Menag Nasaruddin Umar Klarifikasi dan Mohon Maaf atas Pernyataan tentang Guru

Kamis, 4 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatengvox.com – Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menyampaikan permohonan maaf terbuka usai pernyataannya mengenai profesi guru viral dan memicu kontroversi.

Dalam pidato pembukaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Batch 3 di UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, ia sempat berujar: “Kalau mau cari uang, jangan jadi guru, jadi pedaganglah.”

Potongan video pernyataan itu cepat menyebar di media sosial, memicu reaksi di kalangan guru, terutama honorer, yang merasa penghasilan mereka belum layak. Banyak pihak menilai kalimat tersebut menyiratkan bahwa orientasi finansial guru dianggap rendah.

Menyadari dampaknya, Menag Nasaruddin mengklarifikasi bahwa pernyataannya tidak dimaksudkan untuk merendahkan guru, melainkan menegaskan nilai luhur profesi ini.

Baca juga:  Aksi Warga Tembongraja Viral, Bupati Brebes Turun Tangan Perbaiki Jalan

“Tidak ada niat sedikit pun bagi saya untuk merendahkan. Justru sebaliknya, saya ingin menegaskan bahwa guru adalah profesi yang sangat mulia, karena dengan ketulusan hati merekalah generasi bangsa ditempa.”

Ia juga menegaskan, profesi guru merupakan amal jariyah—lebih mulia daripada pekerjaan lain—karena usaha mencerdaskan generasi dianggap sebagai amalan tak terputus.

Nasaruddin menambahkan bahwa dirinya sendiri pernah menjadi pendidik. Ia memahami betul bahwa meski mulia, guru tetap memerlukan kesejahteraan yang layak.

“Puluhan tahun hidup saya, saya abdikan di ruang kelas, mendidik mahasiswa, menulis, dan membimbing. Karena itu, saya sangat memahami bahwa di balik kemuliaan profesi ini, guru tetap manusia yang membutuhkan kesejahteraan yang layak.”

Baca juga:  Menag Ajak Negara MABIMS Bangun Sinergi Keilmuan untuk Peradaban Islam Modern

Menag mengungkap beberapa langkah konkret dari Kementerian Agama untuk meningkatkan kesejahteraan dan kapasitas guru, khususnya yang non-PNS:

Kenaikan tunjangan profesi: 227.147 guru non-PNS menerima tambahan Rp500.000—sehingga total menjadi Rp2 juta per bulan.

Pendidikan Profesi Guru (PPG): Sebanyak 206.411 guru mengikuti PPG sepanjang 2025, naik tajam dibanding tahun 2024 yang hanya 29.933 orang.

Pengangkatan honorer jadi PPPK: Sebanyak 52.000 guru honorer diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menurut Menag, semua ini merupakan bentuk nyata perhatian negara terhadap profesi guru, yang menurutnya lebih dari sekadar pekerjaan — melainkan panggilan jiwa.

Baca juga:  Skema Baru PPPK Paruh Waktu: Gaji, Tunjangan, dan Aturan yang Perlu Diketahui

Editor : Hendra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jatengvox.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menag Ajak Negara MABIMS Bangun Sinergi Keilmuan untuk Peradaban Islam Modern
KBRI Paris Luncurkan Katalog Koleksi Indonesia di Museum Prancis, Perkuat Diplomasi Budaya
Kemensos Salurkan BPNT Tahap 4 Oktober–Desember 2025, Begini Cara Cek Penerima Bantuan
CITA Minta Pemerintah Waspadai Dampak Penurunan PPN terhadap Defisit Fiska
KUR Mandiri 2025 Resmi Diluncurkan, UMKM Kini Lebih Mudah Dapat Modal Usaha
Tunggakan BPJS Kesehatan Tembus Rp10 Triliun, Pemerintah Siapkan Skema Ini untuk Peserta Tak Mampu
OJK Tantang Lembaga Keuangan Bersaing dengan Rentenir, Dorong Akses Pembiayaan yang Cepat dan Terjangkau
Mahasiswa KKN UIN Walisongo dan SD Negeri 2 Merbuh Gelar Lomba Hari Santri Nasional 2025

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 16:58 WIB

Menag Ajak Negara MABIMS Bangun Sinergi Keilmuan untuk Peradaban Islam Modern

Minggu, 19 Oktober 2025 - 15:21 WIB

KBRI Paris Luncurkan Katalog Koleksi Indonesia di Museum Prancis, Perkuat Diplomasi Budaya

Minggu, 19 Oktober 2025 - 12:35 WIB

Kemensos Salurkan BPNT Tahap 4 Oktober–Desember 2025, Begini Cara Cek Penerima Bantuan

Minggu, 19 Oktober 2025 - 10:58 WIB

CITA Minta Pemerintah Waspadai Dampak Penurunan PPN terhadap Defisit Fiska

Minggu, 19 Oktober 2025 - 09:58 WIB

KUR Mandiri 2025 Resmi Diluncurkan, UMKM Kini Lebih Mudah Dapat Modal Usaha

Berita Terbaru