025, yaitu terhadap anggota DPR masing-masing yang telah mungkin menyampaikan pernyataan-pernyataan yang keliru. Kemudian para pimpinan DPR menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan juga moratorium kunjungan kerja ke luar negeri. Langkah tegas tadi yang dilakukan Ketua Umum Partai Politik adalah mereka masing-masing dicabut dari keanggotanya di DPR RI,” ujar Presiden Prabowo.

Baca juga:  Menkeu Purbaya Respons Mundurnya Petinggi OJK, Transisi Kepemimpinan Dinilai Tak Akan Lama

Pernyataan itu sekaligus menandai adanya moratorium kunjungan luar negeri bagi anggota DPR. Prabowo menilai langkah tegas ini diperlukan agar para wakil rakyat lebih fokus memperjuangkan kepentingan masyarakat di dalam negeri.

Lebih jauh, Presiden menegaskan agar DPR tidak kehilangan sensitivitas terhadap suara rakyat.

Ia menekankan bahwa kebebasan berpendapat adalah hak yang dijamin undang-undang, sepanjang dilakukan secara damai dan tidak merusak kepentingan publik.

“Para anggota DPR harus selalu peka dan selalu berpihak kepada kepentingan rakyat. Kami menghormati kebebasan berpendapat seperti diatur dalam United Nations International Covenant on Civil and Political Rights Pasal 19 dan Undang-Undang Nomor 9 tahun 1998. Penyampaian aspirasi bisa dilakukan secara damai,” ucap Presiden.

Baca juga:  Sosialisasi PHBS dan Sampahku Tanggung Jawabku di SD Negeri Kenteng 02

Editor : Murni A

Sumber Berita: presidenri.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Simperum Jateng Terintegrasi dengan Kementerian PKP, Percepat Penanganan RTLH dan Backlog Perumahan
Kemenag Pastikan Gaji Pegawai yang Dialihkan ke Kemenhaj Aman hingga Januari 2026, SKPP Terkendala SK Pengangkatan
Relokasi 900 Rumah Terdampak Tanah Gerak di Jateng Dipercepat, Pemprov Siapkan Lahan Aman dan Hunian Sementara
Jelang Ramadan dan Lebaran 2026, Gubernur Jateng Minta Kepala Daerah Jaga Harga Pangan Tetap Stabil
Zero ODOL Berlaku Januari 2027, Pemerintah Siap Tertibkan Truk Overload Demi Keselamatan dan Infrastruktur
Target Satu Desa Satu Perpustakaan, Bunda Literasi Jateng Dorong Gerakan Baca hingga Akar Rumput
Pemerintah Perbarui Data PBI BPJS Kesehatan, Akses Layanan Warga Rentan Tetap Dijamin
Pantau Harga Jelang Ramadan, Mendag Pastikan Pasokan Pangan Aman di Pasar Sukoharjo

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 07:36 WIB

Simperum Jateng Terintegrasi dengan Kementerian PKP, Percepat Penanganan RTLH dan Backlog Perumahan

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:05 WIB

Kemenag Pastikan Gaji Pegawai yang Dialihkan ke Kemenhaj Aman hingga Januari 2026, SKPP Terkendala SK Pengangkatan

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:33 WIB

Relokasi 900 Rumah Terdampak Tanah Gerak di Jateng Dipercepat, Pemprov Siapkan Lahan Aman dan Hunian Sementara

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:45 WIB

Jelang Ramadan dan Lebaran 2026, Gubernur Jateng Minta Kepala Daerah Jaga Harga Pangan Tetap Stabil

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:02 WIB

Target Satu Desa Satu Perpustakaan, Bunda Literasi Jateng Dorong Gerakan Baca hingga Akar Rumput

Berita Terbaru