Penerapan HAM Diperluas, Pemerintah Fokus ke Desa dan Dunia Bisnis

Selasa, 9 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatengvox.com – Pemerintah Indonesia kembali menegaskan komitmennya untuk memastikan prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM) benar-benar diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Tidak hanya pada tataran birokrasi atau regulasi, tetapi juga sampai ke ruang sosial budaya masyarakat dan praktik bisnis.

Wakil Menteri Hak Asasi Manusia, Mugiyanto, menegaskan bahwa pemerintah ingin menghadirkan penerapan HAM yang lebih membumi.

“Prinsip-prinsip HAM tidak boleh berhenti di meja birokrasi. Nilai-nilai ini harus hidup dan relevan dalam aktivitas masyarakat serta dijalankan oleh pelaku usaha,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (9/12/2025).

Salah satu langkah konkret yang sedang ditempuh adalah pembangunan Satu Data HAM. Sistem ini dirancang sebagai pusat integrasi berbagai data HAM dari seluruh Indonesia agar lebih akurat, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Baca juga:  Pompa Tambahan Dikerahkan, Pemprov Jateng Genjot Penanganan Banjir Semarang hingga 1.900 LPS

Mugiyanto menjelaskan bahwa data yang kuat menjadi fondasi penting untuk merumuskan kebijakan yang tepat sasaran. Ia mencontohkan program Desa dan Kelurahan Sadar HAM, yang terus didorong untuk menciptakan ruang hidup yang aman, inklusif, serta menghormati martabat setiap warga.

“Kebijakan yang baik membutuhkan data yang solid. Dari situlah kita bisa memastikan perlindungan HAM berjalan efektif,” tuturnya.

Selain pada masyarakat umum, pemerintah juga memperluas penerapan prinsip HAM ke sektor bisnis. Saat ini, pemerintah sedang menyusun Rancangan Peraturan Presiden terkait penilaian kepatuhan pelaku usaha dalam konteks bisnis dan HAM.

Baca juga:  Mahasiswa KKN Dampingi Anak TK Dharma Wanita Karangmanggis Belajar Langsung dari TNI, Petugas Damkar, dan Berwisata ke Kolam Renang

Regulasi tersebut akan menjadi dasar untuk mendorong pelaku usaha agar menghormati HAM melalui prinsip Corporate Responsibility to Respect Human Rights, yang sesuai dengan UN Guiding Principles on Business and Human Rights (UNGP).

“Peraturan ini penting untuk memastikan perusahaan beroperasi dengan menghormati hak-hak pekerja, konsumen, dan masyarakat di sekitarnya,” jelas Mugiyanto.

Selain itu, penguatan perlindungan HAM juga dilakukan melalui pengelolaan pengaduan masyarakat yang lebih transparan dan akuntabel.

Pemerintah menilai bahwa kepercayaan publik terhadap lembaga negara salah satunya dibangun dari proses penanganan keluhan yang terbuka dan dapat diuji.

Baca juga:  Malam Perpisahan KKN MIT 20 Posko 134 UIN Walisongo di Desa Timpik Penuh Kenangan dan Haru

Dalam kesempatan terpisah, Menteri HAM Natalius Pigai menambahkan bahwa Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) HAM Nasional yang akan digelar pekan depan menjadi momentum penting. Acara tersebut disiapkan sebagai forum strategis untuk memastikan HAM menjadi kompas dalam arah pembangunan nasional.

“Melalui Musrenbang HAM, kami ingin memastikan bahwa prinsip HAM benar-benar diintegrasikan dalam kebijakan pembangunan, mulai dari pemerintah pusat hingga daerah,” ujar Pigai.

Ia menekankan bahwa pembangunan yang berorientasi pada manusia harus menempatkan perlindungan martabat dan hak-hak dasar warga sebagai pilar utama.

Editor : Murni A

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

DPR Soroti Potensi Penyalahgunaan AI, Pemerintah Didorong Segera Siapkan Regulasi
Program Perlindungan Anak Diperluas, Pemerintah Siapkan Makan Bergizi hingga Aturan Media Sosial
Ramadan Bersama Gen Z Lintas Negara di UIN Saizu, Kemenag Dorong Internasionalisasi Kampus Islam
Kemenag Tetapkan Standar Nasional Zakat Produktif melalui PMA 16 Tahun 2025
Embung Plosorejo Sragen Diresmikan, 50 Hektare Sawah Kini Punya Cadangan Air Saat Kemarau
Harga Minyak Dunia Tembus 80 Dolar AS, Menkeu Purbaya Pastikan APBN Tetap Aman
Menag Nasaruddin Umar Soroti Penguatan SDM, Pendidikan Ekonomi Syariah Jadi Kunci Daya Saing Global
Revitalisasi Website Desa Leyangan, Upaya Mahasiswa KKN UPGRIS Menguatkan Informasi dan Promosi Potensi Desa

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 15:39 WIB

DPR Soroti Potensi Penyalahgunaan AI, Pemerintah Didorong Segera Siapkan Regulasi

Senin, 9 Maret 2026 - 06:06 WIB

Program Perlindungan Anak Diperluas, Pemerintah Siapkan Makan Bergizi hingga Aturan Media Sosial

Minggu, 8 Maret 2026 - 07:46 WIB

Ramadan Bersama Gen Z Lintas Negara di UIN Saizu, Kemenag Dorong Internasionalisasi Kampus Islam

Kamis, 5 Maret 2026 - 12:17 WIB

Kemenag Tetapkan Standar Nasional Zakat Produktif melalui PMA 16 Tahun 2025

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:28 WIB

Harga Minyak Dunia Tembus 80 Dolar AS, Menkeu Purbaya Pastikan APBN Tetap Aman

Berita Terbaru