Mahasiswa KKN Undip Berikan Sosialisasi Dasar Hukum Pengelolaan Sampah di Desa Karanganom

waktu baca 2 menit
Senin, 10 Agu 2026 20:30 13 jatengvox

Jatengvox.com – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tim II Universitas Diponegoro, Muhammad Varrel Pahlevi, melaksanakan program kerja Multidisiplin 1 berupa Sosialisasi Dasar Hukum Pengelolaan Sampah dan Akibat Hukum Apabila Tidak Sesuai Aturan di Desa Karanganom, Kecamatan Kandeman, Kabupaten batang

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian mahasiswa terhadap permasalahan pengelolaan sampah sekaligus upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

Pengelolaan sampah yang tidak dilakukan dengan baik dapat menimbulkan berbagai dampak terhadap kebersihan lingkungan, kesehatan masyarakat, serta kenyamanan kehidupan sehari-hari.

Baca juga:  AgenBRILink Jadi Tulang Punggung Inklusi Keuangan, Transaksi Tembus Rp1.145 Triliun hingga Agustus 2025

Dalam kegiatan sosialisasi, masyarakat diberikan pemahaman mengenai pentingnya pengelolaan sampah yang sesuai dengan ketentuan hukum.

Materi disampaikan secara sederhana agar masyarakat dapat memahami bahwa menjaga kebersihan lingkungan bukan hanya merupakan bentuk tanggung jawab sosial, tetapi juga memiliki landasan dan konsekuensi hukum.

Selain membahas dasar hukum pengelolaan sampah, sosialisasi juga memberikan pemahaman mengenai akibat hukum apabila masyarakat melakukan pelanggaran terhadap ketentuan pengelolaan sampah, termasuk larangan membuang sampah secara sembarangan.

Baca juga:  Mahasiswa KKN Undip Edukasi Warga Desa Nyamplungsari Soal Bahaya Pembakaran Sampah bagi Kesehatan

Masyarakat diajak untuk memahami bahwa tindakan yang dianggap sederhana, seperti membuang sampah tidak pada tempatnya, dapat memberikan dampak yang lebih luas terhadap lingkungan dan masyarakat.

Muhammad Varrel Pahlevi menyampaikan “Melalui sosialisasi ini, kami berharap masyarakat tidak hanya memahami pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, tetapi juga mengetahui bahwa pengelolaan sampah memiliki dasar hukum dan terdapat konsekuensi apabila aturan tersebut tidak dipatuhi,” ujarnya.

Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk kontribusi mahasiswa KKN dalam memberikan edukasi kepada masyarakat sekaligus membangun kesadaran hukum mengenai persoalan lingkungan.

Dengan adanya pemahaman yang lebih baik mengenai aturan pengelolaan sampah dan akibat hukumnya, masyarakat Desa Karanganom diharapkan dapat semakin sadar akan pentingnya menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan tertib.

Baca juga:  KAI Pastikan Kompensasi bagi Penumpang Terdampak Gangguan Kereta, Sejumlah Perjalanan Dibatalkan

Melalui program Multidisiplin 1, mahasiswa KKN Universitas Diponegoro berupaya menghubungkan pengetahuan akademik dengan kebutuhan nyata di masyarakat.

Sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam membangun budaya sadar hukum dan peduli lingkungan di Desa Karanganom, Kecamatan Kandeman, Kabupaten Batang.

 

 

Penulis: Muhammad Varrel Pahlevi [Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Tim II KKN Undip Desa Karanganom, Kandeman, Batang]

Fotografer: Safira Naya Aurelia, Haura Nur Sabrina, dan Fadlilah Febriyanti

Kontak Media/Humas Kelompok: Ig: @kknkaranganombatang

Editor: Murni Anggita

 

Dukung Jurnalisme Tanpa Batas

Dukung keberlangsungan artikel ini dengan berpartisipasi dalam program apresiasi pembaca.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
Pasang Iklan Anda Disini
Promosikan bisnis, produk, jasa, atau toko online Anda dengan tampilan premium di JatengVox.
Hubungi Kami
LAINNYA