Jatengvox.com – Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menyampaikan permohonan maaf terbuka usai pernyataannya mengenai profesi guru viral dan memicu kontroversi.
Dalam pidato pembukaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Batch 3 di UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, ia sempat berujar: “Kalau mau cari uang, jangan jadi guru, jadi pedaganglah.”
Potongan video pernyataan itu cepat menyebar di media sosial, memicu reaksi di kalangan guru, terutama honorer, yang merasa penghasilan mereka belum layak. Banyak pihak menilai kalimat tersebut menyiratkan bahwa orientasi finansial guru dianggap rendah.
Menyadari dampaknya, Menag Nasaruddin mengklarifikasi bahwa pernyataannya tidak dimaksudkan untuk merendahkan guru, melainkan menegaskan nilai luhur profesi ini.
“Tidak ada niat sedikit pun bagi saya untuk merendahkan. Justru sebaliknya, saya ingin menegaskan bahwa guru adalah profesi yang sangat mulia, karena dengan ketulusan hati merekalah generasi bangsa ditempa.”
Ia juga menegaskan, profesi guru merupakan amal jariyah—lebih mulia daripada pekerjaan lain—karena usaha mencerdaskan generasi dianggap sebagai amalan tak terputus.
Nasaruddin menambahkan bahwa dirinya sendiri pernah menjadi pendidik. Ia memahami betul bahwa meski mulia, guru tetap memerlukan kesejahteraan yang layak.
“Puluhan tahun hidup saya, saya abdikan di ruang kelas, mendidik mahasiswa, menulis, dan membimbing. Karena itu, saya sangat memahami bahwa di balik kemuliaan profesi ini, guru tetap manusia yang membutuhkan kesejahteraan yang layak.”
Menag mengungkap beberapa langkah konkret dari Kementerian Agama untuk meningkatkan kesejahteraan dan kapasitas guru, khususnya yang non-PNS:
Kenaikan tunjangan profesi: 227.147 guru non-PNS menerima tambahan Rp500.000—sehingga total menjadi Rp2 juta per bulan.
Pendidikan Profesi Guru (PPG): Sebanyak 206.411 guru mengikuti PPG sepanjang 2025, naik tajam dibanding tahun 2024 yang hanya 29.933 orang.
Pengangkatan honorer jadi PPPK: Sebanyak 52.000 guru honorer diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menurut Menag, semua ini merupakan bentuk nyata perhatian negara terhadap profesi guru, yang menurutnya lebih dari sekadar pekerjaan — melainkan panggilan jiwa.
Editor : Hendra