Koalisi Buruh Dorong RUU Ketenagakerjaan Pro-Pekerja, Hasil Pleno Akan Dibawa ke DPR

Minggu, 28 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatengvox.com – Wakil Presiden Partai Buruh, Said Salahudin menegaskan bahwa regulasi ketenagakerjaan di Indonesia harus benar-benar berpihak pada pekerja.

Penegasan itu ia sampaikan saat Koalisi Serikat Pekerja-Partai Buruh (KSP-PB) menggelar rapat pleno pembahasan rancangan pokok-pokok pikiran RUU Ketenagakerjaan di Park Hotel, Cawang, Jakarta Timur, Jumat–Sabtu, 26–27 September 2025.

“Forum ini menjadi ikhtiar agar regulasi tidak lagi hanya melayani kepentingan segelintir elit, tapi harus memihak buruh dan rakyat,” ujar Said, pada Sabtu, 27 September 2025.

Rapat pleno tersebut dihadiri pimpinan Partai Buruh, konfederasi, federasi serikat pekerja nasional, hingga organisasi kerakyatan lintas sektor.

Tercatat lebih dari 70 organisasi ikut serta, mulai dari KSPI, KSPSI AGN, KPBI, (K)SBSI, FSPMI, FARKES KSPI, hingga kelompok petani, nelayan, guru honorer, pekerja transportasi online, buruh migran, dan masyarakat miskin kota.

Diskusi berlangsung intensif dengan fokus menyusun rancangan pokok pikiran RUU Ketenagakerjaan. Dokumen ini dipandang sebagai strategi politik-hukum penting dari serikat pekerja dan organisasi rakyat di 38 provinsi.

Hasil konsolidasi tersebut rencananya akan dibawa ke agenda Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di DPR RI pada 30 September 2025 mendatang.

Baca juga:  Mahasiswa KKN 25 UPGRIS Gelar Bimbingan Belajar untuk Anak-anak Desa Gebugan

KSP-PB menegaskan komitmennya untuk mengawal pembahasan RUU Ketenagakerjaan di parlemen, agar nantinya benar-benar melindungi pekerja, keluarganya, serta masyarakat luas.

Langkah ini sekaligus menunjukkan keseriusan gerakan buruh untuk tidak hanya turun ke jalan dalam aksi, tetapi juga berpartisipasi aktif dalam proses legislasi.

Sejalan dengan itu, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) juga menyampaikan tuntutan kepada pemerintah agar upah minimum 2026 naik sebesar 8,5–10,5 persen.

Tuntutan tersebut merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi yang menegaskan perhitungan upah minimum harus didasarkan pada inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu.

Baca juga:  Pererat Silaturahmi, Pimpinan Komunitas Pemuda Pelopor Demokrasi Berdiskusi Hangat Dengan Para Santri

“Inflasi kami hitung sekitar 3,26 persen, pertumbuhan ekonomi 5,2 persen, ditambah indeks tertentu 1,0. Maka ketemu 8,46 persen atau dibulatkan jadi 8,5 persen,” kata Presiden KSPI, Said Iqbal, dalam konferensi pers di Jakarta, pada Rabu, 24 September 2025.

Editor : Murni A

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

BRI Finance Perkuat Awareness Pembiayaan Komersial di Ajang LiuGong Customer Gathering 2026
Rupiah Kembali Tertekan Ke-level Terendah Rp17.300 per Dolar AS, Trading Volume $USDT dan $BTC di Bittime Melonjak dalam 24 Jam
Perkuat Konektivitas Menuju Kawasan Wisata Unggulan, Jasa Marga Pastikan Kesiapan Akses Ratu Boko Jalan Tol Jogja-Solo
Tunjukkan Kiprah Nyata melalui Inovasi Berkelanjutan Terobosan Pertama di Indonesia, Srikandi Jasa Marga Raih Anugerah Kartini Infrastruktur 2026
KAI Terapkan Sistem Kelistrikan Berlapis untuk Menjamin Keandalan Operasional LRT Jabodebek
Peringati Hari Kartini, Frontliner BRI Kantor Cabang Khusus Tampil Beda dengan Pakaian Nasional
E-Wallet Makin Jadi Andalan: Cara Kerja, Tren Pengguna, dan Biayanya
Inaugurasi Horison IJ Kudus, Hadir Sebagai Ikon Baru Business & Lifestyle di Kota Kretek

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 22:03 WIB

BRI Finance Perkuat Awareness Pembiayaan Komersial di Ajang LiuGong Customer Gathering 2026

Kamis, 23 April 2026 - 20:03 WIB

Rupiah Kembali Tertekan Ke-level Terendah Rp17.300 per Dolar AS, Trading Volume $USDT dan $BTC di Bittime Melonjak dalam 24 Jam

Kamis, 23 April 2026 - 20:03 WIB

Perkuat Konektivitas Menuju Kawasan Wisata Unggulan, Jasa Marga Pastikan Kesiapan Akses Ratu Boko Jalan Tol Jogja-Solo

Kamis, 23 April 2026 - 20:03 WIB

Tunjukkan Kiprah Nyata melalui Inovasi Berkelanjutan Terobosan Pertama di Indonesia, Srikandi Jasa Marga Raih Anugerah Kartini Infrastruktur 2026

Kamis, 23 April 2026 - 19:03 WIB

KAI Terapkan Sistem Kelistrikan Berlapis untuk Menjamin Keandalan Operasional LRT Jabodebek

Berita Terbaru