Pemerintah Tahan Kenaikan Cukai Rokok 2026, Industri Tembakau Dapat Kepastian Usaha

Selasa, 7 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatengvox.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjadi salah satu pihak yang menyambut baik keputusan tersebut.

Menurutnya, langkah Kementerian Keuangan sudah tepat karena memberikan kejelasan bagi pelaku industri.

“Saya rasa bagus, karena tentu kita melihat dengan cukai yang tidak berubah, ada kepastian kepada industrinya. Dan ini sudah menjadi jelas,” ujar Airlangga saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, pada Senin, 6 Oktober 2025.

Airlangga menegaskan, kepastian kebijakan merupakan faktor penting bagi dunia usaha. Dengan beban cukai yang tidak naik, industri dapat memproyeksikan kinerja keuangan dan strategi bisnisnya dengan lebih baik.

Baca juga:  BKN Dorong ASN Jadi Penggerak Komunikasi Pemerintah di Era Digital

Dukungan juga datang dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Jenderal Industri Agro, Putu Juli Ardika, menyatakan pihaknya mendukung penuh keputusan pemerintah tersebut.

Menurut Putu, industri tembakau memiliki karakteristik yang sangat sensitif terhadap perubahan tarif cukai.

Kenaikan tarif sedikit saja bisa menggeser pola konsumsi masyarakat dan berdampak pada stabilitas pasar.

“Rokok ini sangat sensitif terhadap cukai. Kalau ada kenaikan, akan terjadi pergeseran baik dari segi golongan maupun jenisnya,” jelas Putu.

Lebih jauh, Putu mengingatkan bahwa kenaikan cukai justru berpotensi memperlebar kesenjangan antara produk legal dan ilegal.

Baca juga:  Kemnaker Buka Program MagangHub 2025 untuk Lulusan Baru, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Ia menilai, perbedaan komponen biaya hingga 70 persen membuat rokok ilegal jauh lebih murah di pasaran.

“Kalau yang 70 persen itu tidak diambil, bisa dibayangkan, playing field-nya jadi tidak seimbang. Yang ilegal bisa menjual jauh lebih murah,” tegasnya.

Selain menjaga stabilitas industri, keputusan untuk menahan kenaikan cukai juga diharapkan dapat mempersempit ruang gerak bagi peredaran rokok ilegal.

Dengan harga yang kompetitif, konsumen diharapkan lebih memilih produk resmi yang telah membayar cukai sesuai ketentuan.

Putu menambahkan, beban cukai yang terlalu tinggi kerap membuat sebagian pihak mencari jalan pintas dengan menjual produk tanpa izin.

Baca juga:  Lima Tahapan Setelah Isi DRH PPPK Paruh Waktu yang Wajib Diketahui

“Kalau cukai terlalu tinggi, yang tidak resmi akan mencari celah. Inilah yang berbahaya bagi pasar dan penerimaan negara,” ujarnya.

Editor : Hendra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jatengvox.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Program SPAM Jateng Hadirkan Air Bersih bagi Warga Talunombo Wonosobo
Menkeu dan Gubernur Jakarta Sepakat Bangun Gedung Bank Jakarta, Target Selesai 2026
Menag Tekankan Deteksi Dini dan Pendekatan Kemanusiaan untuk Cegah Konflik Keagamaan
Koperasi Jadi Solusi Krisis Perkotaan, Pemerintah Dorong Model Hunian Gotong Royong
BPKH Buka Rekrutmen 2025 untuk 11 Posisi Asisten Manajer, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Kementerian PU Tegaskan Pondok Pesantren Wajib Miliki PBG Demi Keselamatan Bangunan
TP PKK Jateng Bantu UMKM Brebes Tumbuh Lewat Pelatihan dan Promosi Produk
Mahasiswa KKN 25 UPGRIS Gelar Bimbingan Belajar untuk Anak-anak Desa Gebugan

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 18:31 WIB

Program SPAM Jateng Hadirkan Air Bersih bagi Warga Talunombo Wonosobo

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:55 WIB

Menkeu dan Gubernur Jakarta Sepakat Bangun Gedung Bank Jakarta, Target Selesai 2026

Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:39 WIB

Menag Tekankan Deteksi Dini dan Pendekatan Kemanusiaan untuk Cegah Konflik Keagamaan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:17 WIB

Koperasi Jadi Solusi Krisis Perkotaan, Pemerintah Dorong Model Hunian Gotong Royong

Selasa, 7 Oktober 2025 - 09:14 WIB

Pemerintah Tahan Kenaikan Cukai Rokok 2026, Industri Tembakau Dapat Kepastian Usaha

Berita Terbaru