Jatengvox.com – Pemerintah menyatakan sikap terbuka terhadap inisiatif enam lembaga negara di bidang hak asasi manusia (HAM) yang membentuk tim independen pencari fakta terkait aksi demo Agustus 2025.
Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, dalam keterangan pers di Jakarta, pada Senin, 15 September 2025.
Menurut Yusril, gagasan pembentukan tim independen tersebut sebelumnya juga pernah diusulkan oleh Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, dalam rapat koordinasi penanganan aksi demonstrasi di Kantor Kemenko Kumham Imipas.
Dalam forum koordinasi itu, masing-masing lembaga HAM melaporkan langkah-langkah penanganan, termasuk kunjungan ke sejumlah daerah yang terdampak demo Agustus 2025.
Komnas HAM sendiri menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan atas peristiwa tersebut sesuai mandat undang-undang.
“Pemerintah menghormati dan mengapresiasi inisiatif ini, karena semakin banyak upaya pencarian fakta yang independen, semakin kuat pula dasar pengambilan kebijakan yang adil,” ujar Yusril.
Yusril juga menegaskan bahwa pembentukan tim independen oleh enam lembaga HAM berbeda dengan gagasan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang sempat muncul di ruang publik.
Ia menilai, tim independen ini justru memperkaya perspektif dalam melihat akar persoalan demonstrasi.
Selain itu, muncul pula usulan agar pemerintah menyediakan ruang khusus untuk menyampaikan aspirasi secara damai.
Usulan ini disampaikan Mantan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, dan bahkan masuk ke dalam dokumen “17+8 Tuntutan Rakyat” yang sempat disampaikan kepada Presiden Prabowo di Istana Negara.
Langkah pembentukan tim independen HAM dinilai penting untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas.
Dengan adanya tim pencari fakta yang bekerja di luar struktur pemerintah, publik diharapkan mendapat informasi lebih objektif mengenai jalannya demonstrasi dan penanganannya.
Pemerintah sendiri, melalui Yusril, menekankan komitmen untuk terus membuka ruang dialog dengan masyarakat sipil serta mendukung inisiatif yang mengedepankan prinsip HAM.
Editor : Murni A