Pemerintah Tahan Kenaikan Cukai Rokok 2026, Industri Tembakau Dapat Kepastian Usaha

Selasa, 7 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatengvox.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjadi salah satu pihak yang menyambut baik keputusan tersebut.

Menurutnya, langkah Kementerian Keuangan sudah tepat karena memberikan kejelasan bagi pelaku industri.

“Saya rasa bagus, karena tentu kita melihat dengan cukai yang tidak berubah, ada kepastian kepada industrinya. Dan ini sudah menjadi jelas,” ujar Airlangga saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, pada Senin, 6 Oktober 2025.

Airlangga menegaskan, kepastian kebijakan merupakan faktor penting bagi dunia usaha. Dengan beban cukai yang tidak naik, industri dapat memproyeksikan kinerja keuangan dan strategi bisnisnya dengan lebih baik.

Baca juga:  KAI Pastikan Kompensasi bagi Penumpang Terdampak Gangguan Kereta, Sejumlah Perjalanan Dibatalkan

Dukungan juga datang dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Jenderal Industri Agro, Putu Juli Ardika, menyatakan pihaknya mendukung penuh keputusan pemerintah tersebut.

Menurut Putu, industri tembakau memiliki karakteristik yang sangat sensitif terhadap perubahan tarif cukai.

Kenaikan tarif sedikit saja bisa menggeser pola konsumsi masyarakat dan berdampak pada stabilitas pasar.

“Rokok ini sangat sensitif terhadap cukai. Kalau ada kenaikan, akan terjadi pergeseran baik dari segi golongan maupun jenisnya,” jelas Putu.

Lebih jauh, Putu mengingatkan bahwa kenaikan cukai justru berpotensi memperlebar kesenjangan antara produk legal dan ilegal.

Baca juga:  HUT ke-80 RI di Kecamatan Kangkung: Warga & Mahasiswa KKN Ramaikan Jalan Sehat

Ia menilai, perbedaan komponen biaya hingga 70 persen membuat rokok ilegal jauh lebih murah di pasaran.

“Kalau yang 70 persen itu tidak diambil, bisa dibayangkan, playing field-nya jadi tidak seimbang. Yang ilegal bisa menjual jauh lebih murah,” tegasnya.

Selain menjaga stabilitas industri, keputusan untuk menahan kenaikan cukai juga diharapkan dapat mempersempit ruang gerak bagi peredaran rokok ilegal.

Dengan harga yang kompetitif, konsumen diharapkan lebih memilih produk resmi yang telah membayar cukai sesuai ketentuan.

Putu menambahkan, beban cukai yang terlalu tinggi kerap membuat sebagian pihak mencari jalan pintas dengan menjual produk tanpa izin.

Baca juga:  Warga Desa Delik dan Mahasiswa KKN UPGRIS Kompak Gelar Senam Sehat

“Kalau cukai terlalu tinggi, yang tidak resmi akan mencari celah. Inilah yang berbahaya bagi pasar dan penerimaan negara,” ujarnya.

Editor : Hendra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

DPR Soroti Potensi Penyalahgunaan AI, Pemerintah Didorong Segera Siapkan Regulasi
Program Perlindungan Anak Diperluas, Pemerintah Siapkan Makan Bergizi hingga Aturan Media Sosial
Ramadan Bersama Gen Z Lintas Negara di UIN Saizu, Kemenag Dorong Internasionalisasi Kampus Islam
Kemenag Tetapkan Standar Nasional Zakat Produktif melalui PMA 16 Tahun 2025
Embung Plosorejo Sragen Diresmikan, 50 Hektare Sawah Kini Punya Cadangan Air Saat Kemarau
Harga Minyak Dunia Tembus 80 Dolar AS, Menkeu Purbaya Pastikan APBN Tetap Aman
Menag Nasaruddin Umar Soroti Penguatan SDM, Pendidikan Ekonomi Syariah Jadi Kunci Daya Saing Global
Revitalisasi Website Desa Leyangan, Upaya Mahasiswa KKN UPGRIS Menguatkan Informasi dan Promosi Potensi Desa

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 15:39 WIB

DPR Soroti Potensi Penyalahgunaan AI, Pemerintah Didorong Segera Siapkan Regulasi

Senin, 9 Maret 2026 - 06:06 WIB

Program Perlindungan Anak Diperluas, Pemerintah Siapkan Makan Bergizi hingga Aturan Media Sosial

Minggu, 8 Maret 2026 - 07:46 WIB

Ramadan Bersama Gen Z Lintas Negara di UIN Saizu, Kemenag Dorong Internasionalisasi Kampus Islam

Kamis, 5 Maret 2026 - 12:17 WIB

Kemenag Tetapkan Standar Nasional Zakat Produktif melalui PMA 16 Tahun 2025

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:28 WIB

Harga Minyak Dunia Tembus 80 Dolar AS, Menkeu Purbaya Pastikan APBN Tetap Aman

Berita Terbaru