Menaker Pastikan Kenaikan UMP 2026 Berdasarkan Kajian dan Putusan MK

Minggu, 12 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatengvox.com – Kabar mengenai kenaikan UMP 2026 kembali menjadi perhatian publik. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan bahwa pembahasan soal penyesuaian upah minimum masih dalam tahap kajian oleh berbagai pihak.

“Ini (UMP) sedang proses, ditunggu saja. Kita sedang mengembangkan konsep dan melakukan kajian,” ujar Yassierli saat ditemui di sela acara Indonesia International Sustainability Forum (IISF) di Jakarta, pada Sabtu, 11 Oktober 2025.

Menurutnya, proses tersebut tidak bisa dilakukan secara terburu-buru. Pemerintah ingin memastikan bahwa kebijakan upah minimum tahun depan benar-benar adil bagi semua pihak — baik bagi pekerja maupun pelaku usaha.

Baca juga:  Mahasiswa KKN UPGRIS Semarakkan EXPO di RTH Bergas Lor, Tampilkan Produk Lokal dan Budaya

Selain kajian teknis, Kementerian Ketenagakerjaan juga sedang menjalankan dialog sosial dengan melibatkan perwakilan buruh dan pengusaha.

Langkah ini diharapkan menjadi sarana untuk menampung berbagai aspirasi sebelum keputusan akhir ditetapkan.

“Kami sudah memulai dialog sosial, mendengar masukan dari buruh dan pengusaha. Dewan Pengupahan Nasional juga sudah melakukan rapat-rapat,” jelas Yassierli.

Ia menegaskan bahwa pembahasan ini masih memiliki waktu cukup panjang sebelum UMP 2026 diumumkan secara resmi.

Pemerintah ingin memastikan prosesnya transparan dan sesuai aturan yang berlaku.

Dalam penentuan besaran UMP, pemerintah akan mengacu pada Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168, yang menjadi pedoman utama dalam penghitungan upah minimum.

Baca juga:  Jawa Tengah Tancap Gas Menuju Swasembada Pangan 2026, Ini Strategi Besarnya

Putusan tersebut mengatur bahwa kenaikan UMP harus memperhitungkan tingkat inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta indeks tertentu yang relevan dengan kondisi daerah.

“Putusan MK itu nomor satu, itu yang harus kita jalankan dulu. Baru kita lihat nanti yang terbaik untuk Indonesia seperti apa,” tegas Yassierli.

Selain faktor ekonomi makro, pemerintah juga akan mempertimbangkan aspek sosial, seperti pemenuhan kebutuhan hidup layak (KHL), agar kebijakan upah benar-benar memberi manfaat bagi pekerja tanpa memberatkan dunia usaha.

Dengan berbagai pertimbangan tersebut, Menaker menilai bahwa proses penetapan UMP 2026 membutuhkan waktu dan kehati-hatian. Pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlanjutan usaha.

Baca juga:  Bansos PKH dan BPNT 2025 Tahap Juli–September Sudah Cair, Ini Cara Cek Nama Penerima

“Segala faktor sedang dikaji, ada regulasi yang juga perlu diperhatikan,” ujar Yassierli menambahkan.

Editor : Murni A

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Peringati HUT Megawati, Wakil Ketua DPC Irham Kahfi Ikut Agenda Bakti Sosial di Lokasi Banjir Banyuglugur
Indonesia Masuk Board of Peace, Prabowo Dorong Jalan Damai untuk Gaza dan Palestina
Prabowo dan Raja Charles III Sepakat Perkuat Pemulihan 57 Taman Nasional Indonesia
Infrastruktur Dinilai Jadi Kunci Pariwisata Nasional, DPR Minta Kemenpar Evaluasi Strategi Promosi
Pembangunan Rusun Subsidi Meikarta Dapat Lampu Hijau, KPK Tegaskan Status Hukum Bersih
Risma Ardhi Chandra Resmi Jalankan Tugas sebagai Plt Bupati Pati
Polri Perluas Direktorat PPA-PPO di Daerah, Fokus Lindungi Korban Kekerasan dan Perdagangan Orang
Tingkatkan Higienitas Peserta Didik, Mahasiswa KKN UPGRIS Gelar Praktik Edukasi Cuci Tangan di TK Al-Hidayah 7 Palebon

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:21 WIB

Peringati HUT Megawati, Wakil Ketua DPC Irham Kahfi Ikut Agenda Bakti Sosial di Lokasi Banjir Banyuglugur

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:15 WIB

Indonesia Masuk Board of Peace, Prabowo Dorong Jalan Damai untuk Gaza dan Palestina

Jumat, 23 Januari 2026 - 08:19 WIB

Prabowo dan Raja Charles III Sepakat Perkuat Pemulihan 57 Taman Nasional Indonesia

Kamis, 22 Januari 2026 - 07:31 WIB

Pembangunan Rusun Subsidi Meikarta Dapat Lampu Hijau, KPK Tegaskan Status Hukum Bersih

Kamis, 22 Januari 2026 - 05:22 WIB

Risma Ardhi Chandra Resmi Jalankan Tugas sebagai Plt Bupati Pati

Berita Terbaru