Jatengvox.com – Pemerintah resmi membuka pendaftaran seleksi Dewan Pengawas dan Direksi BPJS untuk dua lembaga besar, yakni BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Berdasarkan pengumuman Panitia Seleksi (Pansel), pendaftaran akan berlangsung pada 14–16 Oktober 2025, dengan informasi yang telah dipublikasikan kepada masyarakat melalui berbagai media sejak 9 Oktober 2025.
Langkah ini menjadi bagian penting dari persiapan periode kepemimpinan baru BPJS untuk masa jabatan 2026–2031, mengingat masa jabatan pengurus periode 2021–2026 akan berakhir pada 19 Februari 2026 mendatang.
Untuk memastikan proses berjalan profesional, pemerintah telah membentuk dua Panitia Seleksi yang masing-masing diatur melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 104/P Tahun 2025 untuk BPJS Kesehatan dan Keppres Nomor 105/P Tahun 2025 untuk BPJS Ketenagakerjaan.
Kedua Pansel dibentuk sesuai Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2015 tentang tata cara pemilihan Dewan Pengawas dan Direksi.
Struktur Pansel terdiri dari dua unsur pemerintah dan lima unsur masyarakat, mencerminkan prinsip keseimbangan antara kebijakan publik dan independensi profesional.
Untuk BPJS Kesehatan, unsur pemerintah berasal dari Kementerian Kesehatan dan Kementerian Keuangan, sedangkan untuk BPJS Ketenagakerjaan unsur pemerintah diwakili oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Keuangan.
Adapun unsur masyarakat dalam Pansel berasal dari kalangan berpengalaman di bidang ekonomi, hukum, keuangan, kesehatan, aktuaria, dan manajemen.
Mereka juga memiliki rekam jejak panjang di sektor perbankan, dana pensiun, asuransi, manajemen risiko, dan teknologi informasi.
Proses seleksi akan berlangsung selama sekitar tiga bulan dengan tahapan berlapis yang menilai kemampuan, integritas, dan visi calon.
Pansel akan melakukan seleksi administrasi, uji kelayakan dan kepatutan, pemaparan visi-misi, tes psikologi, wawancara, hingga pemeriksaan kesehatan.
Ketua Pansel BPJS Kesehatan Kunta Wibawa Dasa Nugraha menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menjaga seluruh proses berjalan terbuka dan berbasis meritokrasi.
“Kami ingin memastikan seluruh tahapan seleksi berjalan profesional. BPJS Kesehatan membutuhkan figur yang tidak hanya kompeten, tetapi juga berintegritas tinggi untuk membawa lembaga ini semakin kuat melayani masyarakat,” ujar Kunta, pada Senin, 13 Oktober 2025.
Sementara itu, Ketua Pansel BPJS Ketenagakerjaan Indah Anggoro Putri optimistis seleksi ketat ini akan melahirkan pemimpin yang mampu memperkuat sistem jaminan sosial ketenagakerjaan nasional.
“Kami percaya proses yang objektif ini akan menghasilkan calon terbaik bangsa yang siap memperkuat sistem jaminan sosial di masa depan,” tegasnya.
Editor : Murni A