Penanganan Tanah Bergerak di Tegal Berlanjut hingga Relokasi, Gubernur Jateng Tegaskan Negara Hadir untuk Warga

Kamis, 5 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatengvox.com – Penanganan bencana tanah bergerak di Kabupaten Tegal dipastikan tidak berhenti pada fase tanggap darurat semata. Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan, pemerintah harus hadir secara utuh—mulai dari penanganan awal, pemulihan jangka panjang, hingga relokasi warga ke hunian yang benar-benar layak dan aman.

Penegasan itu disampaikan langsung oleh Ahmad Luthfi saat memimpin rapat koordinasi darurat bersama pemerintah daerah dan instansi terkait di Posko Terpadu Kesehatan, Desa Padasari, Kabupaten Tegal, Rabu (4/2/2026).

Di tengah kondisi tanah yang masih bergerak dan ancaman bencana susulan, gubernur meminta seluruh unsur tidak lengah.

“Saya minta seluruh unsur siaga. Harus ada langkah antisipasi dan pencegahan. Jangan sampai ada kejadian susulan yang tidak ter-cover,” tegasnya.

Ahmad Luthfi menekankan, bantuan untuk warga terdampak tidak boleh bersifat tambal sulam.

Baca juga:  Ombudsman RI Dorong Integrasi Pengawasan Perlintasan untuk Tekan Lonjakan Kasus TPPO

Pemerintah, kata dia, harus menyiapkan hunian sementara (huntara) sebagai jembatan menuju hunian tetap (huntap), bukan sekadar tempat singgah pengungsian.

“Kita tidak bisa hanya memberi bantuan lalu selesai. Semua yang membutuhkan huntara dan huntap harus di-backup,” ujarnya.

Ia menegaskan, kebutuhan dasar warga harus terpenuhi secara menyeluruh. Mulai dari dapur umum, layanan kesehatan, hingga akses pendidikan bagi anak-anak pengungsi.

“Daerah mana yang terkena bencana harus terpenuhi kebutuhannya. Hari ini di Tegal, semua harus cukup, mulai dapur, sekolah, dan kebutuhan lainnya,” kata Luthfi.

Selain aspek kemanusiaan, gubernur juga meminta percepatan penanganan infrastruktur yang terdampak.

Jalan dan jembatan yang rusak akibat pergerakan tanah diminta segera ditangani agar mobilitas warga dan distribusi bantuan tidak terhambat.

“Jalan dan jembatan itu prioritas. Kalau ada jembatan yang putus, dalam satu minggu harus clear, minimal tiga hari sudah tertangani,” ujarnya.

Baca juga:  Mahasiswa KKN UIN Walisongo Posko 27 Sosialisasikan PHBS di SDN 1 Gonoharjo dalam Rangka Hari Kesehatan Nasional

Koordinasi lintas level pemerintahan pun ditekankan, khususnya antara Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jawa Tengah dan pemerintah kabupaten, agar penanganan teknis berjalan cepat dan tepat sasaran.

Dalam rapat tersebut, Ahmad Luthfi menyoroti dampak jangka panjang bencana tanah bergerak di Tegal. Berdasarkan laporan lapangan, sekitar 250 rumah dilaporkan tidak memungkinkan lagi dibangun kembali di lokasi semula.

“Ada sekitar 250 rumah yang hilang dan tidak bisa dibangun lagi. Ini harus jadi prioritas. Dinas Sosial provinsi dan kabupaten harus memikirkan masa depan masyarakatnya,” tegasnya.

Gubernur meminta pendataan warga terdampak dilakukan secara detail dan berkelanjutan, terutama bagi mereka yang akan direlokasi ke lokasi baru.

“Harus mulai didata, jangan ditinggal. Jangan sampai bencana selesai, tapi masyarakat malah keleleran,” katanya.

Baca juga:  Pekan Madaris NU Jepara Meriah, Ratusan Santri Ikui Berbagai Lomba di Madrasah Roudlotuth Tholibin

Menurut Luthfi, hunian sementara harus diproyeksikan sebagai bagian dari solusi jangka panjang.

Artinya, fasilitas umum di huntara harus disiapkan secara layak karena akan menjadi cikal bakal hunian tetap.

“Huntara itu diproyeksikan menjadi huntap. Fasilitas umum harus lengkap,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya kepastian hukum lahan untuk pembangunan hunian tetap.

Pemerintah daerah diminta segera memetakan lokasi yang aman dan memiliki dasar hukum yang jelas, sementara pembangunan fisik akan ditangani pemerintah provinsi.

“Pemda siapkan lokasi dengan dasar hukum yang jelas. Soal pembangunan, provinsi yang menangani,” tegasnya.

Relokasi, lanjut Luthfi, harus mempertimbangkan aspek sosial agar warga dapat beradaptasi dan hidup mandiri di lingkungan baru.

“Hadirnya negara adalah memberi kepastian, bahwa masyarakat di huntap bisa eksis dan mandiri. Inilah makna hadirnya negara,” katanya.

Editor : Murni A

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

BP Taskin–Komdigi Perkuat Sistem Digital, Arahkan Bansos Lebih Tepat Sasaran
Bansos Cair Februari 2026, Ini Daftar Bantuan dan Cara Cek Penerimanya
Industri AMDK Didorong Lebih Bertanggung Jawab, DPR Ingatkan Risiko Kesehatan dan Lingkungan
Mahasiswa KKN UPGRIS Hadirkan Kegiatan Ecoprint dalam Upaya Pembelajaran Kontekstual di SDN Beji 02
Mahasiswa KKN UPGRIS Kelompok 27 Gelar Parenting Bijak Mengelola Screen Time di Era Digital di Pos PAUD RW 09 Gemah
SPHP Beras Diperpanjang hingga Akhir Februari 2026, Pemerintah Jaga Harga Jelang Ramadan
ASN Ikut Komcad, DPR Ingatkan Hak Kepegawaian dan Netralitas Birokrasi Harus Dijaga
Ombudsman Pastikan Pemkab Raja Ampat Jalankan Putusan PN Sorong soal Ganti Rugi Rp3,56 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 14:18 WIB

BP Taskin–Komdigi Perkuat Sistem Digital, Arahkan Bansos Lebih Tepat Sasaran

Kamis, 5 Februari 2026 - 10:15 WIB

Bansos Cair Februari 2026, Ini Daftar Bantuan dan Cara Cek Penerimanya

Kamis, 5 Februari 2026 - 09:32 WIB

Penanganan Tanah Bergerak di Tegal Berlanjut hingga Relokasi, Gubernur Jateng Tegaskan Negara Hadir untuk Warga

Kamis, 5 Februari 2026 - 07:31 WIB

Industri AMDK Didorong Lebih Bertanggung Jawab, DPR Ingatkan Risiko Kesehatan dan Lingkungan

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:12 WIB

Mahasiswa KKN UPGRIS Kelompok 27 Gelar Parenting Bijak Mengelola Screen Time di Era Digital di Pos PAUD RW 09 Gemah

Berita Terbaru