Pemerintah Bentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, Apa Saja Tugasnya?

Senin, 10 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatengvox.com – Pemerintah tengah menyiapkan langkah besar dalam dunia ketenagakerjaan. Presiden Prabowo Subianto dikabarkan akan segera meresmikan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional (DKBN) dalam waktu dekat.

Pembentukan lembaga baru ini disebut sebagai salah satu upaya pemerintah untuk mencari solusi menyeluruh atas berbagai persoalan buruh di Tanah Air—mulai dari kesejahteraan, upah, hingga hubungan industrial yang berkeadilan.

Wacana pembentukan DKBN ini mendapat perhatian luas dari berbagai kalangan, terutama dari organisasi serikat pekerja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menjelaskan bahwa keberadaan DKBN akan menjadi wadah baru bagi buruh untuk menyampaikan aspirasi secara langsung dan terstruktur.

Baca juga:  Kebijakan Baja Nasional Berbasis Data dan Struktur Persaingan Global

Menurut Said Iqbal, DKBN akan terdiri dari dua unsur utama, yaitu Dewan Penasehat dan Dewan Pelaksana.

Dewan Penasehat akan berisi sekitar tiga orang tokoh, dengan minimal satu di antaranya berasal dari kalangan buruh. Sementara itu, Dewan Pelaksana akan dipimpin oleh seorang kepala dan seorang sekretaris. Selain dua posisi utama tersebut, akan ada enam anggota lain yang turut menjalankan tugas harian.

“Jadi total di badan pelaksana ada delapan orang, sementara di dewan penasehat minimal tiga orang,” jelas Said Iqbal. “Semuanya dari unsur serikat buruh, kecuali di badan pelaksana mungkin ada tambahan dari kalangan akademisi yang memahami dunia usaha dan perburuhan.”

Baca juga:  Mahasiswa KKN UIN Walisongo Posko 1 Gelar Workshop Entrepreneurship di SMPN 4 Singorojo

Menariknya, struktur DKBN ini tidak melibatkan unsur pengusaha. Keanggotaannya akan didominasi oleh perwakilan buruh, akademisi, serta para ahli yang memahami isu ketenagakerjaan dan makroekonomi.

Rencana pembentukan DKBN ini muncul dari hasil diskusi terbatas antara Presiden Prabowo, DPR, serta sejumlah pimpinan serikat pekerja. Meski belum diumumkan secara resmi, Said Iqbal menyebut keputusan akhir sepenuhnya berada di tangan Presiden.

“Dalam waktu dekat, mungkin satu atau dua minggu ke depan akan ada keputusan. Tapi semua akan diputuskan langsung oleh Presiden,” ungkapnya.

Editor : Murni A

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Krakatau Steel Soroti Pergeseran Peta Baja Global, Dorong Penguatan Struktur Pasar Domestik yang Sehat
Holding Perkebunan Nusantara Dorong Kinerja Kopi PalmCo Tetap Solid di Tengah Tekanan Cuaca
KAI Hadirkan KA Sangkuriang Rute Bandung – Ketapang, Perkuat Konektivitas Jawa Barat hingga Ujung Timur Jawa
Sinyal Bahaya untuk Nvidia? Google Siapkan Gebrakan Besar di AI
Perkuat Sinergi Akademik dan Industri Global, KLTC Lakukan MoU Dengan Enigma Business School (EBS)
Perbedaan WF vs H Beam untuk Gudang & Pabrik: Mana Lebih Hemat Jangka Panjang?
Kartini Masa Kini di Industri Hospitality: Perempuan di Balik Topotels Hotels & Resorts
Peringati Hari Kartini, Frontliner BRI Branch Office Rawamangun Tampil Anggun Berkebaya

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 19:03 WIB

Krakatau Steel Soroti Pergeseran Peta Baja Global, Dorong Penguatan Struktur Pasar Domestik yang Sehat

Selasa, 21 April 2026 - 17:03 WIB

Holding Perkebunan Nusantara Dorong Kinerja Kopi PalmCo Tetap Solid di Tengah Tekanan Cuaca

Selasa, 21 April 2026 - 17:03 WIB

KAI Hadirkan KA Sangkuriang Rute Bandung – Ketapang, Perkuat Konektivitas Jawa Barat hingga Ujung Timur Jawa

Selasa, 21 April 2026 - 17:03 WIB

Sinyal Bahaya untuk Nvidia? Google Siapkan Gebrakan Besar di AI

Selasa, 21 April 2026 - 17:03 WIB

Perkuat Sinergi Akademik dan Industri Global, KLTC Lakukan MoU Dengan Enigma Business School (EBS)

Berita Terbaru