Perluas Akses Hukum, Pemerintah Bentuk 70 Ribu Posbankum di Desa dan Kelurahan

Kamis, 27 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatengvox.com – Upaya pemerintah memperluas akses bantuan hukum bagi masyarakat menunjukkan perkembangan signifikan. Kementerian Hukum mencatat sudah ada 70.115 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang berdiri di desa dan kelurahan di seluruh Indonesia. Angka tersebut melesat berkat pelaksanaan yang berjalan paralel dengan program Koperasi Merah Putih dan MBG.

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyebut percepatan ini sebagai langkah strategis untuk memastikan layanan bantuan hukum benar-benar hadir dekat dengan warga. Ia menegaskan bahwa program ini bukan kerja satu lembaga saja, melainkan hasil gotong-royong lintas kementerian.

Baca juga:  Mahasiswa KKN UPGRIS Resmi Diterjunkan di Kelurahan Beji Ungaran Timur

Menurut Supratman, kehadiran puluhan ribu Posbankum adalah bukti bahwa pemerintah serius memastikan masyarakat mendapatkan pendampingan hukum yang layak—terutama di tingkat desa. Ia menekankan bahwa capaian tersebut hanya mungkin terjadi karena kerja bersama banyak pihak.

“Ini bukan program Kementerian Hukum sendiri, sama sekali tidak. Ini adalah kolaborasi lintas kementerian,” ujar Supratman dalam keterangannya, Kamis (27/11/2025).

Ia berharap, keberadaan Posbankum dapat membantu menyelesaikan persoalan-persoalan hukum masyarakat secara cepat, tepat, dan humanis.

Dari perspektif peradilan, posisi kepala desa atau lurah dinilai semakin penting. Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto menegaskan bahwa masyarakat kerap menjadikan mereka sebagai figur pertama ketika mencari penyelesaian masalah hukum di lingkungan terdekat.

Baca juga:  Koalisi Buruh Dorong RUU Ketenagakerjaan Pro-Pekerja, Hasil Pleno Akan Dibawa ke DPR

Peran itu didukung oleh UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa, yang menempatkan kepala desa dan lurah sebagai penjaga ketenteraman serta juru damai dalam berbagai konflik sosial.

Sunarto menilai pendekatan mediasi dan musyawarah—yang sangat kuat dalam budaya masyarakat Indonesia—akan semakin diperkuat melalui keberadaan Posbankum dan program Peacemaker Justice Award (PJA).

“Juru damai akan memperkuat mediasi sebagai mekanisme penyelesaian sengketa yang mengutamakan harmoni sosial,” ujarnya.

Editor : Murni A

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

DPR Soroti Potensi Penyalahgunaan AI, Pemerintah Didorong Segera Siapkan Regulasi
Program Perlindungan Anak Diperluas, Pemerintah Siapkan Makan Bergizi hingga Aturan Media Sosial
Ramadan Bersama Gen Z Lintas Negara di UIN Saizu, Kemenag Dorong Internasionalisasi Kampus Islam
Kemenag Tetapkan Standar Nasional Zakat Produktif melalui PMA 16 Tahun 2025
Embung Plosorejo Sragen Diresmikan, 50 Hektare Sawah Kini Punya Cadangan Air Saat Kemarau
Harga Minyak Dunia Tembus 80 Dolar AS, Menkeu Purbaya Pastikan APBN Tetap Aman
Menag Nasaruddin Umar Soroti Penguatan SDM, Pendidikan Ekonomi Syariah Jadi Kunci Daya Saing Global
Revitalisasi Website Desa Leyangan, Upaya Mahasiswa KKN UPGRIS Menguatkan Informasi dan Promosi Potensi Desa

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 15:39 WIB

DPR Soroti Potensi Penyalahgunaan AI, Pemerintah Didorong Segera Siapkan Regulasi

Senin, 9 Maret 2026 - 06:06 WIB

Program Perlindungan Anak Diperluas, Pemerintah Siapkan Makan Bergizi hingga Aturan Media Sosial

Minggu, 8 Maret 2026 - 07:46 WIB

Ramadan Bersama Gen Z Lintas Negara di UIN Saizu, Kemenag Dorong Internasionalisasi Kampus Islam

Kamis, 5 Maret 2026 - 12:17 WIB

Kemenag Tetapkan Standar Nasional Zakat Produktif melalui PMA 16 Tahun 2025

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:28 WIB

Harga Minyak Dunia Tembus 80 Dolar AS, Menkeu Purbaya Pastikan APBN Tetap Aman

Berita Terbaru