Pemerintah Kebut Penyusunan RUU Keamanan Siber, Target Diajukan ke DPR dalam Waktu Dekat

Jumat, 3 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatengvox.com – Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memastikan rancangan undang-undang (RUU) tentang Keamanan Siber terus dikebut penyusunannya.

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas menyebutkan, proses perumusan kini sedang berjalan di tingkat panitia antar-kementerian bersama sejumlah lembaga terkait.

“Kan lagi sementara disusun drafnya. Jadi di Kementerian Hukum sekarang ada panitia antar kementerian. Ada juga dari BSSN, dari Komdigi, jadi seingat saya harusnya sudah tidak ada lagi masalah,” ujar Supratman di Jakarta, pada Jumat, 3 Oktober 2025.

RUU Keamanan Siber sendiri sudah tercatat dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Karena itu, pemerintah menargetkan pengajuan resmi ke DPR bisa dilakukan dalam waktu dekat.

Baca juga:  Pertemuan Presiden Prabowo dan Pimpinan Parpol Sepakat Pangkas Hak Istimewa DPR

“Sesegera mungkin akan kita ajukan karena sudah masuk Prolegnas. Nanti siapapun yang ditunjuk Presiden, apakah BSSN, Komdigi, atau kementerian lain, akan segera mewakili pemerintah,” jelas Supratman.

Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Perekonomian BSSN, Slamet Aji Pamungkas, menambahkan bahwa penyusunan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS) telah melalui tahapan harmonisasi dengan Kemenkumham.

“Sudah harmonisasi. Ada Biro Hukum dan Deputi I (BSSN) yang menangani,” kata Slamet.

Ia menargetkan proses perumusan bisa rampung pada 2025, sehingga pembahasan bisa langsung dilanjutkan bersama DPR.

Baca juga:  Mahasiswa KKN UIN Walisongo Bekali Siswa MA NU 04 Al Maarif Literasi Finansial Sejak Dini

RUU KKS sebelumnya juga telah disetujui Badan Legislasi (Baleg) DPR bersama 66 RUU lain untuk masuk dalam daftar Prolegnas Prioritas 2026.

Sejumlah RUU tersebut merupakan luncuran dari prioritas 2025, sebagai langkah antisipasi bila pembahasan tak selesai pada tahun berjalan.

Dalam beberapa tahun terakhir, isu keamanan siber semakin mengemuka seiring meningkatnya ancaman serangan digital, kebocoran data pribadi, hingga maraknya kejahatan siber yang merugikan masyarakat maupun negara.

Kehadiran payung hukum yang lebih tegas diharapkan mampu memperkuat peran BSSN dan memperjelas mekanisme koordinasi antar lembaga dalam menghadapi ancaman tersebut.

Baca juga:  Pemerintah Pastikan Arus Nataru Aman dan Ramah Perempuan, Antisipasi Cuaca Ekstrem Jadi Fokus

Editor : Murni A

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Indonesia Masuk Board of Peace, Prabowo Dorong Jalan Damai untuk Gaza dan Palestina
Prabowo dan Raja Charles III Sepakat Perkuat Pemulihan 57 Taman Nasional Indonesia
Infrastruktur Dinilai Jadi Kunci Pariwisata Nasional, DPR Minta Kemenpar Evaluasi Strategi Promosi
Pembangunan Rusun Subsidi Meikarta Dapat Lampu Hijau, KPK Tegaskan Status Hukum Bersih
Risma Ardhi Chandra Resmi Jalankan Tugas sebagai Plt Bupati Pati
Polri Perluas Direktorat PPA-PPO di Daerah, Fokus Lindungi Korban Kekerasan dan Perdagangan Orang
Tingkatkan Higienitas Peserta Didik, Mahasiswa KKN UPGRIS Gelar Praktik Edukasi Cuci Tangan di TK Al-Hidayah 7 Palebon
Prabowo Tegaskan Pendidikan Kunci Sukses Bangsa di Era Teknologi

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:15 WIB

Indonesia Masuk Board of Peace, Prabowo Dorong Jalan Damai untuk Gaza dan Palestina

Jumat, 23 Januari 2026 - 08:19 WIB

Prabowo dan Raja Charles III Sepakat Perkuat Pemulihan 57 Taman Nasional Indonesia

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:57 WIB

Infrastruktur Dinilai Jadi Kunci Pariwisata Nasional, DPR Minta Kemenpar Evaluasi Strategi Promosi

Kamis, 22 Januari 2026 - 05:22 WIB

Risma Ardhi Chandra Resmi Jalankan Tugas sebagai Plt Bupati Pati

Rabu, 21 Januari 2026 - 16:26 WIB

Polri Perluas Direktorat PPA-PPO di Daerah, Fokus Lindungi Korban Kekerasan dan Perdagangan Orang

Berita Terbaru