Mahasiswa KKN Undip Berikan Edukasi Hukum tentang Bullying kepada Remaja dan Orang Tua Desa Tegalsari

waktu baca 3 menit
Minggu, 9 Agu 2026 21:49 3 jatengvox

Jatengvox.com – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tim II Universitas Diponegoro (Undip) melaksanakan program edukasi hukum mengenai batasan tindakan bullying dan konsekuensi hukumnya kepada remaja dan orang tua di Desa Tegalsari, Kecamatan Kandeman, Kabupaten Batang pada tanggal 8 Agustus 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui program “Pojok Literasi” yang bertempat di Poskamling Desa Tegalsari.

Program ini dilaksanakan sebagai bentuk edukasi hukum kepada masyarakat, khususnya remaja dan orang tua, karena masih minimnya pemahaman mengenai batasan antara tindakan bercanda dengan bullying yang dapat melanggar hukum. Dalam kehidupan sehari-hari, tindakan mengejek, mengolok-olok, atau mempermalukan orang lain terkadang dianggap sebagai candaan. Padahal, tindakan tersebut dapat memberikan dampak negatif bagi korban dan dalam kondisi tertentu dapat menimbulkan konsekuensi hukum.

Melalui kegiatan tersebut, mahasiswa KKN memberikan pemahaman mengenai bentuk-bentuk bullying, batasan tindakan bullying, serta konsekuensi hukum yang dapat timbul berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan Anak. Materi disampaikan dengan metode sosialisasi interaktif agar peserta dapat lebih mudah memahami informasi hukum yang diberikan.

Baca juga:  Tekan Limbah Rumah Tangga, Mahasiswa KKN Undip 2026 Latih Warga Mijen Buat Briket demi SDGs 8, 12, & 15

Selain penyampaian materi secara langsung, mahasiswa juga membuat dan memasang media poster edukasi hukum dengan tema “Kenali Batas: Bullying dengan Bercanda”. Poster tersebut memuat informasi mengenai perbedaan antara bercanda dan bullying serta pentingnya memahami konsekuensi hukum dari tindakan yang dilakukan terhadap anak.

Mahasiswa KKN Undip Viona Floreancya, selaku pelaksana program dari Fakultas Hukum, menjelaskan bahwa edukasi hukum mengenai bullying penting diberikan sejak dini agar masyarakat dapat mengenali tindakan yang berpotensi merugikan anak.

Baca juga:  Perkuat Sinergi Strategis, BRI BO Otista Jalin Silaturahmi dengan Direktur Utama RS UKI yang Baru

“Di era yang sekarang, perlu adanya edukasi khusus terhadap kasus bullying karena semakin banyak terjadi terutama di lingkungan anak-anak,” ujar Viona.

Kegiatan ini mendapat respons dari masyarakat, khususnya remaja dan orang tua yang menjadi sasaran utama edukasi. Melalui sosialisasi tersebut, peserta diajak untuk lebih memahami bahwa candaan memiliki batas dan tidak seharusnya dilakukan dengan merendahkan, menyakiti, mengintimidasi, atau mempermalukan orang lain.

Kepala Desa Tegalsari, Daryono, turut menyampaikan dukungan terhadap kegiatan edukasi hukum yang dilakukan mahasiswa KKN Undip.

“Pentingnya edukasi tentang bullying untuk mencegah kasus-kasus yang terjadi,” ungkap Daryono.

Baca juga:  Mahasiswa KKN UPGRIS Kelompok 28 Kalicari Dukung Program Mercy Corps–DBS Foundation Literasi Digital

Meskipun kegiatan telah terlaksana, mahasiswa menemukan bahwa pemahaman masyarakat mengenai batasan bullying dan konsekuensi hukumnya masih beragam. Oleh karena itu, edukasi mengenai perlindungan anak dan pencegahan bullying perlu dilakukan secara berkelanjutan, tidak hanya melalui kegiatan sosialisasi tetapi juga melalui media edukasi yang dapat diakses masyarakat.

Melalui program ini, mahasiswa KKN Undip berharap remaja dan orang tua di Desa Tegalsari dapat lebih memahami batas antara bercanda dan bullying, mengetahui pentingnya menghormati hak anak, serta bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak.

 

Penulis   : Viona Floreancya (Tim KKN-R II Undip Desa Tegalsari)
Fakultas : Hukum

 

Editor : Uswatun Khasanah

 

Dukung Jurnalisme Tanpa Batas

Dukung keberlangsungan artikel ini dengan berpartisipasi dalam program apresiasi pembaca.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
Pasang Iklan Anda Disini
Promosikan bisnis, produk, jasa, atau toko online Anda dengan tampilan premium di JatengVox.
Hubungi Kami
LAINNYA