Perluas Akses Hukum, Pemerintah Bentuk 70 Ribu Posbankum di Desa dan Kelurahan

Kamis, 27 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatengvox.com – Upaya pemerintah memperluas akses bantuan hukum bagi masyarakat menunjukkan perkembangan signifikan. Kementerian Hukum mencatat sudah ada 70.115 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang berdiri di desa dan kelurahan di seluruh Indonesia. Angka tersebut melesat berkat pelaksanaan yang berjalan paralel dengan program Koperasi Merah Putih dan MBG.

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyebut percepatan ini sebagai langkah strategis untuk memastikan layanan bantuan hukum benar-benar hadir dekat dengan warga. Ia menegaskan bahwa program ini bukan kerja satu lembaga saja, melainkan hasil gotong-royong lintas kementerian.

Baca juga:  Cuaca Ekstrem Berlanjut, BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang 18–19 Januari 2026

Menurut Supratman, kehadiran puluhan ribu Posbankum adalah bukti bahwa pemerintah serius memastikan masyarakat mendapatkan pendampingan hukum yang layak—terutama di tingkat desa. Ia menekankan bahwa capaian tersebut hanya mungkin terjadi karena kerja bersama banyak pihak.

“Ini bukan program Kementerian Hukum sendiri, sama sekali tidak. Ini adalah kolaborasi lintas kementerian,” ujar Supratman dalam keterangannya, Kamis (27/11/2025).

Ia berharap, keberadaan Posbankum dapat membantu menyelesaikan persoalan-persoalan hukum masyarakat secara cepat, tepat, dan humanis.

Dari perspektif peradilan, posisi kepala desa atau lurah dinilai semakin penting. Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto menegaskan bahwa masyarakat kerap menjadikan mereka sebagai figur pertama ketika mencari penyelesaian masalah hukum di lingkungan terdekat.

Baca juga:  ZaWa Fun Walk 2025 Hadirkan Bantuan, Beasiswa, dan Expo UMKM Berbasis Wakaf

Peran itu didukung oleh UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa, yang menempatkan kepala desa dan lurah sebagai penjaga ketenteraman serta juru damai dalam berbagai konflik sosial.

Sunarto menilai pendekatan mediasi dan musyawarah—yang sangat kuat dalam budaya masyarakat Indonesia—akan semakin diperkuat melalui keberadaan Posbankum dan program Peacemaker Justice Award (PJA).

“Juru damai akan memperkuat mediasi sebagai mekanisme penyelesaian sengketa yang mengutamakan harmoni sosial,” ujarnya.

Editor : Murni A

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Indonesia Masuk Board of Peace, Prabowo Dorong Jalan Damai untuk Gaza dan Palestina
Prabowo dan Raja Charles III Sepakat Perkuat Pemulihan 57 Taman Nasional Indonesia
Infrastruktur Dinilai Jadi Kunci Pariwisata Nasional, DPR Minta Kemenpar Evaluasi Strategi Promosi
Pembangunan Rusun Subsidi Meikarta Dapat Lampu Hijau, KPK Tegaskan Status Hukum Bersih
Risma Ardhi Chandra Resmi Jalankan Tugas sebagai Plt Bupati Pati
Polri Perluas Direktorat PPA-PPO di Daerah, Fokus Lindungi Korban Kekerasan dan Perdagangan Orang
Tingkatkan Higienitas Peserta Didik, Mahasiswa KKN UPGRIS Gelar Praktik Edukasi Cuci Tangan di TK Al-Hidayah 7 Palebon
Prabowo Tegaskan Pendidikan Kunci Sukses Bangsa di Era Teknologi

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:15 WIB

Indonesia Masuk Board of Peace, Prabowo Dorong Jalan Damai untuk Gaza dan Palestina

Jumat, 23 Januari 2026 - 08:19 WIB

Prabowo dan Raja Charles III Sepakat Perkuat Pemulihan 57 Taman Nasional Indonesia

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:57 WIB

Infrastruktur Dinilai Jadi Kunci Pariwisata Nasional, DPR Minta Kemenpar Evaluasi Strategi Promosi

Kamis, 22 Januari 2026 - 05:22 WIB

Risma Ardhi Chandra Resmi Jalankan Tugas sebagai Plt Bupati Pati

Rabu, 21 Januari 2026 - 16:26 WIB

Polri Perluas Direktorat PPA-PPO di Daerah, Fokus Lindungi Korban Kekerasan dan Perdagangan Orang

Berita Terbaru