Menag Nasaruddin Umar Klarifikasi dan Mohon Maaf atas Pernyataan tentang Guru

Kamis, 4 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatengvox.com – Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menyampaikan permohonan maaf terbuka usai pernyataannya mengenai profesi guru viral dan memicu kontroversi.

Dalam pidato pembukaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Batch 3 di UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, ia sempat berujar: “Kalau mau cari uang, jangan jadi guru, jadi pedaganglah.”

Potongan video pernyataan itu cepat menyebar di media sosial, memicu reaksi di kalangan guru, terutama honorer, yang merasa penghasilan mereka belum layak. Banyak pihak menilai kalimat tersebut menyiratkan bahwa orientasi finansial guru dianggap rendah.

Menyadari dampaknya, Menag Nasaruddin mengklarifikasi bahwa pernyataannya tidak dimaksudkan untuk merendahkan guru, melainkan menegaskan nilai luhur profesi ini.

“Tidak ada niat sedikit pun bagi saya untuk merendahkan. Justru sebaliknya, saya ingin menegaskan bahwa guru adalah profesi yang sangat mulia, karena dengan ketulusan hati merekalah generasi bangsa ditempa.”

Ia juga menegaskan, profesi guru merupakan amal jariyah—lebih mulia daripada pekerjaan lain—karena usaha mencerdaskan generasi dianggap sebagai amalan tak terputus.

Nasaruddin menambahkan bahwa dirinya sendiri pernah menjadi pendidik. Ia memahami betul bahwa meski mulia, guru tetap memerlukan kesejahteraan yang layak.

Baca juga:  Antusias Warga RT 3 RW 4 Kalicari Ikuti Workshop Daur Ulang Tutup Botol oleh Mahasiswa KKN UPGRIS Kelompok 28

“Puluhan tahun hidup saya, saya abdikan di ruang kelas, mendidik mahasiswa, menulis, dan membimbing. Karena itu, saya sangat memahami bahwa di balik kemuliaan profesi ini, guru tetap manusia yang membutuhkan kesejahteraan yang layak.”

Menag mengungkap beberapa langkah konkret dari Kementerian Agama untuk meningkatkan kesejahteraan dan kapasitas guru, khususnya yang non-PNS:

Kenaikan tunjangan profesi: 227.147 guru non-PNS menerima tambahan Rp500.000—sehingga total menjadi Rp2 juta per bulan.

Pendidikan Profesi Guru (PPG): Sebanyak 206.411 guru mengikuti PPG sepanjang 2025, naik tajam dibanding tahun 2024 yang hanya 29.933 orang.

Baca juga:  Indonesia dan Arab Saudi Perkuat Kerja Sama Energi Terbarukan dan Pendidikan

Pengangkatan honorer jadi PPPK: Sebanyak 52.000 guru honorer diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menurut Menag, semua ini merupakan bentuk nyata perhatian negara terhadap profesi guru, yang menurutnya lebih dari sekadar pekerjaan — melainkan panggilan jiwa.

Editor : Hendra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kemenag Gelar Khotmil Qur’an dan Buka Puasa Bersama Siswa SLB di Bandung
90 Persen Lulusan SMK di Jawa Tengah Terserap Industri, Gubernur Luthfi Dorong Penguatan Sekolah Vokasi
Gus Yasin Dorong Gerakan Wakaf Sosial untuk Perkuat Ekonomi Umat di Jawa Tengah
Menjelang Mudik Lebaran 2026, Sopir Bus di Jawa Tengah Jalani Cek Kesehatan Gratis
Mahasiswa UNS Sampaikan Aspirasi Langsung ke Wagub Jateng Taj Yasin Usai Kuliah Ramadan
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Minta Pemkab Pekalongan Tetap Maksimalkan Pelayanan Publik di Tengah Dinamika Pemerintahan
Pemprov Jateng Siapkan Rp6 Miliar untuk THR 13 Ribu PPPK Paruh Waktu, Cair 13 Maret
DPR Soroti Potensi Penyalahgunaan AI, Pemerintah Didorong Segera Siapkan Regulasi

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 14:01 WIB

Kemenag Gelar Khotmil Qur’an dan Buka Puasa Bersama Siswa SLB di Bandung

Jumat, 13 Maret 2026 - 09:36 WIB

90 Persen Lulusan SMK di Jawa Tengah Terserap Industri, Gubernur Luthfi Dorong Penguatan Sekolah Vokasi

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:02 WIB

Gus Yasin Dorong Gerakan Wakaf Sosial untuk Perkuat Ekonomi Umat di Jawa Tengah

Kamis, 12 Maret 2026 - 06:16 WIB

Menjelang Mudik Lebaran 2026, Sopir Bus di Jawa Tengah Jalani Cek Kesehatan Gratis

Selasa, 10 Maret 2026 - 09:22 WIB

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Minta Pemkab Pekalongan Tetap Maksimalkan Pelayanan Publik di Tengah Dinamika Pemerintahan

Berita Terbaru