Pemerintah Targetkan 70 Ribu Hektare Hutan Adat Ditetapkan Tahun Ini

Selasa, 30 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatengvox.com – Pemerintah terus memperkuat komitmennya dalam pembangunan berkelanjutan yang tidak hanya berpihak pada alam, tetapi juga pada masyarakat.

Tahun ini, Kementerian Kehutanan menargetkan penambahan 70 ribu hektare hutan adat yang dikelola langsung oleh masyarakat hukum adat.

Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, menegaskan langkah tersebut bukan sekadar administrasi, tetapi bagian dari upaya membuka ruang ekonomi baru, menciptakan lapangan kerja, sekaligus menjaga harmoni antara manusia dan lingkungan.

“Fokusnya pada peningkatan ekonomi rakyat, penciptaan lapangan kerja, dan penyelarasan kehidupan dengan lingkungan, hutan, serta budaya,” ujar Raja Juli di Jakarta, pada Selasa, 30 September 2025.

Baca juga:  Ferry Irwandi Akui Diteror Digital Usai Gagalkan Darurat Militer

Sejak 2016 hingga 2025, pemerintah telah menetapkan 161 Surat Keputusan yang mengakui hutan adat seluas lebih dari 334 ribu hektare. Wilayah tersebut tersebar di 19 provinsi dan 42 kabupaten.

Namun, pekerjaan belum selesai. Tahun 2025, Raja Juli ingin memastikan tambahan 70 ribu hektare bisa benar-benar terealisasi.

Untuk mempercepat prosesnya, ia membentuk Satgas Hutan Adat pada Maret lalu agar konflik teritorial yang masih mengganjal segera diselesaikan.

“Jika target ini tercapai, itu bukan hanya kemenangan kecil, melainkan pesan kuat pada dunia tentang komitmen kita,” tambahnya.

Baca juga:  Kenalkan Budaya Lokal, KKN MIT 20 Gelar Pelatihan Batik Jumputan di SDN 02 Kemitir

Salah satu terobosan penting adalah proyek TERRA for Customary Forest (TERRA-CF).

Diluncurkan pada 2023, program ini dirancang untuk memperkuat pengelolaan hutan adat melalui dukungan pendanaan dan peningkatan kapasitas.

Hingga kini, TERRA-CF telah menyalurkan lebih dari Rp14,8 miliar kepada 107 komunitas masyarakat hukum adat di 15 provinsi.

Program ini melibatkan banyak pihak, mulai dari Kementerian Kehutanan, Kementerian Keuangan melalui BPDLH, mitra pembangunan CLUA, hingga 18 organisasi masyarakat sipil.

Direktur Utama BPDLH, Joko Tri Haryanto, menyebut keberhasilan program ini lahir dari kerja sama lintas sektor.

Baca juga:  Lomba PKK Desa Delik Jadi Ajang Seru Kekompakan Bersama KKN UPGRIS

“Ini bukan hanya soal pendanaan. Lebih dari itu, bagaimana membangun kepercayaan dan kapasitas masyarakat adat agar mandiri dalam mengelola hutan,” ujarnya.

Editor : Murni A

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jatengvox.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menjelang Hari Santri 2025, ASN Jawa Tengah Ngaji Bandongan Kitab Karya KH Hasyim Asy’ari
Magang Nasional 2025 Resmi Dibuka, 15 Ribu Peserta Batch I Lolos
PKS Soroti Program Makan Bergizi Gratis dan Dorong Audit Menyeluruh dari Pemerintah
Cara Cek dan Syarat Penerima BLT Rp900 Ribu yang Cair Mulai Hari Ini
Cek Status PPPK Paruh Waktu Kini Lebih Mudah Lewat Aplikasi Mola BKN
Jaga Warisan Budaya, ESDM Tegaskan Tak Ada Eksplorasi di Gunung Lawu
Mahasiswa UPGRIS Ciptakan CF Drum, Solusi Minim Asap untuk Pengelolaan Sampah Pedesaan
Kemenkop Libatkan GP Ansor dalam Gerakan Nasional Koperasi Desa Merah Putih

Berita Terkait

Senin, 20 Oktober 2025 - 17:10 WIB

Menjelang Hari Santri 2025, ASN Jawa Tengah Ngaji Bandongan Kitab Karya KH Hasyim Asy’ari

Senin, 20 Oktober 2025 - 15:23 WIB

Magang Nasional 2025 Resmi Dibuka, 15 Ribu Peserta Batch I Lolos

Senin, 20 Oktober 2025 - 13:06 WIB

PKS Soroti Program Makan Bergizi Gratis dan Dorong Audit Menyeluruh dari Pemerintah

Senin, 20 Oktober 2025 - 09:50 WIB

Cara Cek dan Syarat Penerima BLT Rp900 Ribu yang Cair Mulai Hari Ini

Senin, 20 Oktober 2025 - 08:07 WIB

Cek Status PPPK Paruh Waktu Kini Lebih Mudah Lewat Aplikasi Mola BKN

Berita Terbaru