Jatengvox.com – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar memberikan sorotan serius terhadap tata kelola pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kementerian Agama.
Menurutnya, proses pengadaan harus dijalankan secara transparan, efisien, dan terbebas dari praktik monopoli.
Pernyataan tersebut disampaikan Menag dalam rapat koordinasi bersama pimpinan satuan kerja serta pejabat fungsional pengadaan barang/jasa yang digelar secara hybrid dan terpusat di kantor Kemenag, Jakarta, Selasa (2/9/25).
Acara ini juga dihadiri oleh Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin, Staf Ahli Menag Faisal, Staf Khusus Menag Ismail Cawidu, para tenaga ahli, serta sejumlah pejabat biro terkait.
“Untuk masalah pengadaan barang dan jasa, mohon bekerja sama dengan Itjen agar meminimalisir adanya penyelewengan. Jangan sampai ada monopoli tertentu dalam kepentingan apapun,” tegas Menag.
Selain menekankan pencegahan praktik monopoli, Menag juga mengingatkan pentingnya efisiensi serta profesionalisme dalam tata kelola birokrasi.
Menurutnya, pejabat biro harus mampu memilah kebutuhan secara tepat agar tidak terjadi pemborosan anggaran maupun fasilitas.
“Kepala biro harus punya sense mana yang cukup, mana yang berlebihan. Jangan ada pemborosan. Kendaraan dinas, anggaran, hingga sumber keuangan non-APBN harus tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.
Menag turut menyoroti arah kebijakan menuju birokrasi yang lebih modern lewat penerapan digitalisasi.
Ia menilai, efisiensi birokrasi bukan hanya menyangkut soal keuangan, melainkan juga menyangkut waktu, tenaga, dan tata kelola ruang kerja.
“Kita harus menuju paperless office. Arsip dan laporan harus digital agar hemat waktu, hemat tempat, dan terkoordinasi dengan baik.
Tidak perlu sampai laporan dengan bertemu langsung, kalau bisa harus berbasis sistem,” tandasnya.
Dengan pesan tersebut, Menag ingin memastikan tata kelola pengadaan barang dan jasa di Kemenag dapat menjadi contoh transparansi, akuntabilitas, sekaligus modernisasi birokrasi di Indonesia.
Editor : Hendra