Pemerintah Gandeng Serikat Pekerja dan Pengusaha Rumuskan Formula Baru UMP 2026

Senin, 3 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatengvox.comPemerintah mulai membuka ruang dialog bersama serikat pekerja dan kalangan pengusaha dalam proses perumusan formula baru Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026.

Langkah ini menjadi sinyal kuat arah kebijakan pengupahan nasional yang lebih terbuka dan adaptif terhadap dinamika ekonomi dan sosial.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menyebut, forum ini menjadi momentum penting membangun komunikasi dua arah yang konstruktif antara pemerintah, pekerja, dan dunia usaha.

“Inilah bentuk sinergi yang kami harapkan — hubungan industrial yang tumbuh dari komunikasi rutin dan produktif,” ujar Afriansyah Noor dalam keterangannya, pada Minggu, 2 November 2025.

Baca juga:  KSPI Desak Kenaikan UMP 2026 hingga 10,5 Persen demi Jaga Daya Beli Buruh

Menurut rencana, pengumuman resmi UMP 2026 akan dilakukan pada 21 November 2025, setelah melalui proses kajian dan dialog sosial yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

Dalam forum dialog tersebut, isu utama yang dibahas adalah penyusunan formula baru penetapan upah minimum.

Pemerintah menargetkan agar kebijakan pengupahan kali ini bisa menjaga keseimbangan antara peningkatan kesejahteraan pekerja dengan daya saing industri.

“Formula baru ini harus menjadi titik temu — menyeimbangkan kesejahteraan pekerja, daya saing dunia usaha, dan pemerataan ekonomi,” tegas Afriansyah.

Selain soal upah, pemerintah juga mendorong penguatan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) sebagai bentuk kemitraan sejati antara pekerja dan pengusaha.

Baca juga:  Mahasiswa KKN Moderasi Beragama UIN Walisongo Kunjungi UMKM Opak Ketan Desa Gebanganom Wetan

PKB, kata Afriansyah, bukan sekadar dokumen formal, melainkan simbol kesetaraan hak dan kewajiban kedua pihak.

Afriansyah menekankan pentingnya menghidupkan kembali semangat Hubungan Industrial Pancasila (HIP) dalam setiap proses kerja. Prinsip gotong royong, kesetaraan, dan kemanusiaan, menurutnya, menjadi fondasi hubungan industrial yang sehat dan produktif.

Untuk memperkuat dialog di tingkat perusahaan, pemerintah juga mengaktifkan Lembaga Kerja Sama (LKS) Bipartit.

Melalui Gugus Tugas Bipartit Peningkatan Produktivitas, perusahaan diharapkan mampu menciptakan iklim kerja yang harmonis namun tetap kompetitif.

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menjelaskan bahwa besaran kenaikan UMP 2026 belum bisa dipastikan karena masih dalam tahap perhitungan.

Baca juga:  Posyandu Lansia di Dusun Dawung, Wujudkan Hidup Sehat Bersama Puskesmas dan PKH

Pemerintah, kata dia, berkomitmen melaksanakan seluruh ketentuan yang tertuang dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

“UMP harus mempertimbangkan berbagai faktor ekonomi dan sosial. Karena itu, kami perlu melakukan kajian mendalam dan dialog sosial untuk mendapatkan masukan dari semua pihak,” ujar Yassierli.

Editor : Murni A

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jatengvox.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemenag Luncurkan Asesmen Nasional Literasi Dasar Beragama 2025, Ukur Pemahaman dan Pengamalan Nilai Islam di Sekolah Dasar
Cek Penerima Bansos November 2025, Mulai PKH, BPNT hingga BLT Kesra Rp900 Ribu
Kebijakan PPPK Paruh Waktu Dinilai Berisiko, Pemda Diminta Siapkan Skema Transisi yang Aman
Kemensos Kukuhkan Pengurus Baru IKPNI, Momentum Menghidupkan Kembali Jiwa Pahlawan Bangsa
Pemerintah Beri 2 Hektare Lahan untuk Transmigran, Lengkap dengan Pembinaan dan Jaminan Hidup
BMKG Percepat Sistem Peringatan Dini Gempa dan Tsunami Hanya Tiga Menit, Indonesia Masuki Era Mitigasi Cepat
Kemkomdigi Dorong Kolaborasi untuk Cetak 12 Juta Talenta Digital Nasional
Mahasiswa KKN UIN Walisongo Saksikan Kekompakan Ratusan Relawan di Jambore Bencana Kendal

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 12:18 WIB

Kemenag Luncurkan Asesmen Nasional Literasi Dasar Beragama 2025, Ukur Pemahaman dan Pengamalan Nilai Islam di Sekolah Dasar

Senin, 3 November 2025 - 10:23 WIB

Cek Penerima Bansos November 2025, Mulai PKH, BPNT hingga BLT Kesra Rp900 Ribu

Senin, 3 November 2025 - 07:43 WIB

Kebijakan PPPK Paruh Waktu Dinilai Berisiko, Pemda Diminta Siapkan Skema Transisi yang Aman

Senin, 3 November 2025 - 05:39 WIB

Pemerintah Gandeng Serikat Pekerja dan Pengusaha Rumuskan Formula Baru UMP 2026

Minggu, 2 November 2025 - 15:17 WIB

Kemensos Kukuhkan Pengurus Baru IKPNI, Momentum Menghidupkan Kembali Jiwa Pahlawan Bangsa

Berita Terbaru